Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemuda Muhammadiyah Desak AP Hasanuddin Dipecat usai Tebar Ancaman

Pemuda Muhammadiyah Desak AP Hasanuddin Dipecat usai Tebar Ancaman Kepala BRIN Laksamana Tri Handoko. Winda Nelfira/Liputan6.com

Merdeka.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah mendesak Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksamana Tri Handoko memecat peneliti Andi Pangerang (AP) Hasanuddin. Desakan ini dilatarbelakangi komentar bernada ancaman yang dilontarkannya di media sosial.

"Tidak pantas itu, untuk dipertahankan. Pecat itu jalan paling toleran," ujar Sekretaris Bidang Hubungan antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah Sedek Bahta kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (25/4).

Menurutnya, pemecatan terhadap AP Hasanuddin harus diambil BRIN sebagai sikap tegas lembaga. Sebab seorang aparatur sipil negara (ASN) telah mencederai wibawa instansinya.

"Pecatkan tidak lantas hidup diakhiri begitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri agar masyarakat lain diberikan pelajaran tidak boleh begitu lagi," tuturnya.

Permintaan itu disampaikan menjelang sidang etik BRIN terhadap AP Hasanuddin yang akan digelar Rabu (26/4) besok. Guna memastikan status APH adalah ASN (Aparatur Sipil Negara) di salah satu pusat riset BRIN.

Sidang etik akan dilakukan melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukum Disiplin PNS sesuai PP 94/2021.

Tetap Proses Hukum

Sadek turut membawa persoalan komentar nada ancaman AP Hasanuddin ke jalur hukum. Namun tetap membuka peluang permintaan minta maaf AP Hasanuddin kepada warga Muhammadiyah.

"Perdamaian tetap kita utamakan, tapi konteks perdamaian itu kaya gimana, kita maklumkan, tapi proses hukum tetap jalan, proses hukum ini jalan untuk memberikan efek jera," ujarnya.

Efek jera perlu diberikan karena persoalan perbedaan penentuan 1 Syawal antar umat beragama tidak seharusnya direspon secara berlebihan. Terlebih, hal itu bukan suatu hal baru di Indonesia ketika ada yang berbeda dalam penetuan tersebut.

"Jadi proses hukum ini hari ini kita datang insyaallah jalan terus jadi kita maafkan, tapi proses hukumnya jalan," jelasnya.

Untuk diketahui, PP Pemuda Muhammadiyah telah resmi melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atas nama AP Hasanuddin ke Bareskrim Polri. Buntut komentar bernada ancaman yang dianggap telah menyinggung warga Muhammadiyah.

"Kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yg diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebooknya," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM Pemuda Muhammadiyah Nasrullah saat ditemui wartawan, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/4).

Sebagai pelapor, kata Nasrullah, laporannya terhadap AP Hasanuddin telah diterima Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi, LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Adapun dalam laporan ini, AP Hasanuddin turut dilaporkan dengan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang ITE.

Secara terpisah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan terhadap kegaduhan atas komentar peneliti BRIN tersebut.

"Siap saat ini tim dari Direktorat Siber Bareskrim sedang melaksanakn lidik terkait hal tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat dikonfirmasi.

Komentar Gaduh Peneliti BRIN

Dalam unggahan awal, Thomas menyindir yang disambut komentar dari seseorang bernama Aflahal Mufadilah. Dalam komentarnya, Thomas menilai Muhammadiyah sudah tidak taat kepada pemerintah karena tidak mengikuti ketetapan pemerintah terkait Lebaran 2023.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.

Komentar Thomas ternyata direspons AP Hasanuddin dengan nada ancaman. Lantaran, kalimatnya frontal yang dituliskan AP Hasanuddin dengan kalimat 'Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah?'.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah
Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Dituntut 1,5 Tahun Penjara karena Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah

Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara

Baca Selengkapnya
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara
Unggah Ujaran Kebencian pada Muhammadiyah, Eks Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin Divonis 1 Tahun Penjara

JPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah
Senator Bali Arya Wedakarna Viral Diduga Menista Agama, Ini Reaksi Keras Muhammadiyah

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali bereaksi keras terkait pernyataan anggota DPD RI, Arya Wedakarna atau AWK yang viral diduga menista agama.

Baca Selengkapnya
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM
Geram Relawan Ganjar Dianiaya Prajurit, PDIP: Panglima TNI Jangan Anggap Sepele, Ini Langgar HAM

Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.

Baca Selengkapnya
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat
Undip Pecat 3 Pelaku Perundungan Dokter PPDS sejak 2021, dr Prathita Disebut Sudah Bertobat

Tiga mahasiswa PPDS dikeluarkan akibat pelanggaran berat sejak 2021. Dua di antaranya bahkan dipidanakan.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo
Gara-Gara Ade Armando, Kantor PSI DI Yogyakarta Didemo

Mereka protes atas pernyataan anggota PSI Ade Armando terkait politik dinasti di DI Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya
Muhammadiyah Lumajang Laporkan Akun TikTok ke Polisi, Ini Alasannya

Video tersebut viral dan menimbulkan kontroversi di media sosial lantaran membawa nama organisasi Muhammadiyah.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan, Menkes Ungkap Dokter Muda Banyak yang Ingin Bunuh Diri
Fakta Mengejutkan, Menkes Ungkap Dokter Muda Banyak yang Ingin Bunuh Diri

Temuan ini berdasarkan hasil screening mental terhadap dokter PPDS.

Baca Selengkapnya
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta
Profil Ade Armando, Mantan Dosen UI yang Dilaporkan Polisi Usai Pernyataan Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando merupakan sosok yang beberapa kali mengeluarkan pernyataan kontroversial

Baca Selengkapnya
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP
DPC PDIP Medan: Pemecatan Bobby Nasution Kewenangan DPP

Hasyim menjelaskan surat yang dikeluarkan pihaknya itu hanya sebagai usulan ke DPP PDIP untuk memecat Bobby.

Baca Selengkapnya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya
PDIP Laporkan Pelaku Pembakaran Bendera Partai ke Polda Metro Jaya

Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.

Baca Selengkapnya