Pencuri mobil Syekh Ali Jaber cium tangan, didoakan bertobat
Merdeka.com - Polisi meringkus tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat. Ketiga pelaku yakni FY alias TAY (25) selaku eksekutor, SD (49) dan RY (35) selaku pemantau lokasi tempat mereka beraksi.
Ada 18 mobil yang diamankan, di antaranya milik Ulama Syekh Ali Jaber. Para pelaku selalu beraksi pada malam hari dengan menggunakan kunci letter T dan beberapa peralatan lainnya. Mobil yang dicuri, yakni Avanza, Xenia dan Innova. Sebab ketiga mobil tersebut paling mudah dijual.
"Biasanya yang diambil itu mobil Avanza seperti Innova milik Syekh Ali Jaber, Xenia yang kemudian dijual Rp 20 juta, sedangkan mobil Innova dijual Rp 30 juta. Biasanya mereka jual ke Jakarta, Lampung, dan sekitar Pulau Jawa," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andy Adnan, Jumat (19/8).
-
Siapa yang memproduksi Toyota Innova? Produksi Toyota Kijang Innova dilakukan di Indonesia oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan didistribusikan oleh PT Toyota Astra Motor (TAM) untuk pasar lokal.
-
Bagaimana cara mendapatkan mobil Rp70 jutaan? Kini, pilihan mobil bekas semakin bervariasi, tersedia dari berbagai merek dengan fitur-fitur unggulan.
-
Dimana Toyota Fortuner dijual? Harga sesuai dengan On The Road (OTR) wilayah Jakarta.
-
Dimana mendapatkan mobil Rp70 jutaan? Di pasar mobil bekas, Toyota Vios G tahun 2004 ini bisa Anda dapatkan dengan harga sekitar Rp 68 juta.
Syekh Ali yang menjadi korban pun turut dihadirkan dalam pengungkapan pelaku pencuri mobilnya ini. Kepada polisi, Syekh mengaku sedih mobil tersebut kerap digunakan untuk membagikan Alquran dan bagi-bagi rejeki.
"Tapi untuk tersangka saya tidak ada tuntutan, sejak saat pertama mobil saya tidak ada saya hanya tersenyum. Setelah ditunjukan CCTV saya baru tahu mobil saya dicuri. Saya berdoa supaya pencuri bertobat dan diampuni dosanya," ujarnya.
Tak hanya itu, para pelaku pun langsung menemui Syekh dan mencium tangannya sembari meminta maaf tanda mengakui salahnya. Sambil tersenyum, Syekh berharap ketiga pelaku bisa mengambil hikmahnya.
Para pelaku ini pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sempat terjadi keributan saat komplotan Praka RM menculik korban
Baca SelengkapnyaAksi kejahatan komplotan tersebut terekam jelas kamera pengawas CCTV yang berada di dalam dan luar toko.
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaAdapun kasus jukir liar ini sebelumnya telah sempat diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaPengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaImam dianiaya hingga tewas karena tak bisa memberikan uang tebusan Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Ubud, Bali. Pelaku berjumlah tiga orang. Sopir nekat melompat keluar mobil saat ditodong.
Baca SelengkapnyaImam Masykur dibunuh usai dibawa paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaMengetahui kejahatan di depan mata, Fahmi sigap bereaksi melumpuhkan pelaku.
Baca SelengkapnyaDetik-detik meninggalnya pemuda Aceh Imam Masykur di tangan Praka RM dan dua anggota TNI lainnya terungkap.
Baca Selengkapnya