Pemkot Malang beri bantuan hukum PNS tersangka korupsi Dinas Pasar
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan adanya pendampingan hukum untuk empat pegawai negeri sipil (PNS) yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif Dinas Pasar 2014. Pemkot melalui Bagian Hukum tengah mendalami materi delik aduan yang baru diterima.
Senin depan dipastikan sudah disiapkan pendampingan hukum untuk pemeriksaan lanjutan. Sehingga proses pemeriksaan bisa kembali dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang.
Karena saat pemanggilan pertama, para tersangka tidak hadir. Alasannya tersangka belum didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Pemkot Malang.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
Kepala Bagian Hukum Kota Malang, Tabrani SH mengungkapkan, saat pemanggilan pertama pihaknya belum menunjuk seorang pendamping. Padahal Kejari memberikan waktu sepekan untuk pendalaman materi.
Tabrani mengaku sudah menerima materi kasusnya dan sedang mempelajari secara mendalam. Pihaknya yakin dengan waktu yang diberikan, cukup untuk memahami seluruh isi materi. Namun Tabrani menolak membeberkannya.
"Itu mengenai materi delik. Tidak boleh, jangan," kata Tabrani, Jumat (28/10).
Hingga hari ini, pihaknya juga belum menunjuk orang yang akan menjadi pendamping keempat tersangka tersebut. Tetapi sesuai ketentuan, pendamping bisa berasal dari pegawai Pemkot atau dari luar yang ditunjuk.
Pihaknya juga belum bisa menjawab soal jumlah pendamping yang sediakan. Karena saat ini sedang proses mencari.
Tabrani sendiri sebelumnya manolak bicara dengan alasan baru cuti usai menjalankan ibadah haji. Ia berdalih belum sempat mempelajari berkas dan takut salah bicara.
Namun, pihaknya membenarkan adanya surat permintaan pendampingan hukum dari masing-masing instansi, tempat para PNS tersebut bertugas. Ia juga membenarkan kalau disposisi Wali Kota Malang Mochammad Anton sudah diterima sejak akhir pekan lalu.
"Kemarin enggak mangkir, waktu enggak datang mengirimkan surat. Bunyi suratnya, tidak hadir karena belum ada pendampingan hukum," ucapnya.
Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang akan menunggu proses hukum dari Kejari Malang. Pihaknya akan menerapkan prosedur yang berlaku, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kalau sudah inkracht (tetap), dasar itu yang kami buat untuk mengambil keputusan," kata Kepala BKD, Subkhan.
BKD baru akan membebastugaskan, bila Kejari melakukan penahanan, namun statusnya sebagai PNS tidak hilang. Sebaliknya, hingga saat ini, masih menjalankan tugas di tempat kerjanya masing-masing.
"Kebetulan di BKD ada satu. Dia kami dampingi. Saat ini masih bekerja seperti biasa," katanya.
Sanksi berat akan dijatuhkan pemerintahan bila Kejari menjatuhkan vonis pidana di atas dua tahun. "Kalau masih di bawah dua tahun, masih akan dikaji," tegasnya.
Empat PNS ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing EK (38), SH (53), EW (55) dan WD (54). (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaPejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaRumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaCalon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya