Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Omset ratusan juta, pegawai Pemkab Gianyar jual narkoba diciduk BNN

Omset ratusan juta, pegawai Pemkab Gianyar jual narkoba diciduk BNN Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - I Komang AS (30), pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Gianyar Bali bertugas di Dinas Pariwisata, terpaksa berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Fari bisnis haram ini, AS bahkan sampai memiliki omzet ratusan juta dan sasarannya khusus kepada para wisatawan asing.

Pria asal Lingkungan Sampiang, Kota Gianyar ini diamankan petugas BNN justru saat dirinya bertugas jaga di Objek Wisata Yeh Pulu, Bedulu, Senin (27/2) kemarin. "Penangkapan ini dilakukan, setelah petugas mendapat informasi jika tersangka selalu mengantongi paket sabu-sabu saat bertugas. Bahkan tersangka sering bertransaksi sambil bertugas melalui sejumlah perantara yang sebagin besar merupakan pesanan wisatawan di Ubud dan sekitarnya," terang Kepala BNN K Gianyar AKBP I Made Pastika, Selasa (28/2).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 0,94 gram bruto atau 0,77 gram netto. Penangkapan pelaku dilakukan petugas saat pengembangan penggeledahan di rumah tersangka.

Orang lain juga bertanya?

Di rumah tersangka, petugas juga berhasil mendapati barang bukti serupa. Ini juga ditemukan satu paket besar sabu-sabu seberat 40,15 gram, serta pecahannya 15 paket sabu-sabu dengan berat rata-rata 0,94 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan pil ekstasi sebanyak 3,5 butir, timbangan digital, plastik klip dan barang bukti lainnya. "Total sabu-sabu yang kami sita sebanyak 53,7 gram senilai lebih dari seratus juta rupiah. Jumlah barang bukti ini termasuk sangat banyak dengan omset mencapai ratusan juta," terang Pastika.

Kepala Seksi (Kasi) Brantas BNN Gianyar, AKP Agung Buwono menambahkan, tersangka sejatinya sudah lama menjadi incarannya. Namun, petugas selalu kesulitan karena teknis transaksi dilakukannya sangat tertutup. "Pasarnya terbilang khusus, karena itu kami cukup lama untuk mendalami pergerakannya," terangnya.

Akibat perbuatannya, tambahnya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng
Konsumsi dan Edarkan Ganja, Staf Satpol PP Brebes Ditangkap BNNP Jateng

Seorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit
Bahan Dasar Narkoba Jenis DMT di Vila Bali Tanaman Asal Amazon, Punya Efek Penenang dan Penghilang Rasa Sakit

Pengungkapan kasus clandenstine laboratory atau laboratorium gelap narkotika golongan I jenis DMT adalah pertama kali ditemukan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis
Ternyata Narkoba Jenis Ini yang Bikin Bule di Bali Ketagihan, Ada Ganja dan Hasis

Sementara, turis asing yang menkonsumsi barang haram tersebut mengaku untuk mencari ketenangan

Baca Selengkapnya
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!
Terlibat Peredaran Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Eks Kasatnarkoba Lampung Selatan AKP AG Dipecat!

Keterangan AKP AG uang didapat dari membantu Fredy Pratama digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap
Kasus Narkotika di Bali Meningkat pada 2023, 100 WNA Ditangkap

Kasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama
Kronologi AKP Andri Gustami Terlibat Jaringan Narkotika Fredy Pratama

Dia sekurangnya delapan kali mengawal pengiriman sabu-sabu dan ekstasi via Pelabuhan Bakauheni

Baca Selengkapnya
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup

Kejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata
Polda Jateng Ungkap 28 Kasus TPPO, 40 Korban Tertipu Lowongan Kerja Jadi Pekerja Migran dengan Visa Wisata

Modus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya
Kasus Mafia Tanah: Pegawai BPN Jual Asrama Mahasiswa Milik Negara, Begini Perannya

Tersangka disebut menerima sejumlah uang dari pelaku lainnya

Baca Selengkapnya
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, ASN di Jeneponto Ditangkap

Rencananya paket akan dipecah menjadi beberapa sachet. Satu sachet kecil berisi satu gram.

Baca Selengkapnya