Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Muncikari dan 2 PSK-nya diciduk saat hendak transaksi di hotel

Muncikari dan 2 PSK-nya diciduk saat hendak transaksi di hotel Ilustrasi PSK. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Seorang muncikari bernama Made Candra Wisada alias Pak Wi alias Pan Jalu (46) diciduk petugas saat hendak melakukan transaksi prostitusi secara online di Hotel Puri Samaritan, Renon, Denpasar, Jumat (3/12) kemarin. Saat diamankan, sang muncikari tengah bersama dua pekerja seks komersial (PSK) diketahui berinisial YS (30) asal Semarang, RKS (22) asal Bogor.

Informasi yang didapat di kepolisian Polresta Denpasar, ketiganya diamankan saat mau menunggu tamu. Sebelum ditangkap mereka sudah melakukan transaksi dengan para tamunya.

"Muncikari dan dua perempuan itu yang ditangkap tersebut telah menjalani bisnis prostitusi online," ungkap sumber yang enggan namanya disebut ini, Sabtu (3/12).

Muncikari yang tinggal di Jalan Kenari, Renon, Denpasar ini diduga telah menjalankan bisnis haram itu sudah sejak lama.

"Selama ini mereka sudah lama menjalani bisnis tersebut. Mereka melakukan penawaran lewat media sosial. Terlebih lagi perempuan-perempuan ini merupakan pekerja dari daerah lain," imbuh sumber ini.

Para perempuan tersebut didatangkan dari Jawa Tengah dan Jawa Barat. "Tarif mereka cukup lumayan. Sebab tidak semua orang bisa mengakses itu hanya orang-orang tertentu," katanya.

Dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan membenarkan jika timnya telah berhasil menangkap dua orang perempuan dan satu orang menjadi muncikari.

"Kami kemarin mengamankan satu orang pria dan dua orang perempuan. Kami sudah cukup lama mengintai kasus prostitusi online ini," singkatnya dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (3/12).

Kata dia, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) antara lain uang tunai Rp 2 juta 650 ribu, tiga bukti pembayaran hotel, 1 buah handphone samsung warna putih, 2 buah seprai, 4 buah kondom bekas, 3 kondom baru, dan 10 lubrican pelumas.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali
Ditangkap Imigrasi, WN Tanzania dan Uganda Lakukan Prostitusi di Bali

Pihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia
Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Wanita Jadi PSK di Malaysia

Dari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam
Bukannya Berlibur, WNA Asal Uganda dan Bali Malah jadi PSK Bertarif Rp6 juta/Jam

Ketiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.

Baca Selengkapnya
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap
Diduga Buka Praktik Prostitusi Terselubung, Dua WNA Rusia Ditangkap

Dua perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia ditangkap petugas Imigrasi dalam penggerebekan tersebut.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam

Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.

Baca Selengkapnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya
Don Juan Penipu Para Wanita Malam Kota Besar Ditangkap, Begini Modusnya

Bak Don Juan, MM dengan lihai menipu para wanita maalm pekerja seks komersial

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap
Prostitusi di Gang Royal Penjaringan Terbongkar dari Laporan ABG Hilang, Muncikari dan Penyalur PSK Ditangkap

Salah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.

Baca Selengkapnya