Pecatan polisi hajar istri dan dua anaknya sampai lebam
Merdeka.com - Yusmin Kamarullah (37), seorang pecatan Polri, yang tinggal di Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, kini meringkuk di penjara. Dia diduga menganiaya istri sahnya, Anika Mustari. Tidak hanya Anika, 2 anaknya yang bermaksud melerai, juga diduga jadi pelampiasan emosinya.
Keterangan diperoleh, Yusmin dibekuk Senin (6/2) sore kemarin, setelah anaknya sendiri, Radiatuzzahrah, melaporkan dia ke Polsekta Samarinda Ilir, Minggu (5/2) lalu.
Singkat cerita, saat itu sekira pukul 10.00 Wita, Radiatuzzahrah, mendengar kedua orangtuanya bertengkar. Yang mengejutkan, wajah Anika terlihat dipukuli Yusmin hingga lebam.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan Polwan tersebut terhadap suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
Radiatuzzahrah yang bermaksud melerai pertengkaran itu, malah balik dimarahi Yusmin. Bahkan tidak sekadar marah. Yusmin juga melayangkan pukulan ke dada Radiatuzzahrah dan kepala, hingga memar.
Tidak terima, Radiatuzzahrah, melapor ke Polsekta Samarinda Ilir. Beruntung, ibu kandungnya, Anika Mustari, lolos dari amukan suaminya yang memang kerap marah tidak jelas itu. Anika pun meninggalkan rumah.
Sampai Senin (5/2) sore kemarin, Radiatuzzahrah, keluarga dan tetangganya, sempat tidak berani pulang ke rumahnya. Mereka khawatir, Yusmin bertambah marah setelah dia tahu dilaporkan ke kepolisian. Akhirnya, didampingi petugas, mereka memberanikan diri pulang meski hanya mengambil pakaian.
Pencarian kepolisian berbuah hasil. Berbekal keterangan anak korban sekaligus saksi, Yusmin yang berperawakan besar itu, berhasil dibekuk Senin (5/2) sore kemarin oleh kepolisian.
Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, membenarkan peristiwa itu. Dia memastikan, penyidik terus memproses laporan. "Ya benar, kita sudah amankan (Yusmin) kemarin sore. Karena anaknya pelaku melaporkan, proses tetap berlanjut ya," ungkap Purwanto, ditemui merdeka.com di kantornya, Jalan B
Yusmin kini meringkuk di penjara Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan Undang-undang No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaKementerian PPPA memastikan tiga balita, anak tersangka pelaku dan korban, akan mendapatkan pengasuhan yang tepat.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaKorban seorang diri dikeroyok para terlapor dengan cara menjambak rambut serta mencakar leher dan tangannya.
Baca SelengkapnyaTak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.
Baca SelengkapnyaKedua korban yang semuanya perempuan, BY (3) dan UM (2), mengalami luka gigitan, cakar, dan memar akibat ulah pelaku.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKorban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca Selengkapnya