Minta jatah preman tiap mobil masuk terminal, 3 orang dibekuk
Merdeka.com - Tiga orang dibekuk petugas karena kerap meresahkan masyarakat dengan melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap mobil angkutan barang yang hilir mudik di Terminal AKAP, Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan didampingi Kasubdit I AKBP Asep Iskandar mengatakan, ketiga pelaku yakni MM, RS dan BA ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber Pungli) Saber (Sapu Bersih) saat ngutip uang di area terminal AKAP, Minggu (8/1) malam.
"Dari tangan mereka, Tim Saber Pungli menyita uang sebesar Rp 44 ribu, serta karcis yang dipakai untuk pembayaran uang kutipan. Diduga, aktivitas pungli di terminal ini sudah berlangsung lama," ujar AKBP Asep kepada merdeka.com, Senin (9/1).
-
Kenapa polisi meminta uang kepada pemobil? 'Seratus ya, pak, nggak ada, pak,' ucap pemobil. Namun sang polisi tetap kukuh meminta Rp150 ribu. Dia bahkan mengatakan jika memang si pemobil tak mau memberi sesuai yang dia minta maka SIM nya bakal ditahan dan ditilang.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Mengapa preman itu menantang ke Polsek? Saat diajak, sang preman justru menantang. 'Diarahin papi ke Polsek Palmerah supaya masalah kelar,' imbuhnya. Bahkan, dia mengaku jika memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
-
Kenapa mereka merampok? 'Motifnya ekonomi, karena ini jam tangan yang mewah. Berdasarkan laporan dan hasil pemeriksaan yang, maka dugaan kerugian yang dialami korban adalah Rp12,85 miliar, senilai dengan 18 jam tangan mewah yang diambil oleh tersangka,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan preman tersebut? Saat mengemudi, dia dikejutkan lantaran sang preman mengaku terserempet. Seketika, ada adu mulut terjadi. Bahkan, sang preman mengaku memiliki KTA Polri.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Menurut Asep, para pelaku selalu meminta uang alias jatah preman dari mobil barang yang datang dari luar kota melewati terminal dan atau masuk (parkir) di dalam terminal. Para sopir yang resah dengan perbuatan mereka pun melapor ke polisi kemudian dipancing dan berhasil menangkap mereka.
Dia menjelaskan, terbongkarnya aktivitas pungli ini berawal dari banyaknya laporan yang masuk. Bahwa para sopir baik angkutan dalam kota maupun dari luar daerah mengeluh karena selalu diperas oleh pelaku.
"Para pelaku ini sudah ada kesepakatan dengan pengelola terminal. Bahkan tukang kutip yang kita amankan tersebut juga orang dalam teminal," jelas Asep.
Selain itu, para pelaku memiliki manajemen dalam melakukan pungutan liar ini. Sistem yang mereka lakukan dengan cara bagi hasil, ada persentase keuntungan yang didapat dari tiap karcis.
"Ini yang masih kita kembangkan. Ada beberapa orang lainnya yang masih kita target," ucap Asep.
Dijelaskannya, ketiga pelaku juga punya peran masing-masing yang berbeda, ada yang sebagai tukang pungut atau tukang kutip uang, adapula sebagai koordinator dan selaku pengawas.
"Setiap mobil yang masuk atau hanya melintas di terminal itu tetap dipungut uang. Itu bahkan pakai shift jaga," pungkasnya. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari tangan para preman, polisi turut mengamankan barang bukti uang tunai sebanyak Rp580 ribu
Baca SelengkapnyaAksi pungutan liar di Bekasi ramai disorot karena dinilai sudah tak wajar.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaJika tidak diberi, para pelaku akan berbuat kasar, mulai marah hingga merusak truk. Hal ini membuat sopir ketakutan.
Baca SelengkapnyaAB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca Selengkapnya'Saya suami istri, dimintai ongkos Rp500.000 buat berdua. Padahal biasanya cuma Rp100.000."
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaPelaku membersihkan got tanpa adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian mereka berbagi peran. AB bertugas menggiring korban menuju toilet untuk buang air kecil.
Baca SelengkapnyaPengakuan para pelaku sudah beraksi di 30 lokasi berbeda di Kawasan Bandara, Jakarta Barat dan Tangerang
Baca SelengkapnyaPara pelaku mengaku-ngaku sebagai petugas leasing untuk membegal satu unit vespa milik seorang bocah SMA.
Baca SelengkapnyaSuasana mencekam saat ketiga pelaku, YN (54), MH (37), dan FJ (33), dievakuasi dari dalam mobil dekat rumah korban
Baca Selengkapnya