Ngaku Dibegal, Mahasiswa di Yogyakarta Ternyata Barang Digadai Karena Kalah Judi
Merdeka.com - Seorang mahasiswa asal Medan berinisial UM harus berurusan dengan polisi karena mengaku menjadi korban pembegalan di daerah Kasihan, Kabupaten Bantul, DIY. Dari penyelidikan petugas kepolisian, ternyata UM merekayasa laporannya ke polisi karena barang-barangnya habis dijual untuk judi.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan awalnya UM melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya ke Polsek Kasihan pada Sabtu (17/12) yang lalu.
"UM mengaku pada petugas jika barang-barang miliknya yaitu satu sepeda motor, dua laptop, satu handphone dan dompetnya diambil oleh orang yang membegalnya," kata Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/12).
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana cara DJP mengatasi penipuan? Segala informasi atau permintaan yang mencurigakan terkait layanan administrasi perpajakan dari pihak yang mengatasnamakan DJP, masyarakat/wajib pajak diimbau untuk memastikan kembali kebenaran dan validitas informasi tersebut dengan menghubungi kantor pelayanan pajak terdekat atau terdaftar, atau menghubungi saluran pengaduan resmi DJP melalui Kring Pajak 1500200, faksimile (021) 5251245, email pengaduan @pajak.go.id, akun Twitter/X @kring_pajak, situs pengaduan.pajak.go.id, atau live chat pada www.pajak.go.id.
Jeffry menerangkan laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dari Polsek Kasihan. Petugas, lanjut Jeffry melakukan olah TKP dan mencari rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi.
Jeffry membeberkan jika dari olah TKP itu ditemukan sejumlah kejanggalan dari laporan pembegalan yang dialami oleh UM. Kemudian petugas kepolisian pun melakukan interogasi kepada UM.
"Saat diinterogasi ini akhirnya UM mengaku jika barang-barang yang dilaporkannya hilang karena dibegal sebenarnya tidak ada. Pembegalan tidak terjadi," ucap Jeffry.
Jeffry menambahkan UM akhirnya mengakui jika sepeda motor, dompet dan handphone yang dilaporkannya dibegal ternyata disimpannya sendiri. Sementara dua laptop digadaikan oleh UM karena kalah judi.
"UM melakukan hal demikian karena untuk mencari uang yang digunakan untuk membayar utang saat kalah taruhan, namun perbuatannya tersebut takut diketahui oleh orang tuanya," ungkap Jeffry.
"Kami jerat dengan Pasal 14 Ayat (1), atau 14 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita bohong," tegas Jeffry.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat insiden itu, korban pun kehilangan jarinya akibat sabetan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaDalam laporan yang dilakukan di Polres Tasikmalaya itu, HS mengaku kehilangan uang Rp6,8 juta karena aksi kejahatan yang dialaminya itu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.
Baca SelengkapnyaPemuda di Bekas Dibegal Usai Nongkrong, Motor Milik Orang Tuanya Raib Digondol Pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaPemuda berinisial JP (23) nekat membegal temannya. Dia berdalih butuh uangnya untuk biaya yasinan acara 40 hari kematian ayahnya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaTersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPria berinisial BLPL (470 menjadi korban penjambretan. Uang ratusan dolar yang tersimpan di dalam tas selempang raib digondol kawanan pelaku.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaVideo itu memperlihatkan pelaku sedang berbincang dengan pemilik toko. Dia menyebut uang tersebut akan diserah ke polisi.
Baca Selengkapnya