Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkot Malang beri bantuan hukum PNS tersangka korupsi Dinas Pasar

Pemkot Malang beri bantuan hukum PNS tersangka korupsi Dinas Pasar Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan adanya pendampingan hukum untuk empat pegawai negeri sipil (PNS) yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan fiktif Dinas Pasar 2014. Pemkot melalui Bagian Hukum tengah mendalami materi delik aduan yang baru diterima.

Senin depan dipastikan sudah disiapkan pendampingan hukum untuk pemeriksaan lanjutan. Sehingga proses pemeriksaan bisa kembali dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang.

Karena saat pemanggilan pertama, para tersangka tidak hadir. Alasannya tersangka belum didampingi kuasa hukum yang ditunjuk Pemkot Malang.

Kepala Bagian Hukum Kota Malang, Tabrani SH mengungkapkan, saat pemanggilan pertama pihaknya belum menunjuk seorang pendamping. Padahal Kejari memberikan waktu sepekan untuk pendalaman materi.

Tabrani mengaku sudah menerima materi kasusnya dan sedang mempelajari secara mendalam. Pihaknya yakin dengan waktu yang diberikan, cukup untuk memahami seluruh isi materi. Namun Tabrani menolak membeberkannya.

"Itu mengenai materi delik. Tidak boleh, jangan," kata Tabrani, Jumat (28/10).

Hingga hari ini, pihaknya juga belum menunjuk orang yang akan menjadi pendamping keempat tersangka tersebut. Tetapi sesuai ketentuan, pendamping bisa berasal dari pegawai Pemkot atau dari luar yang ditunjuk.

Pihaknya juga belum bisa menjawab soal jumlah pendamping yang sediakan. Karena saat ini sedang proses mencari.

Tabrani sendiri sebelumnya manolak bicara dengan alasan baru cuti usai menjalankan ibadah haji. Ia berdalih belum sempat mempelajari berkas dan takut salah bicara.

Namun, pihaknya membenarkan adanya surat permintaan pendampingan hukum dari masing-masing instansi, tempat para PNS tersebut bertugas. Ia juga membenarkan kalau disposisi Wali Kota Malang Mochammad Anton sudah diterima sejak akhir pekan lalu.

"Kemarin enggak mangkir, waktu enggak datang mengirimkan surat. Bunyi suratnya, tidak hadir karena belum ada pendampingan hukum," ucapnya.

Ketua Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang akan menunggu proses hukum dari Kejari Malang. Pihaknya akan menerapkan prosedur yang berlaku, sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Kalau sudah inkracht (tetap), dasar itu yang kami buat untuk mengambil keputusan," kata Kepala BKD, Subkhan.

BKD baru akan membebastugaskan, bila Kejari melakukan penahanan, namun statusnya sebagai PNS tidak hilang. Sebaliknya, hingga saat ini, masih menjalankan tugas di tempat kerjanya masing-masing.

"Kebetulan di BKD ada satu. Dia kami dampingi. Saat ini masih bekerja seperti biasa," katanya.

Sanksi berat akan dijatuhkan pemerintahan bila Kejari menjatuhkan vonis pidana di atas dua tahun. "Kalau masih di bawah dua tahun, masih akan dikaji," tegasnya.

Empat PNS ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing EK (38), SH (53), EW (55) dan WD (54). (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang
Dalami Korupsi Pemkot, KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang

Pemeriksaan ini menjadi kedua kalinya Martono diperiksa penyidik sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka
Pj Bupati Bandung Barat Arsal Latif Jadi Tersangka Korupsi Revitalisasi Pasar di Majalengka

Pejabat Kemendagri yang saat ini menjadi Pj Bupati Bandung Barat, Arsal Latif (AL) ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek revitalisasi pasar.

Baca Selengkapnya
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih
Mantan Bendahara Disdik Sumut jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp1 Miliar Lebih

Aksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang
Dua Anggota DPRD Semarang Dicecar KPK Soal Pengaturan Lelang Di Pemkot Semarang

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang
KPK Duga Ada Pemotongan Upah Pegawai di Pemkot Semarang, Take Home Pay Jadi Berkurang

Lalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan
Sekjen PDIP: Jangan Hukum Ditunggangi Alat Kekuasaan

Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya