Pembuat Surat Bebas Covid-19 Palsu di Sulsel Ditangkap, Ternyata Karyawan Rumah Sakit
Merdeka.com - Tim gabungan Polsek Bandara Sultan Hasanuddin dan satuan Reskrim Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) meringkus Endi (32), pelaku utama pembuatan dokumen atau surat keterangan swab test PCR dan rapid antigen palsu untuk calon penumpang pesawat, Minggu (31/1).
Endi yang tidak lain adalah sekretaris sekaligus driver salah satu rumah sakit swasta di Makassar itu jalani pemeriksaan intensif di Mapolres Maros.
Sebelumnya, di bandara internasional Sultan Hasanuddin, selama dua hari berturut-turut yakni Kamis-Jumat (28/29) ditemukan dua kasus yakni 18 calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Bali menggunakan surat keterangan rapid antigen palsu yang berkop surat salah satu Rumah Sakit swasta di Makassar, dan kasus kedua calon penumpang pesawat Citilink tujuan Jakarta menggunakan surat keterangan swab test palsu berkop surat Dinas Kesehatan Makassar.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
Total penumpang 20 orang terpaksa batal terbang karena harus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bandara, sekaligus untuk mengejar pelaku utamanya.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Rusli menjelaskan, Endi ini adalah pelaku yang sama di dua kasus tersebut.
Dia sempat melarikan diri setelah tahu dirinya sudah dalam pengejaran polisi. Tidak ditemukan di tempat kerjanya di salah satu rumah sakit swasta di Makassar, juga tidak ditemukan di rumahnya di Kabupaten Gowa.
"Kita gali terus informasi dan akhirnya dapat informasi kalau yang bersangkutan sembunyi di rumah salah satu keluarga istrinya di Kecamatan Tanralili Maros. Kita kejar di sana, menyisir perumahan-perumahan yang ada, hingga akhirnya di salah satu perumahan kita dapatkan informasi dari sekuriti soal keberadaan pelaku. Kita temukan dan bawa ke Polres Maros," terang Iptu Rusli.
Pelaku memalsukan surat bebas Covid-19 terebut karena motif ekonomi, dibantu seorang perantara atau penghubung untuk mencari orang yang membutuhkan dokumen atau surat keterangan itu.
Pelaku diancam melanggar pasal 263 ayat 1 KUHPidana tentang pemalsuan surat-surat. Dengan ancaman 6 tahun pindana penjara.
"Adapun soal keterlibatan perantara atau penghubung dan para calon penumpang pengguna surat keterangan palsu itu, masih kita dalami lagi," pungkas Iptu Rusli.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Susanto ternyata cukup percaya diri menjadi seorang dokter meski hanya lulusan pendidikan SMA.
Baca SelengkapnyaSusanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.
Baca SelengkapnyaBukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaMeski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaTwedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pemalsuan Dokumen di Jaksel Ditangkap, Sudah Layani 500 Pesanan dengan Omzet Fantastis
Baca SelengkapnyaSaat ini, polisi masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebar ke Jakarta atau di luar daerah.
Baca SelengkapnyaDokter yang identitasnya dicuri Susanto kini bertugas di Pangalengan.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaDokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .
Baca Selengkapnya