Pembunuh Ayah Kandung Gara-Gara Telur Ditangkap, Kerap Menangis Diperiksa Polisi
Merdeka.com - Polisi menangkap JN (50), pembunuh ayah kandungnya sendiri yang sudah renta berinisial KD (70). Pelaku terancam dipidana penjara selama 15 tahun karena dikenakan pasal pembunuhan.
Pelaku diamankan dalam pelariannya tak jauh dari kampungnya di Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Minggu (7/5). Pria itu langsung digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan.
Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin mengungkapkan, tersangka menyesali perbuatannya dan mengaku kesal dengan ucapan ayahnya soal telur ayam. Pelaku lantas mengambil pisau dan menusuk korban hingga tewas di tempat.
-
Siapa yang ditikam mantan ayah tiri? Seorang remaja putri M (19) tewas setelah ditikam mantan ayah tirinya, SE (53). Sang ibu SR (53) juga terluka parah ditusuk mantan suaminya itu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Bagaimana pria itu membunuh anak tirinya? 'Mereka cekcok sehingga tersangka SE ini menusuk SR dan anaknya menggunakan pisau sehingga anak tidak tertolong lagi,' kata Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tersangka sudah kita amankan dan dia menyesali perbuatannya," kata Tohirin, Senin (8/5).
Tersangka Menangis
Selama pemeriksaan berlangsung, tersangka kerap menangis. Namun tidak menyulitkan penyidik untuk mendapatkan keterangan darinya dalam rangka melengkapi berkas acara perkara.
"Walaupun menyesal tidak mengubah proses hukum, kami tetap lanjutkan perkara ini," ujar dia.
Penyidik menggunakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan untuk menjerat tersangka. Dalam pasal itu disebutkan ancaman pidananya 15 tahun penjara.
"Kita kenakan pasal pembunuhan," pungkasnya.
Kronologi Pembunuhan
Diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Ulu Musi, Empat Lawang, dibuat geger dengan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anak dan ayah kandung. Ironisnya, aksi kejahatan itu dipicu masalah sepele.
Peristiwa itu bermula saat pelaku, JN (50), bertandang ke rumah korban yang tak lain adalah ayah kandungnya, KD (70), Sabtu (6/5). Kedatangan pelaku bermaksud untuk menanyakan perbedaan telur ayam yang baru dan lama.
Namun jawaban korban membuat korban kesal. Dia marah sejadi-jadinya hingga tak bisa mengendalikan emosinya.
Pelaku lantas mengambil pisau dan menusukkannya ke dada ayahnya. Korban pun terkapar dan tewas di tempat akibat luka serius dan banyak mengeluarkan darah.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang santai di dapur kaget mendapat serangan bertubi-tubi dari pelaku menggunakan kayu.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku hanya tinggal berdua serumah. Para saksi menyebut usai ditinggal ibunya, SPN kurang kasih sayang.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya dengan cara dicekik pelaku hingga meninggal dunia dan jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumah tinggal pelaku dan korban.
Baca SelengkapnyaHingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kaitan dengan kejadian itu.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan fakta penyebab anak di Duren Sawit bunuh ayah kandung
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku pembunuhan pengusaha roti di Maros.
Baca SelengkapnyaUsai melakukan mencekik korban di dalam kamar, pelaku sempat keluar rumah dan merokok.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.
Baca SelengkapnyaPembunuhan terhadap S terjadi saat korban terlelap tidur, Rabu (19/6).
Baca SelengkapnyaKode itu diberikan tersangka sekaligus pedagang soto usai dilaporkan mengenai pembunuhan pedagang warung.
Baca Selengkapnya