Narkoba hingga Obat Terlarang Dimusnahkan dengan Cara Diblender dan Dibakar
Merdeka.com - Ratusan gram narkotika seperti sabu, ganja dan juga obat kuat, obat-obatan terlarang serta berbagai kopi kemasan kedaluwarsa hasil kejahatan yang telah mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Tangerang, dimusnahkan di kantor Kejaksaan Negeri Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/6).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara berbeda, seperti narkoba yang dilarutkan ke air dan diblender, ada juga pemusnahan dengan cara dibakar serta dirusak menggunakan palu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Ferry Herlius menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 58 kasus kejahatan tindak pidana umum dan khusus yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap selama periode tahun 2023.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Pemusnahan barang bukti dari 58 kasus ini merupakan kali kedua di tahun 2023 ini," ucap Ferry Herlius di kantor Kejari Kabupaten Tangerang.
Dia menegaskan pemusnahan barang bukti adalah rangkaian dari tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Selain dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana, juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Semua barang ini merupakan hasil eksekusi yang telah inkracht berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang," ucap Ferry.
Lebih rinci, dia menyebutkan 58 perkara yang telah inkracht tersebut di antaranya merupakan tindak pidana narkotika, perjudian, kesehatan, penganiayaan, pencurian, perkara ringan dan lain sebagainya.
"Pemusnahan hari ini di antaranya 390,1983 gram sabu, 449,77 gram gana, 14 unit timbangan, 34 handphone, enam senjata tajam. Obat-obatan terlarang sebanyak 864 butir terdiri dari tramadol 476 butir, hexymer 388 butir, obat kuat 151 botol. Kopi kedaluwarsa dengan merek Tora Cafe Caramelove, Tora Cafe Volacano Chocomelt, Tora Susu, Tora Bika Cappucino dan Tora Moka sebanyak 19.365 saset," ucap dia.
Barang bukti lainnya seperti alat isap sabu, pakaian, kunci leter T, dokumen dan 204 item dokumen, kosmetik tanpa izin edar 2.833 pcs.
"Kasus narkoba ini fantastis, jadi kita akan terus memeranginya. Dari Kasatnarkoba juga di sini bersama kita akan memerangi terhadap kasus ini, kalau ada tindak pidana narkotika kita langsung limpah dan kita eksekusi," jelas dia. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini berawal dari pengejaran terhadap satu buronan inisial LM.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca Selengkapnya