Pelaku Begal Payudara di Bekasi Sudah Beraksi 5 Kali dan Ponsel Penuh Film Porno
Merdeka.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kasus Pencabulan dengan sengaja, Denny Hendrianto melakukan aksinya pada perempuan dewasa yang sedang membawa barang atau sedang menggendong anak.
"Korbannya rata-rata ibu-ibu, yang sedang memegang barang atau menggendong anak kecil jadi memiliki keterbatasan korban untuk melawan," ucap Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Pelaku yang masih berusia 21 tahun dibekuk pada Jumat malam (18/1) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung pecel lele di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
"Hasil penyidikan sementara, diakui oleh tersangka telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi," kata Yusri.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku beraksi sendiri menggunakan sepeda motor pada Rabu lalu. Korbannya, seorang ibu-ibu yang baru saja pulang belanja sambil berjalan kaki.
Awalnya pelaku melintas di sisi kanannya. Namun, sampai ujung gang, pelaku putar balik, dan menghampiri korban lalu meremas payudara kemudian melarikan diri.
"Pelaku melakukan aksinya didasari karena hawa nafsu yang tidak tertahankan," katanya.
Dalam kasus ini polisi menyita sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku beraksi, dan sebuah telepon genggam berisikan film porno. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
Polisi akan Tes Kejiwaan Pelaku Begal Payudara di Bekasi
Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pelecehan seksual Denny Hendrianto, polisi akan melakukan pemeriksaan mengenai kondisi kejiwaan untuk mengungkap motif dari aksinya tersebut.
"Kami akan periksa psikologi yang bersangkutan. Kami juga akan mendalami apakah ada korban yang lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Yusri juga mengungkapkan, Denny Hendrianto melakukan aksinya pada perempuan dewasa yang sedang membawa barang atau sedang menggendong anak.
"Korbannya rata-rata ibu-ibu, yang sedang memegang barang atau menggendong anak kecil jadi memiliki keterbatasan korban untuk melawan," ucap Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Pelaku yang masih berusia 21 tahun dibekuk pada Jumat malam (18/1) sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah warung pecel lele di Pondok Ungu Permai, Bekasi Utara.
"Hasil penyidikan sementara, diakui oleh tersangka telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Bekasi," kata Yusri.
Denny ditangkap setelah terekam CCTV melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berusia 38 tahun di daerah Kaliabang, Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini polisi menyita sepeda motor dan pakaian yang dipakai pelaku beraksi, dan sebuah telepon genggam berisikan film porno. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 289 KUHP dan atau pasal 281 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaMotif pelaku karena penasaran setelah beberapa kali melihat video porno dari media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPelaku saat itu mengancam akan membacok korban dengan golok jika melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku tak menyangka korban akan melakukan perlawanan.
Baca SelengkapnyaPria itu terpergok basah kakak dari salah satu korban.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya