Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Operasi Dewa Ruci Bea Cukai dan Polri Amankan 1,278 Ton Sabu

Operasi Dewa Ruci Bea Cukai dan Polri Amankan 1,278 Ton Sabu Operasi Dewa Ruci 2021 amankan sabu. ©2021 Humas Bea Cukai

Merdeka.com - Operasi gabungan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, Polda Aceh, Bea Cukai dan Ditjen PAS yang digelar di wilayah perairan Aceh dan sekitarnya berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak total 1,278 ton dari sindikat Timur Tengah-Malaysia-Aceh.

Penindakan dengan sandi operasi "Dewa Ruci 2021" ini dilaksanakan pada tanggal 10 April 2021 di wilayah perairan Aceh dan dilanjutkan tanggal 22 April 2021 di wilayah Jakarta Barat.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Rabu (27/4) mengungkapkan kronologi penindakan dimulai dari informasi intelijen yang diperoleh Direktorat TP Narkoba Bareskrim dari counterpart internasional terkait rencana kapal pembawa sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

"Informasi ini sesuai dengan hasil analisa petugas di lapangan tentang maraknya penyelundupan sabu dari Timur Tengah ke Indonesia melalui perairan Aceh," ungkapnya.

Tim gabungan melakukan penindakan pertama terhadap seorang transporter yang sedang mengangkut sembilan karung sabu dengan berat 470 kg menggunakan mobil pada Sabtu (10/04) pukul 17.40 WIB di parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

Kemudian, kata Askolani, petugas melakukan pengembangan terhadap jaringan sindikat tersebut dengan menangkap tiga orang narapidana Lapas Kelas I Cipinang yang berperan sebagai perekrut, pengendali transporter, dan penghubung dengan jaringan Timur Tengah sekaligus pengendali peredaran di Indonesia.

Melanjutkan penindakan, petugas kembali mengamankan satu orang transporter lain dengan barang bukti sabu sebanyak 81 karung dengan berat 808 kg di dalam kapal nelayan jenis oskadon, pada Sabtu (10/4) pukul 22.50 WIB di pinggir Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar.

"Saat menunjukkan barang bukti, tersangka ini mencoba melawan petugas dan melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur, sedangkan satu orang temannya melarikan diri," tambah Askolani.

Tidak berhenti disitu saja, selanjutnya tim gabungan melakukan controlled delivery ke jaringan pemesan pada Kamis (22/4) pukul 16.00 WIB di pertokoan Jalan Tampak Siring, Daan Mogot, Jakarta Barat. Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang kurir penjemput dengan barang bukti 100 kg sabu yang diangkut menggunakan mobil. Pada pukul 18.20 WIB, tim melakukan penangkapan tersangka lain yaitu seorang narapidana Lapas II A Tangerang yang merupakan pengendali kurir tersebut.

Keesokan harinya, pada Jumat (23/4) pukul 10.20 WIB, tim mengamankan seorang narapidana Lapas Perempuan Kelas II A Sungguminasa yang bertindak selaku pengendali jaringan pemesan dan penghubung ke jaringan Iran.

Selain sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit mobil, satu unit kapal nelayan jenis oskadon, dan tujuh unit handphone.

Sebagai tindak lanjut penindakan, barang bukti dan tersangka diringkus ke Barekskrim Polri untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum. Atas penindakan ini, pelaku diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Hasil penindakan sebanyak 1,278 ton narkotika ini setidaknya berhasil menyelamatkan 6.390.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," sebut Askolani.

Askolani menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh tim yang telah berkoordinasi dengan baik di lapangan sehingga dapat kembali berhasil mengungkap sindikat narkotika meski dalam kondisi pandemi dan telah memasuki bulan Ramadan.

"Operasi gabungan kali ini membuahkan hasil yang sangat memuaskan. Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Saya berharap, perang melawan narkoba ini terus kita tingkatkan secara konsisten agar semakin banyak jiwa yang dapat kita selamatkan," pungkasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras
Razia Gabungan Polri-Bea Cukai, Sita 29 Kg Sabu dan 32 Ribu Miras

Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh
FOTO: Penampakan 1,2 Ton Ganja dan Ratusan Kilogram Sabu yang Dimusnahkan Polda Aceh

Narkoba ini merupakan hasil penindakan kasus peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia-Thailand-Aceh-Indonesia dalam kurun tiga bulan terakhir.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi
86 Kg Sabu dari Thailand & Malaysia Diselundupkan ke Aceh Pakai Kapal Nelayan, Pelaku Bawa Dua Pucuk Senpi

Saat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih
Sita Sabu 34 Kg, Irjen Iqbal: Narkoba Kami Sapu Bersih

Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu
Fantastis, Polisi Bongkar Komplotan Freddy Pratama di Kalsel Sita 70 Kg Sabu

Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya