Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemprov Sulbar Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 5 Maret

Pemprov Sulbar Hapus Denda Pajak Kendaraan, Berlaku hingga 5 Maret Ilustrasi BPKB STNK. ©imageshack.us

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) membebaskan denda pajak kendaraan bermotor yang menunggak mulai 12 Januari-5 Maret 2023. Pemberian insentif tersebut, karena banyaknya kendaraan bermotor yang menunggak pajak.

Kepala BPKPD Sulbar Amujib mengatakan, masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor dengan nomor plat DC bisa menikmati kebijakan pembebasan denda pajak. Tak hanya pembebasan denda, Pemprov Sulbar juga akan memberikan insentif untuk pengurusan bea balik nama kepemilikan dari plat nomor non-DC menjadi DC.

"Kita juga membebaskan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Kebijakan ini berlaku mulai 12 Januari hingga 5 Maret 2023," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/2).

Amujib mengatakan kebijakan pembebasan denda pajak tersebut sesuai dengan perintah Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar Akmal Malik yang tertuang dalam surat bernomor 188.4/34/Sulbar/I/2023 tentang pemberian intensif pajak kendaraan bermotor tahun 2023. "Pemberian insentif ini karena di lapangan masih banyak kendaraan yang menunggak pajaknya," ungkapnya.

Tingkatkan Penerimaan Daerah

Dengan adanya kebijakan pembebasan bayar denda, masyarakat diharapkan mau membayar pajak kendaraan bermotornya. Tak hanya itu, kebijakan pembebasan denda pajak bisa meningkatkan penerimaan pendapatan daerah.

"Apalagi sekarang kan ada kebijakan jika menunggak pajak selama dua tahun, data kendaraan akan dihapus dalam sistem," sebutnya.

Jika hal tersebut terjadi, maka kendaraan milik masyarakat dianggap bodong, karena tidak memiliki legalitas. Selain itu, jika data kendaraan dihapus maka akan menyulitkan masyarakat sendiri.

"Kebijakan ini untuk kepentingan masyarakat juga pada akhirnya," ucapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali
Info Lengkap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2024 di Bali

Pemutihan denda pajak berlangsung mulai 14 Agustus hingga 30 September 2024

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024
Kabar Gembira, Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Desember 2024

Kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024

Baca Selengkapnya
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.
Pada tahun 2024, beberapa provinsi mengumumkan daftar pemutihan denda pajak sepeda motor.

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024
Daftar Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor di Beberapa Provinsi Tahun 2024

Berikut jadwal program pemutihan pajak kendaraan dan cara perhitungan denda. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sedang Berlangsung di Jabar, Ini Info Lengkapnya

Program tersebut berlaku dari tanggal 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya
Pemutihan Denda Pajak Sepeda Motor Tahun 2024. Ini Daftar Kotanya

Program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan di beberapa provinsi. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya

Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!
Ini Syarat dan Prosedur Pemutihan Pajak Kendaraan, Simak Baik-baik!

Berikut ini syarat dan prosedut pemutihan pajak kendaraan

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan
Berlaku Mulai Sekarang, Biaya Balik Nama Mobil Bekas di Jakarta Dihapuskan

Pemprov DKI Jakarta bebaskan biaya BBNKB II untuk mobil bekas. Namun, PKB dan biaya administrasi lain tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya
Pemutihan Pajak 2024 Berlaku di DKI Jakarta dan Kota-Kota Lainnya

Pemerintah Daerah termasuk di Provinsi DKI Jakarta akan menghapus denda pajak kendaraan bermotor. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Bebas Biaya Balik Nama
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Kabupaten Bekasi, Bebas Biaya Balik Nama

Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat.

Baca Selengkapnya