Pakai jilboobs, puluhan remaja di Aceh terjaring razia
Merdeka.com - Puluhan remaja yang mengenakan busana ketat terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (15/9). Razia tersebut merupakan Operasi penegakan Syariat Islam bidang syiar ibadah dan akidah.
Dalam penertiban yang dilakukan di Jalan Merdeka depan Taman Riyadah, puluhan wanita yang memakai jilbab namun berpakaian ketat dan dianggap seksi atau yang diistilahkan jilboobs, terjaring dalam operasi penertiban busana muslimah tersebut.
Tidak hanya kaum wanita, kaum pria yang memakai celana pendek di atas lutut, juga tidak luput dari peringatan petugas.
-
Siapa yang membuat aturan larangan celana panjang? Salah satu aturan pada 397 dan satu lagi pada 399, menyebut dengan tegas dilarang memakai celana panjang dan sepatu bot di Romawi.
-
Siapa yang memakai atasan dan bawahan seragam? Demikian juga dengan Raffi, yang tampil sederhana dengan setelan atasan dan bawahan yang seragam.
-
Siapa yang pakai seragam di Idul Adha? Pada momen Idul Adha kali ini, keluarga besar Nabila Maharani & Tri Suaka mengenakan seragam berwarna hijau dan cokelat muda.
-
Kenapa pria harus pakai celana dalam? Memakai celana dalam merupakan salah satu kebiasaan yang harus diterapkan oleh pria karena sejumlah alasan kesehatan.
-
Dimana Baju Pesa'an digunakan? Selain di Bangil, nama Pesa’an atau Sakera juga banyak dikenal di Madura dan Pasuruan.
-
Siapa saja yang pakai seragam TNI? Gak sendirian, Chef Juna juga bareng Chef Renatta dan Chef Arnold. Mereka pakai seragam TNI saat syuting MasterChef Indonesia.
Setelah diberi peringatan dan nasihat, kemudian dibuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi dan memakai pakaian selayaknya busana muslim baik kepada kaum pria maupun wanita.
Dari sejumlah pelanggaran Qanun Syariat Islam Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syiar Ibadah dan Aqidah, lebih banyak terjaring kaum remaja wanita. Terutama kaum wanita yang berjilbab tetapi berpakaian seksi seperti memakai celana ketat dan baju ketat.
Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe M Irsyadi mengatakan, kegiatan yang dilakukan itu merupakan operasi penertiban qanun Syariat Islam itu juga.
Dasar pelaksanaan operasi busana muslim dimaksud karena untuk mengingatkan masyarakat agar berpakaian secara muslimah sebagaimana aturan yang berlaku di Aceh. Apalagi, fenomena saat sekarang, banyak wanita yang menutup kepalanya namun memperlihatkan lekuk-lekuk anggota tubuh.
"Kita hanya mengingatkan saja dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal yang sama serta supaya berpakaian secara Islami dengan tetap memperhatikan kesopanan dan budaya setempat," kata Irsyadi, di Aceh, seperti dilansir Antara.
Sementara itu, Kasi Hubungan Antarlembaga Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Cut Maulidar menyebutkan, jumlah pelanggar Syariat Islam tentang busana tersebut mencapai 73 orang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia dilakukan sebagai upaya penegakan syariat Islam di Aceh. Sebanyak 20 orang laki-laki bercelana pendek dan 7 perempuan berbaju ketat diamankan.
Baca SelengkapnyaPolisi Jombang sengaja beri hukuman tak biasa kepada puluhan remaja pengendara motor knalpot brong.
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi telah menyiapkan sendal untuk jemaah.
Baca SelengkapnyaPara pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sawah Besar untuk dilakukan proses hukum
Baca SelengkapnyaSaat ini, tak ada satu pun anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab.
Baca SelengkapnyaEnam remaja di Jakarta Barat rayakan tahun baru di kantor polisi
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan pelajar yang tak sekolah dan mesum di gedung kosong.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaHaji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.
Baca SelengkapnyaPPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Baca SelengkapnyaDiketahui untuk tempat lokalisasi Pucuk tersebut sudah ditutup oleh pemerintah daerah Kota Jambi pada tahun 2014 lalu. Namun sampai saat ini masih ada aktivitas
Baca Selengkapnya