Motif Pria Berkaus Polisi Aniaya Ibu dan Anak di Bekasi, Memeras untuk Bayar Utang
Merdeka.com - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap pria berkaus polisi yang menganiaya seorang ibu dan anaknya di Jalan Raya Cipete Raya, Mustika Sari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (30/6) lalu. Pelaku dipastikan bukan personel kepolisian.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan tersangka yang bernama Rheinaldy Zein Maulana (23). Dia nekat menyamar jadi polisi untuk memeras korban.
Hengki juga menjelaskan, tersangka berpura-pura menjadi polisi dengan modus keluarga korban tersandung masalah narkoba dan mengajak untuk berdamai.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang menyekap polisi? Tiga pelaku diamankan. AI, N dan S diduga pelaku percobaan pembunuhan terhadap anggota Pam Obvit Polda Metro Jaya, Bripka Topan Febriyanto.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"(Tersangka) seolah petugas kepolisian, tersangka ingin meminta untuk berdamai ke keluarga korban dengan alasan suaminya terlibat narkoba," katanya kepada wartawan, Senin (4/7).
Untuk Bayar Utang
Hengki menjelaskan, tersangka melakukan hal tersebut untuk melunasi utang ke pacarnya dengan nilai Rp500 ribu.
Untuk membayar utang yang bersangkutan kepada pacarnya yang sudah satu tahun belum terbayar. Iya (Rp 500 ribu) ini hanya utangnya dengan pacarnya," jelasnya.
Hengki memastikan tersangka bukan berprofesi sebagai Polri. Tersangka hanya menggunakan atribut yang dia kenakan saat menjalani aksinya.
"Walaupun ada tulisan ini (polisi) menyamar saja menggunakan yang bukan pekerjaannya karena yang bersangkutan tidak bekerja," katanya.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti seperti pisau dan rompi bertulisan "Polisi", serta sepatu dan celana menyerupai polisi.
Atas tindakannya, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
"Terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 351 ayat (2) yaitu penganiayaan berat dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," tegasnya.
Diberitakan, seorang pria menggunakan kaus polisi melakukan penganiayaan terhadap seorang Ibu SR (50) dan anak perempuannya MER (26) di rumah korban di Jalan Raya Cipete Raya, Mustika Sari, Mustikajaya, Kota Bekasi, Kamis (30/6) petang.
Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono menjelaskan, pelaku datang ke rumah korban sekira pukul 18.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor matic. Setelah memarkirkan kendaraannya, pelaku terlebih dahulu mengetuk pintu rumah korban. Setelah pintu dibuka oleh korban SR, pelaku menanyakan suami korban.
"Setelah korban membuka pintu lalu pelaku menanyakan suami korban dan korban SR menjawab bahwa suami belum pulang," jelas Samsono, Jumat (1/7).
Setelah mengetahui tidak ada suaminya, pelaku langsung masuk ke rumah dan menutup pintu dari dalam. Namun, lanjut Samsono, korban MER melarang pelaku untuk menutup pintunya.
Mendengar larangan menutup pintu, pelaku langsung mengeluarkan pisau dan melemparkannya ke MER. "Pelaku langsung mengambil pisau dari dalam tas dan melemparkan ke badan korban MER," katanya.
Tiba-tiba pelaku menganiaya SR dengan senjata tajam. Melihat kejadian itu, MER berusaha berlari keluar untuk meminta pertolongan dari warga sekitar.
Belum sempat keluar, pelaku mencoba mengejar dan menarik rambut MER. Selanjutnya korban dibenturkan ke tembok oleh pelaku.
Akibat penganiayaan tersebut, SR mengalami luka berat dengan luka sayat di beberapa bagian tubuhnya. Sementara MER mengalami luka robek di kepala dan memar di bagian punggung.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan yang intensif di Rumah Sakit Puspa Husada, Jatimulya Tambun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca SelengkapnyaBocah perempuan tersebut bahkan sempat dikalungi pisau di leher oleh ayah kandungnya.
Baca SelengkapnyaPermintaan pisah itupun menyulut amarah dari terduga pelaku, sehingga terjadilah penganiayaan.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan diduga dipicu karena pelaku tidak terima mobilnya yang menunggak dirampas korban.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaKorban SP tewas di tempat dengan banyak luka dan SL turut mengalami luka yang kini dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca Selengkapnya