Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Para pelaku pemerkosa siswi SMP di Samarinda layak dihukum mati

Para pelaku pemerkosa siswi SMP di Samarinda layak dihukum mati Terduga pemerkosa siswi SMP di Samarinda. ©2017 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Kasus pemerkosaan siswi SMP yang dilakukan 13 pemuda termasuk sopir angkot di Samarinda, Kalimantan Timur menyita perhatian banyak kalangan, termasuk ketua Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi. Pria yang akrab disapa Kak Seto ini mengecam keras atas tindakan pemerkosaan tersebut. Menurutnya pelaku layak dihukum mati.

"Para pelaku harus dihukum seumur hidup, bila perlu dihukum mati dan diberi chip agar terdeteksi keberadaannya," kata Kak Seto saat dihubungi merdeka.com, Jumat (17/3).

Kak Seto menilai, peristiwa tragis tersebut bisa terjadi lantaran kurangnya perhatian dan pengawasan dari orang tua dan lingkungan sekitar.

Dia menyarankan agar korban dilakukan direhabilitas dan dibimbing, supaya psikologisnya membaik secara perlahan.

"Mangkanya pentingnya rehabilitas, mungkin bisa menimbulkan ketergantungan, perlu campur tangan pemerintah juga, apalagi psikologi anak pasti terganggu, dengan dia tidak mau sekolah lagi," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ti perempuan usia 12 tahun warga Kecamatan Samarinda Seberang, Samarinda. Siswi SMP tersebut digilir 13 pemuda termasuk sopir angkot. Kejadian bermula di tanggal 2 Januari 2017. Saat itu korban dijemput sopir angkot berinisial Ry, yang juga kenalan orang tuanya.

Tidak ada penumpang lain dalam angkot saat itu. Dalam perjalanan, korban dibawa ke kawasan sepi sekitar Stadion Utama Kalimantan Timur. Di sana korban 'ditindih' pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono menuturkan, usai memperkosa pelaku tidak memulangkan korban. Melainkan membawa ke rumah temannya yang masih berada di sekitar kawasan Samarinda Seberang.

"Setelah itu, korban sempat diantar pulang. Keesokan harinya, jam 8 pagi, korban kembali dijemput oleh sopir angkot itu (Ry) menggunakan angkot," tutur Sudarsono, Selasa (14/3).

Di hari kedua, korban dibawa keliling mencari penumpang sampai jam lima sore. Hingga sepekan korban tidak dipulangkan. Selama dibawa Ry, korban kembali diperkosa dua pria yang juga teman-teman pelaku.

"Hingga dalam pencarian orang tuanya, korban berhasil ditemukan di suatu tempat di Samarinda Seberang. Korban pun menceritakan peristiwa itu, dan orang tuanya melaporkan ke Polresta Samarinda hari ini (Selasa)," terang Sudarsono.

Saat ini polisi sudah mengamankan tiga pelaku. Ketiganya Lukman (39) dan Ramsi alias Roy (31) ditahan di sel Polresta Samarinda dan Rizal (35), berada di sel Rutan Kelas IIA Sempaja Samarinda. Mereka dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa
Respons Ayah Siswi SMP Usai Pembunuh dan Pemerkosa Anaknya Dituntut Hukuman Mati: Nyawa Dibalas Nyawa

Tuntutan dibacakan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang, Selasa (8/10) malam.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang
Ini Motif Empat Remaja Nekat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China Palembang

Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di kuburan China Palembang pada Minggu (31/8) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan
4 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Jalani Sidang Perdana, Keluarga Korban Minta Keadilan

Sidang digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Klas I Palembang. Para pelaku didampingi keluarganya.

Baca Selengkapnya
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir
Bejat, Tiga Pria di Demak Suruh Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar Lalu Diperkosa Bergilir

Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.

Baca Selengkapnya
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China
Baru Usia 13 Tahun, Sadisnya Kelakuan 4 Bocah Bunuh lalu Perkosa Mayat Siswi SMP di Kuburan China

Aksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.

Baca Selengkapnya
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo
Viral Video 3 Bocah Terpidana Pembunuh Siswi SMP di Medsos, Minta Keadilan ke Presiden Prabowo

Mereka berdalih bukan pelaku kejahatan terhadap AA (13).

Baca Selengkapnya
Pengakuan 4 ABG saat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China: Nafsu Nonton Film Porno
Pengakuan 4 ABG saat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China: Nafsu Nonton Film Porno

Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara
3 ABG Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP di Palembang Dituntut Berbeda: MZ 10 Tahun Bui, MS & AS 5 Tahun Penjara

Kubu pelaku geram tak seharusnya ketiga terdakwa mendapat tuntutan tersebut. Mereka akan melakukan pembelaan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak
Kronologi Pembunuhan Perempuan Muda Terbungkus Plastik di TPU Sukoharjo, Korban Dicekik, Dipukul Batu hingga Diinjak

Mayat korban ditemukan mengenaskan terbungkus plastik di tempat pemakaman umum

Baca Selengkapnya
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh
Kisah Pilu Siswi SMP di Sumsel Diperkosa Mantan Pacar dkk, Modus Ajak Ketemu Sampai Diancam Dibunuh

Ketiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.

Baca Selengkapnya