Motif Prada DP Bunuh Fera Oktaria, Ogah Tanggung Jawab Pacar Hamil 2 Bulan
Merdeka.com - Dalam persidangan Prada DP (22) mengaku sempat berhubungan badan dua kali dengan pacarnya, Fera Oktaria (21), di penginapan sebelum pembunuhan. Korban menyebut dirinya hamil dua bulan akibat hubungan terlarang mereka.
Oditur Mayor D Butar Butar mengungkapkan, pembunuhan itu diawali keributan keduanya usai berhubungan badan di kamar penginapan di Sungai Lilin, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penyebabnya lantaran ponsel korban terkunci dan sandinya tak bisa dibuka dengan nomor yang disepakati, yakni tanggal pertama kali pacaran, 091914.
"Ketika dicek terdakwa, ponsel korban tidak bisa dibuka, sandi itu sudah berubah," ungkap Mayor D Butar Butar saat membacakan dakwaan pada sidang di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (1/8).
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Perubahan sandi ponsel itu membuat terdakwa curiga. Dia merasa korban telah memiliki pacar lain sehingga menyembunyikan rahasia.
Saat itu, korban tidak banyak komentar. Dia hanya menjawab "kamu mau enak saja berhubungan (bersetubuh) terus. Kapan kamu mau nikahi saya, sekarang saya sudah hamil dua bulan," kata Butar menirukan ucapan korban berdasarkan keterangan terdakwa.
Mendengar jawaban itu membuat terdakwa naik pitam. Dia langsung membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan. Dalam keadaan emosi, terdakwa membekap mulut korban hingga tewas.
"Prada DP telah berencana untuk membunuh korban jika memiliki pria lain," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaSaat ini proses penyidikan masih fokus terhadap kasus pembunuhan yang menimpa empat anak kandungnya.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaJenazah perempuan yang ditemukan di sebuah gubuk dalam kondisi setengah bugil di Malang, ternyata korban kekerasan pacarnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaIbu kandung korban tak habis pikir mengapa sang besan tega membunuh anak dan calon cucu pertamanya.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi Panca telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pidana mati atau kurungan penjara seumur hidup
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku, hubungan dengan korban hanya untuk senang-senang
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca SelengkapnyaMertua yang bunuh menantu dan cucunya di Pasuruan Jawa Timur ternyata memiliki tabiat buruk
Baca SelengkapnyaPelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul bagian kepalanya menggunakan kunci inggris.
Baca Selengkapnya