Mogok di perlintasan, truk muatan bekatul dituntut PT KAI Daop 5
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (KAI Daop) 5 Purwokerto mengajukan tuntutan terhadap sopir truk bermuatan bekatul yang mogok di jalur perlintasan langsung 322 Stasiun Kretek 319+8 karena kampas kopling habis. Akibat kejadian tersebut, sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan ke stasiun tujuan.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Ixfan Hendriwintoko mengatakan setidaknya ada tiga keterlambatan perjalanan kereta api di beberapa stasiun, yakni KA Jakatingkir tertahan di Stasiun Patuguran selama 40 menit, KA Taksaka tertahan di Stasiun Patuguran selama 44 menit, dan KA Gajayana tertahan di Stasiun Karangsari selama 17 menit.
"Tindakan kami dari manajemen Daop 5 kepada sopir atau pemilik mobil, akan meminta pertanggung jawaban atas akibat kejadian mogoknya truk tersebut sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis (23/11).
-
Bagaimana KA Putri Deli tabrak truk? Alhasil, tabrakan antar keduanya tidak bisa terhindarkan, bodi truk terseret hingga mengenai sebuah warung.
-
Kenapa truk mogok di rel? Penyebabnya, truk mogok di tengah perlintasan.
-
Dimana KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Kapan KA Putri Deli tabrak truk? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Siapa sopir truk penyebab kecelakaan? Polisi resmi menetapkan sopir truk berinisial MI (18) yang merupakan penyebab tabrakan beruntun di Gerbang Tol (GT) Halim Utama sebagai tersangka.
-
Siapa yang menyebabkan kecelakaan truk? Penetapan tersangka terhadap MI sesuai Pasal 311 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan pengendara sopir truk inisial MI (17) sebagai tersangka.
Ixfan mengemukakan, tuntutan tersebut menyebabkan kerugian material PT KAI sebesar Rp 20 juta. Tak hanya itu, Ixfan mengemukakan, secara imaterial citra perusahaan juga ikut dirugikan karena mendapat komplain dari pelanggan.
"Kami sudah melakukan tuntutan, tetapi yang bersangkutan meminta keringanan. Untuk persoalan ini, pimpinan masih menimbang keputusan yang tepat," ujarnya.
Truk bermuatan bekatul bernomor pelat R 1957 BK yang dikemudikan Arif Rahman (26) mogok di jalur perlintasan langsung di wilayah Paguyangan Brebes sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, sekitar pukul 23.40 WIB, truk berhasil dievakuasi ke luar jalur tersebut dan lalu lintas kereta api dinyatakan aman.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak ada korban jiwa baik penumpang maupun masinis dalam kecelakaan tersebut.
Baca SelengkapnyaDiduga, sebelum tiba di tempat kejadian perkara truk tronton itu mengalami mati mesin di perlintasan kereta api
Baca SelengkapnyaKAI berencana melakukan proses hukum pada sopir truk.
Baca SelengkapnyaTidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya satu orang luka-luka.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini telah terjadi kecelakaan antara kereta api dengan truk tronton yang terjadi di Serdang Bedagai pada Selasa (19/3) malam.
Baca SelengkapnyaVice President Public Relations KAI, Anne Purba menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut namun 2 masinis mengalami cidera.
Baca SelengkapnyaKata Supriyanto material ampas tebu muatan dari truk tersebut menutupi jalur rel KA kurang lebih 85 menit, jalur tidak dapat dilalui sementara.
Baca SelengkapnyaKecelakaan terjadi pagi tadi di petak Stasiun Cicalengka Kecamatan Cicalengka.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian ini sejumlah KA penumpang dan KA barang mengalami gangguan perjalanan KA.
Baca SelengkapnyaPendalaman dilakukan dengan meminta keterangan petugas pos perlintasan dan masinis.
Baca SelengkapnyaKecelakaan antara KA Brantas dengan truk tronton mendapat sorotan dari publik. Peristiwa ini terjadi di Madukoro, Semarang, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaSudah lebih dari enam jam lalu lintas di jalan arteri Kabupaten Bekasi tidak bisa dilalui kendaraan roda empat.
Baca Selengkapnya