Pemerintah sepakat tuntaskan 7 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu
Merdeka.com - Setelah lama ditunggu-tunggu, pemerintah akhirnya sepakat untuk menuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Jaksa Agung Prasetyo menjelaskan, kasus pelanggaran yang segera ditindaklanjuti adalah yang sudah melalui proses penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Semuanya hasil sidik Komnas HAM. Ada tujuh yang tersisa: kasus Talangsari, Wamena, Wasior, penghilangan paksa orang, peristiwa 'Petrus', peristiwa G30S, kerusuhan Mei 1998," ujar Prasetyo.
Hal itu dikatakan Prasetyo usai rapat yang dihadiri Meko Polhukam Tedjo Eddy Purdijatno, Menkum HAM Yassona Laoly, Kepala BIN Marciano Norman, Ketua Komnas HAM Nurkholis dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, di Kejagung, Jakarta, Selasa (21/4).
-
Siapa yang ditangkap karena dianggap terlibat G30S? Soebandrio Dikejar Pasukan Kostrad Pimpinan Kemal Idris dan Kolonel Sarwo Edhie Wibowo Komandan RPKAD Bersama 15 menteri Kabinet Dwikora, Soebandrio akhirnya ditangkap.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa Kerto Pengalasan? Dalam pasukan Pangeran Diponegoro yang ikut bertempur dalam Perang Jawa (1825-1830), ada seorang panglima yang cukup kontroversial bernama Kerto Pengalasan.
-
Dimana kejadian penjarahan terjadi? Dalam tayangan yang beredar, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi kecelakaan dengan membawa kresek dan karung untuk membawa pulang susu kaleng yang berserakan di jalan raya.
-
Siapa yang terlibat dalam G30S/PKI? Baru saja terjadi G30S/PKI. Harga barang dan BBM naik terus. Perekonomian sangat sulit.
Menurut Prasetyo, semua pihak yang hadir dalam rapat tertutup tersebut sepakat menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut.
Sementara itu, menurut Tedjo, hasil pertemuan tersebut akan langsung disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan intens dalam waktu dekat antara Kemenko Polhukam, Kemenkum HAM, BIN, Polri dan TNI.
"Kami sepakat untuk bicara bagaimana selesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu," tegas Tedjo.
Nurkholis menambahkan, pihaknya juga akan membentuk tim untuk memilah mana kasus yang akan diproses hukum dan mana yang bisa diselesaikan dengan rekonsiliasi.
"Tugasnya memetakan kembali kasus-kasus HAM masa lalu, memilah, memilih mana yang dapat diselesaikan dengan rekonsiliasi," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula peristiwa Talangsari dipicu oleh semakin kuatnya doktrin pemerintahan Soeharto tentang asas tunggal Pancasila.
Baca SelengkapnyaTahun 1980an, preman merajalela. Aparat Orde Baru punya satu penyelesaian: Penembak Misterius
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaSaat Ganjar melemparkan pertanyaan, mendadak Prabowo mengusap keringatnya di wajahnya.
Baca SelengkapnyaMengenal 'petrus' penembak misterius bagi orang yang dianggap sebagai penjahat di masa Orde Baru.
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBerkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah terungkap dan enam orang sudah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, pengungkapan tragedi Kudatuli diharapkan mampu menghilangkan kekuasaan yang menindas.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan, meski adanya ratusan ribuan prajurit TNI, pihaknya tetap melakukan evaluasi jika ada kasus yang melibatkan anggota.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca Selengkapnya