Misteri penyebar pesan penganiaya Saori mengaku tersiksa di tahanan
Merdeka.com - Pesan singkat 'mohon ampun' dengan cepat beredar. Tertulis pengirim adalah JFJ, pelaku penganiayaan terhadap kekasihnya Saori Ishii, warga negara Jepang. Padahal JFJ sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polsek Pancoran.
Dalam pesan itu, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Dia juga mengaku tidak tahan tidur di dalam sel dekat kamar mandi dan kerap di-bully oleh tahanan lain.
Pengacara Saori, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku juga menerima pesan tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menyelidiki pihak yang mengirim pesan.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
"Padahal setelah ditangkap dan ditahan tersangka sudah tidak bisa berkomunikasi," kata Zakir kepada merdeka.com, Senin (25/10) malam.
Terlepas benar atau tidak pesan itu, kata Zakir, upaya perdamaian dari JFJ adalah langkah sia-sia. Menurutnya, Saori yang sudah dua kali menjadi korban kekerasan ingin JFJ di hadapkan ke meja persidangan.
"Kita ingin kasus masuk pengadilan, dihukum seberat-beratnya," tegas Zakir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono meragukan pesan itu. Dia menegaskan jika setiap tahanan dilarang memegang ponsel.
"Enggak tahu SMS-nya kapan? Mungkin dia masih dalam pemeriksaan jadi masih pegang HP," tegasnya di Polda Metro Jaya, Senin (24/10).
Hingga kini, kata Awi, polisi telah melakukan penahanan terhadap JFJ. "Pacarnya sudah ditahan. Korban masih dalam perawatan karena ada luka cukup serius," tuturnya.
Seperti diketahui, keributan terjadi antara Saori dengan kekasihnya. Saori sempat menampar JFJ, lalu dibalas. Tak berhenti JFJ sempat mencekik dan membanting tubuh Saori. Dia sempat berteriak sehingga petugas keamanan apartemen datang.
Dalam kondisi terluka dan berlumuran darah Saori dilarikan ke Rumah Sakit Tria Dipa, Jalan Raya Pasar Minggu. Petugas keamanan lalu melapor, polisi pun langsung mendatangi rumah sakit untuk melihat korban.
"JFJ sudah menjadi tersangka, sudah kita tahan dengan dijerat pasal 351 tentang Penganiayaan," tutur Kapolsek Pancoran Kompol Aswin
Berikut isi pesan singkat pelaku yang meminta maaf terhadap korban:
"Aku mohon ampun aku menyesal aku tidur di wc pakai boxer doang aku di bully di sel aku minta ampun sa aku mau jujur aku bisa lepas control seperti itu sblm pulang ke apart aku makan riklona. Cuman kamu yang bisa melepas berkas. Walaupun keluarga km mau seperti apa tapi hidup aku di tangan kamu aku mohon sa aku harus sampe gimana supaya kamu mengampuni aku. Minimal kamu boleh memulangkan aku aja kamu bisa telfon kesini atau gimana aku mohon sa. Tolong aku."
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaMeski korban coba memberikan jawaban klarifikasi, pelaku makin ganas menampar korban hingga tersungkur ke tanah.
Baca SelengkapnyaMayat korban dibuang ke parit sekitaran semak-semak Jalan Parit Atmo Kepenghuluan Bagan Punak Meranti, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Baca SelengkapnyaPembunuh wanita muda dalam rumah kontrakan di Gang H Daud, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok sudah diamankan.
Baca SelengkapnyaTerungkap motif pembunuhan pria dalam sarung yang dilakukan keponakan korban.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat mendekam di jeruji lembaga pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaIstri korban, Maidar berharap kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku lain yang saat ini masih berkeliaran bebas.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah telah menyebar foto-foto terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban sering memarahi pelaku dengan kata-kata yang menyakiti perasaan.
Baca SelengkapnyaKorban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca Selengkapnya