Pelaku Rekondisi Materai Belajar dari Youtube, Ini Perbedaan dengan yang Asli
Merdeka.com - DH (39), pelaku utama kasus materai rekondisi di Tangerang Selatan, mengaku belajar dari youtube, untuk menghapus tanda bekas tinta dan cap yang menempel di lembaran materai bekas.
Wakapolres Tangsel, Kompol Didik Putro Kuncoro menjelaskan, mulanya pelaku DH, sebagai pelaku utama yang bertugas membersihkan noda bekas tanda tangan atau cap yang menempel di materai menggunakan air biasa untuk menghapus bubuhan tersebut.
"Awalnya coba-coba, kemudian didapat campuran berupa air, dicampur cuka, polish remover, air kaporit. Semuanya itu dipelajari dari Youtube," kata Didik, Rabu (16/10).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa tersangka korupsi timah? Berikut daftar 16 tersangka korupsi tata niaga timah: 1. Harvey Moeis, perpanjangan tangan PT RBT2. Helena Lim, crazy rich PIK atau Manajer PT QSE3. Toni Tamsil (TT), pihak swasta4. Achmad Albani (AA) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP dan PT MCM5. Tamron (TN) alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM6. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017-20187. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah tahun 2016-2021 8. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP9. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang10. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang11. RI selaku Direktur Utama (Dirut) PT SBS12. BY selaku mantan Komisaris CV VIP13. RL selaku General Manager PT TIN14. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Business Development15. Suparta (SP) selaku Dirut PT Refined Bangka16. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Berdasarkan pengamatan langsung terhadap materai bekas rekondisi dan materai palsu yang dihadirkan sebagai alat bukti terlihat memang tidak ada perbedaan menonjol.
"Secara kasat mata persis ya, tapi kalau kita perhatikan dengan teliti, bisa terlihat gambar hologram dan garuda yang samar, tidak terlalu terang. Selanjutnya, kalau kita membeli dari lembaran materai, akan terlihat kalau materai baru memiliki nomor seri secara berurutan. Kalau yang rekondisi ini nomor seri ngasal, tidak berurutan. Tapi memang dilihat hampir persis 90 persen," kata Didik.
Bersasarkan pengakuan tersangka DH dan ED, keduanya sudah 6 bulan menjalani bisnis ilegal tersebut. Dengan perkiraan, telah mengedarkan 5.000 keping materai rekondisi ke wilayah Kota Tangerang Selatan.
"Sekitar 5.000 meterai yang sudah tersebar di toko fotocopy dan warnet. Sementara yang kita tetapkan pelaku ED dan DH, sementara dua lainnya, DR dan OP kami bebaskan, karena mereka sebenarnya adalah korban yang menjual materai palsu dari kedua pelaku ini," kata dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaRencana produksi tersebut urung terlaksana lantaran sudah terlebih dahulu berhasil diungkap oleh tim gabungan Bareskrim
Baca SelengkapnyaPara tersangka yang terlibat di laboratorium itu diketahui memproduksi sekaligus mengedarkan pil ekstasi dalam kurun enam bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaBelajar Meracik Narkoba dalam Penjara, Residivis Ini Ditangkap usai Produksi Ekstasi di Apartemen Jakbar
Baca SelengkapnyaPil ekstasi sebanyak 7.800 diamankan sebagai barang bukti kejahatan
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaSebelumnya polisi menangkap pelaku kasus pembajakan konten series di Vidio.com dijual ilegal melalui platform Telegram.
Baca Selengkapnya