"Munkar Nakir" Pelaku Perusakan Puluhan Makam di Blitar Ditangkap
Merdeka.com - Pelaku perusakan puluhan makam di Glondong, Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar akhirnya terungkap. Pelaku berinisial Mns (51) yang merupakan ketua RW setempat.
Seusai menjalani pemeriksaan Mns langsung ditetapkan sebagai tersangka. "Terduga pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan menjadi tersangka," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita, (19/2).
Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku marah melihat banyak makam di TPU Glondong yang dikijing, yakni memasang bangunan pada pusara. Baginya hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan bersama.
-
Siapa yang memimpin penggalian makam? Namun penggalian yang dipimpin Petra Nordin baru dilakukan dua tahun belakangan ini, seperti dikutip dari Live Science.
-
Mengapa warga membongkar makam di Desa Ngalian? Mereka sudah yakin kalau makam itu palsu sehingga mereka tidak ragu untuk membongkar makam.
-
Siapa yang menemukan makam? Tim arkeolog Mesir dan Jepang menemukan sebuah makam yang diyakini berusia 4.500 tahun dan sejumlah artefak di kawasan pemakaman Saqqara, Mesir.
Dengan mengendarai sepeda motor, Mns diam-diam mendatangi TPU Glondong. Dengan amer atau martil besar yang sudah disiapkan, kijing makam dipukulinya.
Total ada 60 makam dengan kijing hancur berantakan. Di lokasi, Mns juga menempelkan kertas berisi peringatan yang mengatasnamakan malaikat Munkar dan Nakir.
Menurut Tika Pusvita, semua barang bukti perusakan makam telah diamankan, termasuk pecahan batu nisan atau tanda makam.
"Semua barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut"
dalam kasus perusakan tersebut, pelaku dijerat Pasal 406 dan 179 KUHP dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun penjara.
Seperti diberitakan peristiwa perusakan tersebut diketahui sejak Kamis (16/2). Konstruksi sejumlah nisan di area pemakaman berantakan. Pada beberapa bagian nisan rompal, bekas dihantam benda keras. Total nisan yang rusak berjumlah puluhan.
Di lokasi juga ditemukan selembar kertas yang ditempel pada tembok makam. Kertas bertuliskan pesan bernada peringatan.
"Maaf Bapak Juru Kunci/RT/RW/Kamituwo awal kesepakatan, makom/kuburan Glondong dilarang dikijing berupa apapun. Hanya dua batu nisan/maesan saja. camkan! TTD Munkar & Nakir".
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan perusakan makam itu diselidiki kepolisian setempat.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif penembakan terhadap Muarah, relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura. Ada dendam terkait Pemilu 2019 pada tindak kriminal itu.
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca SelengkapnyaPolisi membekuk satu dari lima perampok karyawan BUMN PT Permodalan Nasional Madani (PNM) di Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaDiduga rombongan pengantar jenazah tersebut menyerang rumah seorang anggota TNI akibat tersinggung setelah ditegur karena menggeber knalpot.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa berbicara lebih jauh perihal penangkapan MS, karena masih dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaPelaku sebelumnya melakukan aksi kejinya dengan menusuk punggung kanan korban menggunakan pisau lipat.
Baca Selengkapnya