Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Narkoba hingga Obat Terlarang Dimusnahkan dengan Cara Diblender dan Dibakar

Narkoba hingga Obat Terlarang Dimusnahkan dengan Cara Diblender dan Dibakar Pemusnahan narkoba di Tangerang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Ratusan gram narkotika seperti sabu, ganja dan juga obat kuat, obat-obatan terlarang serta berbagai kopi kemasan kedaluwarsa hasil kejahatan yang telah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Tangerang, dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/6).

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara berbeda, seperti narkoba yang dilarutkan ke air dan diblender, ada juga pemusnahan dengan cara dibakar serta dirusak menggunakan palu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 58 kasus kejahatan tindak pidana umum dan khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap selama periode tahun 2023.

"Pemusnahan barang bukti dari 58 kasus ini merupakan kali kedua di tahun 2023 ini," ucap Ferry Herlius di kantor Kejari Kabupaten Tangerang.

Dia menegaskan pemusnahan barang bukti adalah rangkaian dari tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana, juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Semua barang ini merupakan hasil eksekusi yang telah inkracht berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang," ucap Ferry.

Lebih rinci, dia menyebutkan 58 perkara yang telah inkracht tersebut di antaranya merupakan tindak pidana narkotika, perjudian, kesehatan, penganiayaan, pencurian, perkara ringan dan lain sebagainya.

"Pemusnahan hari ini di antaranya 390,1983 gram sabu, 449,77 gram gana, 14 unit timbangan, 34 handphone, enam senjata tajam. Obat-obatan terlarang sebanyak 864 butir terdiri dari tramadol 476 butir, hexymer 388 butir, obat kuat 151 botol. Kopi kedaluwarsa dengan merek Tora Cafe Caramelove, Tora Cafe Volacano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappucino dan Tora Moka sebanyak 19.365 saset," ucap dia.

Barang bukti lainnya seperti alat isap sabu, pakaian, kunci leter T, dokumen dan 204 item dokumen, kosmetik tanpa izin edar 2.833 pcs.

"Kasus narkoba ini fantastis, jadi kita akan terus memeranginya. Dari Kasatnarkoba juga di sini bersama kita akan memerangi terhadap kasus ini, kalau ada tindak pidana narkotika kita langsung limpah dan kita eksekusi," jelas dia. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya
Polisi Pindahkan Barang Bukti Cairan Narkoba dari Canggu Bali ke Semarang, Ini Alasannya

Pengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan
BNN Ungkap Jaringan Narkoba Malaysia-Kalimantan, Sabu-Sabu 20 Kg dan Ganja Dimusnahkan

Narkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus
Polri Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional, 136 Tersangka Diringkus

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya