Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nestapa Lokananta, perusahaan rekaman pertama di Indonesia

Nestapa Lokananta, perusahaan rekaman pertama di Indonesia Lokananta. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Tak dapat dipungkiri, Solo memang terkenal sebagai kota bersejarah. Banyak bangunan-bangunan tua di kota ini yang menyimpan sejarah penting bagi Bangsa Indonesia. Salah satu bangunan penting yang mungkin tak banyak dikenal khalayak adalah perusahaan rekaman Lokananta.

Bangunan yang berdiri di atas lahan seluas 21.500 meter persegi tersebut didirikan pada tanggal 29 Oktober 1956. Terletak di Jalan Ahmad Yani, Solo, Jawa Tengah, bangunan tua yang masih berdiri kokoh tersebut diresmikan oleh Menteri Penerangan RI, Soedibjo dengan nama Pabrik Piringan Hitam Lokananta, Jawatan Radio Kementerian Penerangan Republik Indonesia. Lokananta adalah perusahaan rekaman pertama di Indonesia.

Menurut Kepala Cabang Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Lokananta Surakarta, Pendi Heryadi, nama Lokananta diambil dari cerita pewayangan, yakni seperangkat gamelan dari Suralaya, sebuah istana dewa-dewi di kahyangan. Nama tersebut diusulkan oleh Direktur Jenderal RRI pada saat itu yakni R Maladi, yang kemudian disetujui Presiden Indonesia pertama Soekarno.

Perusahaan rekaman Lokananta tersebut memiliki fungsi, merekam dan memproduksi atau menggandakan piringan hitam untuk bahan siaran 27 studio Radio Republik Indonesia (RRI) seluruh Indonesia sebagai transcription service (non komersial).

Pendi Heryadi mengungkapkan, pada awal berdiri tahun 1959, Lokananta hanya difungsikan untuk merekam dan memproduksi piringan hitam. Salah satu di antaranya, untuk kebutuhan bahan siaran bagi studio RRI (Radio Republik Indonesia) di seluruh negeri ini. Perusahaan rekaman Lokananta juga menjual rekaman dalam bentuk piringan hitam kepada masyarakat umum.

Produksi dalam bentuk piringan hitam tersebut terus berlanjut hingga tahun 1971 dengan memperluas bidang usahanya yakni tidak hanya dalam bentuk piringan hitam tetapi juga pita kaset suara (audio). Tetapi pada tahun 1972, perusahaan tidak lagi memproduksi piringan hitam, tetapi rekaman dalam bentuk kaset dan saat ini dalam bentuk compact disk (CD).

"Dulunya hanya untuk rekaman dan produksi piringan hitam, tapi seiring perkembangan jaman, kami juga memproduksi rekaman dalam bentuk kaset dan compact disk (CD)" ujar Pendi kepada merdeka.com, Senin (10/12).

Namun sayang, kini Lokananta berada dalam situasi sulit. Lokananta kesulitan keuangan.

Lokananta dulunya merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) milik Departemen Penerangan (Deppen). Melalui kebijakan pemerintah, pada tahun 2004 berubah menjadi Perum PNRI Cabang Surakarta. Meskipun perusahaan rekaman Lokananta ini memiliki nama besar pada jamannya dan menyimpan banyak dokumen sejarah, tetapi lambat laun mulai ditinggalkan.

Produksi rekaman jauh merosot dibandingkan dengan pada jaman keemasannya dulu. Bahkan karena alasan tidak menghasilkan, studio rekaman berhenti beroperasi sekitar tahun 1999 hingga tahun 2009 dan tidak ada lagi anggaran dari pusat. Namun studio ini mulai digunakan lagi sejak tiga tahun terakhir.

"Semenjak tidak ada anggaran, kami kesulitan untuk melakukan operasional. Sejak diserahkan dari Deppen ke PNRI dari 18 karyawan yang bekerja disini, hanya saya yang berstatus pegawai PNRI, lainnya hanya karyawan lokal. Kami kesulitan untuk menggaji mereka," lanjutnya.

Menurut Pendi, per bulan biaya operasi yang dikeluarkan sekitar Rp 45 juta. Itu mencakup gaji pegawai, listrik, air, hingga biaya yang lain. Untuk menggaji mereka, pihaknya mengandalkan hasil penjualan rilis lagu-lagu lama dalam bentuk kaset dan CD, menyewakan kembali studio rekaman, hingga menyewakan properti bahkan mengalihfungsikan dapur menjadi lapangan futsal yang bisa disewa. Pendapatan Lokananta dari menggandakan CD dan kaset serta penyewaan ruang studio musik tersebut hanya Rp 30 juta Rp 35 juta.

Itu berarti setiap bulan defisit Rp 10 juta hingga belasan juta rupiah. Minimnya pemasukan tersebut, memaksa perusahaan untuk menggaji karyawannya sangat minim bahkan diantara mereka ada yang bergaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Solo yang saat ini sekitar Rp 900.000. (mdk/tts)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing
10 Prabrik Tekstil Skala Besar di Jateng Bangkrut akibat Predatory Pricing

Sedikitnya 10 pabrik tekstil berskala besar di Jawa Tengah bangkrut sehingga sekitar 10 ribu karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Selengkapnya
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang
Empat Perusahaan Besar di Indonesia Mendadak Bangkrut karena Utang

Salah satunya yaitu waralaba asal Jepang yang sangat diganderungi anak-anak remaja.

Baca Selengkapnya
Ada yang Sampai Tidur di Pinggir Rel Kereta, Ini Deretan Artis yang Bangkrut dan Hidup Susah
Ada yang Sampai Tidur di Pinggir Rel Kereta, Ini Deretan Artis yang Bangkrut dan Hidup Susah

Beberapa selebriti Indonesia mengalami kemiskinan karena tidak bisa bertahan dalam persaingan sengit di industri hiburan.

Baca Selengkapnya
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun

Berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.

Baca Selengkapnya
Momen 8 Artis Mengenang Masa Sulit, Ada yang Mau Makan 3.000 Mikir Panjang dan Bahkan Rela Menjadi Supir Artis
Momen 8 Artis Mengenang Masa Sulit, Ada yang Mau Makan 3.000 Mikir Panjang dan Bahkan Rela Menjadi Supir Artis

Banyak selebriti Tanah Air yang berdarah-darah saat merintis karier atau sedang tak ada pekerjaan syuting

Baca Selengkapnya
Dinyatakan Pailit, Begini Perjalanan Bisnis Produsen Kompor Gas Quantum, Pernah Berjaya di Era 90-an
Dinyatakan Pailit, Begini Perjalanan Bisnis Produsen Kompor Gas Quantum, Pernah Berjaya di Era 90-an

Perusahaan produsen kompor legendaris merek Quantum itu dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Potret Komplek Perumahan Milik Perusahaan Baja Terbesar di Indonesia, Pernah Ramai Penduduk Kini Terbengkalai Tak Terurus
Potret Komplek Perumahan Milik Perusahaan Baja Terbesar di Indonesia, Pernah Ramai Penduduk Kini Terbengkalai Tak Terurus

Begini penampakan komplek perumahan milik perusahaan baja terbesar di Indonesia yang kini kondisinya memprihatinkan.

Baca Selengkapnya
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024

Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tangis Pegawai BUMN di DPR, Tak Bisa Beli Beras Akibat Indofarma Nunggak Gaji Rp95 Miliar
VIDEO: Tangis Pegawai BUMN di DPR, Tak Bisa Beli Beras Akibat Indofarma Nunggak Gaji Rp95 Miliar

Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengadukan nasibnya kepada Komisi VI DPR RI

Baca Selengkapnya
Kini Banyak PHK, Ternyata Industri Tekstil di Solo Ini Pernah Pasok Seragam Militer 30 Negara
Kini Banyak PHK, Ternyata Industri Tekstil di Solo Ini Pernah Pasok Seragam Militer 30 Negara

Industri tekstil Tanah Air pernah berjaya. Bahkan perusahaan Indonesia sempat menyuplai seragam militer untuk 30 negara.

Baca Selengkapnya
Diterpa Badai PHK, Kinerja Industri Tekstil dan Pakaian Anjlok 2,63 Persen di Kuartal II-2024
Diterpa Badai PHK, Kinerja Industri Tekstil dan Pakaian Anjlok 2,63 Persen di Kuartal II-2024

Data BPS menunjukkan kinerja industri tekstil menurun seiring dengan adanya PHK massal sektor tersebut.

Baca Selengkapnya
Kondisi Pabrik Lagi Krisis, Ini Kisah Buruh di Semarang Semakin Terhimpit Kebijakan Tapera
Kondisi Pabrik Lagi Krisis, Ini Kisah Buruh di Semarang Semakin Terhimpit Kebijakan Tapera

Penolakan atas kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) secara masif dilakukan di berbagai tempat.

Baca Selengkapnya