Pegawai BPN Jembrana terlibat pencabulan akhirnya dipecat
Merdeka.com - Gede IPP alias Indra (27), pegawai kontrak Badan Pertanahan Negara (BPN) Jembrana terjerat kasus pencabulan terhadap pelajar berinisial SKK (17), terpaksa diberhentikan dari kerjaannya. Duda satu anak asal Kelurahan BB Agung, Kota Negara, itu kini masih ditahan dan menjalani proses pemeriksaan.
"Kami sudah mengetahui kasus yang menjerat pegawai kami dan kami sudah memberikan tindakan pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan sambil menunggu proses di pengadilan nantinya," tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Jembrana Ketut Suarta, Jumat (3/3).
Suarta melanjutkan, karena telah diberhentikan sementara secara otomatis pegawai tidak tetap itu juga tidak mendapatkan haknya. Kata dia, IPP baru menjadi pegawai tidak tetap (PTT) di BPN sejak awal bulan Januari lalu.
-
Siapa yang membuat laporan pencabulan? Kasus ini ditangani polisi seusai keluarga korban membuat laporan ke Mapolres Lhokseumawe pada 26 Mei 2024 lalu.
-
Kenapa pekerja Indonesia dipecat? Pihak perkebunan yang mempekerjakan mereka mengatakan mereka dipecat karena kurang cepat memetik buah-buah yang akan dipasok ke supermarket besar.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Dimana kasus pemerkosaan ini terjadi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad.
-
Siapa yang melakukan pelecehan? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
"Dia sebelumnya hanya sebagai tenaga pembantu ukur sejak 2015, kemudian pada tahun 2017 lulus seleksi PTT," ujarnya.
Setelah kasus pidananya dinyatakan berkekuatan hukum tetap maka IPP baru di pecat dari pegawai tidak tetap.
Diberitakan sebelumnya, I Gede IPP ditangkap polisi karena laporan korban SKK yang menyebut di perkosa di sebuah hotel di Jembrana. Namun dari proses pemeriksaan, polisi memasukkan dalam kasus persetubuhan lantaran tidak ada unsure perkosaan.
IPP juga menerangkan saat berhubungan belum sampai mengeluarkan sperma, lantaran korban kebelet buang air kecil. Saat korban keluar dari kamar mandi langsung mengenakan busa lengkap dan minta diantar pulang.
Menariknya di dalam sel tahanan, IPP satu sel dengan kekasih dari korban yang dijebloskan dua bulan lalu oleh orang tua korban dengan kasus sama menyetubuhi anak di bawah umur. "Iya jadi dalam satu sel ada dua pelaku dengan korban yang sama kasus yang sama tetapi waktunya kejadian yang berbeda," ungkap anggota di Polres Jembrana. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat melapor ke polisi, namun keluarga korban diarahkan ke Denpom I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaSebanyak lima orang tewas akibat kebakaran gudang perabotan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap dua pelajar berinisial MH dan GB atau GE
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaJenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaPengakuan Pegi ini berbeda dengan sesaat setelah bebas, pada Senin (8/7). Saat itu, dia mengaku disiksa polisi, seperti pemukulan dan pembekapan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.
Baca Selengkapnya