Pak haji ini tega setubuhi anak tirinya yang idap penyakit polio
Merdeka.com - Nahas benar nasib SM (22), warga Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Dia harus mengalami hal menyedihkan akibat aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh ayah tirinya. Pelaku bernama H Satiman (52) yang tinggal serumah dengan korban.
Pak haji itu tega menyetubuhi anak tirinya sebanyak tiga kali, yakni pada 1, 11 dan 17 Agustus 2014. Pelaku yang diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan ini melakukan aksi tidak senonoh pada Selasa (19/8) malam di ruang tamu ketika kondisi rumahnya sepi.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, menjelaskan ibu korban dengan pelaku sudah menikah sirih selama enam tahun. Pelaku awalnya hanya mencabuli korban, namun kemudian Satimin tega menyetubuhi korban tanpa sepengetahuan sang istri.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
"Intinya gini, Satimin itu menikah sirih dengan ibu korban, kemudian anak tirinya dicabuli dan kemudian disetubuhi," kata AKP Wahyu Hidayat saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/8).
Dorongan nafsu yang muncul dari dalam diri pelaku sepertinya mengalahkan segalanya. Korban yang diketahui mengidap penyakit polio ini pun masih ia jadikan sasaran nafsu liarnya. Alhasil korban tidak berdaya dan pelaku dengan leluasa menyetubuhi anaknya.
Korban saat ini sudah divisum, sementara pelaku yang sudah naik haji pada 2002 ini pun sudah ditahan. "Pelaku saat ini sudah ditahan, dan SM (22) sudah dilakukan visum terkait pelecehan seksual yang dilakukan ayahnya," katanya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca SelengkapnyaIbu korban kaget menegtahui anaknya diperkosa sejak duduk di bangku SMP.
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaKakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya