Muncikari dan 2 PSK-nya diciduk saat hendak transaksi di hotel
Merdeka.com - Seorang muncikari bernama Made Candra Wisada alias Pak Wi alias Pan Jalu (46) diciduk petugas saat hendak melakukan transaksi prostitusi secara online di Hotel Puri Samaritan, Renon, Denpasar, Jumat (3/12) kemarin. Saat diamankan, sang muncikari tengah bersama dua pekerja seks komersial (PSK) diketahui berinisial YS (30) asal Semarang, RKS (22) asal Bogor.
Informasi yang didapat di kepolisian Polresta Denpasar, ketiganya diamankan saat mau menunggu tamu. Sebelum ditangkap mereka sudah melakukan transaksi dengan para tamunya.
"Muncikari dan dua perempuan itu yang ditangkap tersebut telah menjalani bisnis prostitusi online," ungkap sumber yang enggan namanya disebut ini, Sabtu (3/12).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Kenapa pelacur di masa Jawa kuno dikenakan pajak? Bahkan mereka dikenakan pajak sebagaimana profesi lain.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
Muncikari yang tinggal di Jalan Kenari, Renon, Denpasar ini diduga telah menjalankan bisnis haram itu sudah sejak lama.
"Selama ini mereka sudah lama menjalani bisnis tersebut. Mereka melakukan penawaran lewat media sosial. Terlebih lagi perempuan-perempuan ini merupakan pekerja dari daerah lain," imbuh sumber ini.
Para perempuan tersebut didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. "Tarif mereka cukup lumayan. Sebab tidak semua orang bisa mengakses itu hanya orang-orang tertentu," katanya.
Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan jika timnya telah berhasil menangkap dua orang perempuan dan satu orang menjadi muncikari.
"Kami kemarin mengamankan satu orang pria dan dua orang perempuan. Kami sudah cukup lama mengintai kasus prostitusi online ini," singkatnya dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/12).
Kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain uang tunai Rp 2 juta 650 ribu, tiga bukti pembayaran hotel, 1 buah handphone samsung warna putih, 2 buah seprai, 4 buah kondom bekas, 3 kondom baru, dan 10 lubrican pelumas.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca SelengkapnyaDua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaBak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca Selengkapnya