PAN Sulsel Akan Sanksi Tegas Kader yang Tembok Akses Pintu Rumah Tahfiz
Merdeka.com - Anggota DPRD Pangkep, Amiruddin, menembok akses rumah warga dan tahfiz di Jalan Ance Dg Ngoyo Lr 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar menjadi sorotan. Amiruddin terancam sanksi tegas dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulsel.
Ketua PAN Sulsel, Ashabul Kahfi, mengatakan pihaknya akan memanggil secara langsung Amiruddin untuk memberikan penjelasan terkait penembokan pintu belakang akses rumah Tahfiz. Jika benar melakukan penembokan tersebut, kata anggota DPR RI ini, Amiruddin bisa mendapatkan sanksi tegas.
"PAN Sulsel akan segera memanggil bersangkutan untu meminta penjelasan yang bersangkutan. Jika terjadi pelanggaran hukum maka PAN akan memberikan sanksi tegas," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (24/7).
-
Siapa yang menyampaikan visi PAN? Komitmen ini disuarakan Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dengan melihat kondisi dunia saat ini.
-
Bagaimana Khalifah berinteraksi dengan Kapolri? Bahkan beberapa kali, Khalifah nampak terlibat perbincangan singkat yang akrab dengan sang Polri-1 itu.
-
Kapan Presiden Prabowo memanggil ketua umum partai? Seperti diketahui, hari ini Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah ketua umum partai politik ke Istana Negara, Jakarta.
-
Kenapa PAN melaporkan kasus perusakan APK ke Bawaslu? 'Kami sengaja laporkan ke Kepolisian dan Bawaslu karena hal ini merupakan tindakan kriminal, agar tidak terulang lagi,' kata Anton Purba di Kantor Bawaslu Kota Kediri.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa yang direkomendasikan PAN kepada Khofifah? Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan langsung menyerahkan surat rekomendasi partainya pada Khofifah.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini mengungkapkan sanksi tegas dari partai yakni pemecatan sebagai kader hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) dari anggota DPRD Pangkep. Ia menegaskan PAN Sulsel mendukung langkah Camat Panakkukang dan Ketua RW 5 Kelurahan Masale, Abd Aziz.
"Sanksi tegas bisa pemecatan sebagai kader hingga PAW. Intinya kita mendukung upaya Camat Panakukkang dan RW 5 Kelurahan Masalle yang memberikan somasi kepada Amiruddin," kata dia.
Bahkan Kahfi menegaskan, PAN sudah memerintahkan kepada Amiuruddin untuk membongkar sendiri tembok yang menutup akses rumah tahfiz dan warga tersebut. Ia mengingatkan kepada seluruh kader PAN Sulsel untuk menjaga perilaku dan membantu masyarakat di tengah pandemi.
"Sudah sangat jelas arahan dari ketua umum, agar kader PAN menjaga akhlaknya. Jika benar Amiruddin melakukan penembokan itu, maka itu sudah tidak sesuai dengan garis perjuangan PAN yang seharus menyayangi anak-anak penghafal Alquran," tegasnya.
Perselisihan antar tetangga terjadi Makassar, bahkan menutup pintu keluar belakang rumah Tahfiz Alquran Nurul Jihad di Jalan Ance Dg Ngoyo, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar dengan cara menembok. Penembokan tersebut diduga karena pemilik rumah risih dengar keramaian yang dibuat oleh anak-anak tahfiz.
Ketua RW V Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Abd Aziz mengatakan penembokan tersebut diduga karena pemilik rumah risih mendengar anak-anak Tahfiz ribut saat menghafal Alquran. Selain itu, pemilik rumah juga sempat marah karena anak-anak Tahfiz sering mengotori jemurannya.
"Ini saya dengar dari anak Tahfiz dianggap ribut karena mengaji. Kedua masalah kebersihan bajunya, kan di sini dijemur," ujarnya kepada merdeka.com, Jumat (23/7).
Aziz mengaku penembokan pintu keluar rumah Tahfiz tersebut sudah terjadi tiga hari lalu. Aziz menyebut pemilik rumah adalah anggota DPRD Pangkep bernama Amiruddin.
"Tiga hari lalu itu dikerja dan kemarin selesai ditembok itu," bebernya.
Ia mengaku warga yang merasa dirugikan akibat penembokan tersebut sudah melapor ke camat dan polisi. Ia mengaku keluarga pemilik rumah sebelumnya sudah menyampaikan akan melakukan penembokan tersebut.
"Waktu itu keluarganya datang menyampaikan mau tutup itu pintu. Terus saya bilang komunikasi saja sama pengurus rumah Tahfiz dan warga," tuturnya.
Ia pun mengingatkan bahwa tembok yang akan dia bangun merupakan fasilitas umum (fasum) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Meski sudah diingatkan, pembangunan tembok tetap dilakukan.
"Waktu itu saya ingatkan, kalau itu fasum. Dia tidak dengar dan lanjut (tutup pintu belakang rumah tahfiz)," kata dia.
Sementara itu, Camat Panakkukang, Thahir Dg Ngalli mengaku pihaknya sudah turun bersama RT, RW, tokoh masyarakat, dan polisi tempat tersebut. Ia menyebutkan penembokan tersebut membuat akses dua bangunan yakni rumah tahfiz dan rumah warga tertutup.
"Memang yang ditutup akses dua bangun, termasuk itu rumah Tahfizm," ujarnya.
Ia mengaku pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihaknya yang melakukan penutupan akses. Ia pun memberikan peringatan agar tembok yang dibangun itu dibongkar.
"Menurut warga itu fasum, karena jalan. Saya kasih surat peringatan melalui Ketua RW agar dibongkar," ucapnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang sudah ditetapkan menjadi tersangka setelah menjadi pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMakhyaruddin Yusuf mengatakan soal larangan memasang APK bukan ranah terduga pelaku, melainkan Panitia Pengawas Pemilihan (Panswaslih).
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa aset-aset Pondok Pesantrean Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat sudah dibekukan.
Baca SelengkapnyaNama Panji Gumilang, akhir-akhir ini perbincangkan publik, karena Panji Gumilang diduga melakukan penistaan agama.
Baca SelengkapnyaPondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, kembali didatangi demonstran pada Kamis 6 Juli sore. Ratusan polisi disiagakan.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaDua Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
Baca Selengkapnya"Soal tuduhan pencucian uang PG dapat diusut sampai ke akar-akarnya," kata Nasir.
Baca SelengkapnyaSederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi menyayangkan penahanan kliennya. Sebab, Panji Gumilang termasuk sosok yang mempunyai jutaan pengikut.
Baca Selengkapnya