Misbakhun sebut rumor jual beli opini WTP di BPK sulit dibuktikan
Merdeka.com - Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun terus membela institusi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski dua auditornya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misbakhun menegaskan, adanya kasus OTT itu bukan berarti lantas BPK bisa dibeli demi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Misbakhun, desas-desus soal jual beli opini atau pendapat hasil audit BPK merupakan sebuah sebuah rumor yang sulit dibuktikan. Sebab, tidak mungkin sebuah audit program dan kertas kerja pemeriksaan yang punya standar ukuran yang jelas kemudian bisa merubah sebuah kenyataan dan realitas kinerja keuangan yang buruk dari pemerintahan kota, kabupaten, propinsi, ataupun kementerian dan lembaga.
"Sangat tidak mungkin kinerja keuangan yang lemah dalam kontrol internal, lemah dalam prosedur maupun pelaksanaan proyek yang tidak memenuhi proses dan prosedur kerja bisa lolos dari audit program BPK," kata Misbakhun dalam pesan singkatnya, Jakarta, Selasa (30/5).
-
Kenapa pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran diprediksi kurang maksimal? Hal itu, dikarenakan Prabowo berencana akan menggelontorkan dana untuk pembangunan IKN sebanyak Rp16 triliun per tahun.
-
Siapa yang memprediksi pembangunan IKN di era Prabowo-Gibran kurang maksimal? Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memprediksi upaya proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan dilanjutkan presiden terpilih Prabowo Subianto tidak akan maksimal.
-
Bagaimana cara memperbaiki proyek? Mendapati ketidaksesuaian ini, Rudy menegur pelaksana proyek dan meminta untuk memperbaiki sesuai dengan kontrak perjanjian proyek.
-
Apa yang dikritik Komisi XI terkait anggaran BPS? 'Pada dasarnya, kami memahami betul usulan tambahan pagu BPS, khususnya untuk perbaikan gedung kantor yang tidak layak.''Karena hal ini merupakan kebutuhan yang mendukung kinerja BPS untuk menjalankan tugas dalam menyediakan basis data kependudukan, hingga menjalankan program-program strategis, seperti Registrasi Sosial Ekonomi, hingga Sensus pertanian,' urai Puteri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI bersama BPS pada Selasa (5/9).
-
Siapa yang mengawasi kinerja BUMN setelah PMN? 'Komisi XI DPR RI akan meminta BPK RI melakukan Audit Kinerja LPEI dan bisnis model yang baru guna memastikan keberlanjutan kinerja LPEI,' ujarnya.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
Misbakhun menambahkan, pemerintah daerah ataupun kementerian/lembaga dengan kondisi kinerja keuangan yang sangat buruk pasti akan mendapatkan supervisi dari BPK. Dengan demikian kementerian/lembaga juga melakukan perbaikan atas kinerjanya.
"Karena BPK juga mempunyai tugas dan peran memperbaiki sistem akuntansi keuangan negara dengan rekomendasi-rekomendasi atas temuan yang material yang harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Apabila rekomendasi BPK tidak ditindaklanjuti, sambung Misbakhun, maka lembaga auditor keuangan negara itu tak akan mungkin memberikan opini WTP. Kinerja keuangan yang buruk dengan audit program dan kertas pemeriksan BPK pasti akan terkena rekomendasi perbaikan.
"Dan lobi apa pun bentuknya akan sulit memperbaiki opini bila rekomendasi BPK tidak diikuti," katanya.
Mantan pegawai Kementerian Keuangan ini menganggap tuduhan jual beli opini WTP atas hasil audit BPK merupakan tudingan yang bertujuan tak berdasar. "Itu tuduhan yang bertujuan merusak kredibiltas kelembagaan BPK. Apalagi saat ini BPK sedang diuji kredibilitas kinerjanya karena kasus OTT KPK terkait hasil audit Kemendes," jelasnya.
Selain itu Misbakhun juga mengatakan, hanya di era Presiden Joko Widodo maka Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2016 mendapatkan predikat opini WTP sejak sistem Akuntansi Keuangan Negara diterapkan 14 tahun silam. Misbakhun meyakini predikat WTP untuk LKPP 2016 tersebut diperoleh dengan susah payah dan melalui proses yang rumit setelah rekomendasi BPK pada hasil audit WDP tahun 2015 dijalankan dengan tertib.
Namun, opini WTP untuk LKPP 2016 memang menyisakan enam kementerian dan lembaga negara yang masih mendapatkan predikat disclaimer. Sebab, BPK masih menolak memberikan pendapatnya terhadap laporan keuangan kementerian dan lembaga tersebut.
"Fakta ini menunjukkan bahwa dalam memberikan predikat opini BPK memberikan kualifikasi yang sangat ketat dan syarat yang berat. Untuk itu saya mengingatkan, supaya berhati-hati dengan adanya upaya yang sistematis yang mengatakan bahwa opini dan predikat hasil audit BPK bisa diperjualbelikan karena itu sangat tidak benar dan mendeskredikatkan BPK secara kelembagaan," tandasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
WTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaBPK menemukan kelemahan dalam penggunaan langsung penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tanpa melalui mekanisme anggaran.
Baca SelengkapnyaBPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
Baca SelengkapnyaSofiah Balfas sebelumnya mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi proyek Tol MBZ oleh Kejagung.
Baca SelengkapnyaPembayaran jasa EO disebut tidak didukung dengan bukti yang memadai, sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Baca SelengkapnyaBPK temukan permasalahan Laporan Keuangan tahun 2023 dalam realisasi belanja barang dan belanja modal belum sepenuhnya efektif, efisien, dan taat azas.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya mendakwa Achsanul Qosasi menerima uang Rp40 miliar untuk pengkondisian BPK dalam proyek menara BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca Selengkapnya