Pendemo di Panwaslu Kota Tangerang mengaku dipukuli Polisi
Merdeka.com - Massa Gerakan Pemuda Tangerang dan Lembaga Independen Kajian Publik Tangerang mengaku dipukuli polisi saat menggelar aksi di Panwaslu Kota Tangerang. Mereka meyakini Panwaslu Kota Tangerang telah menjadi bagian dari partisipan calon di Pilgub Banten.
"Kami dipukuli oleh polisi, padahal mau aksi damai. Kami tidak bersenjata, datang untuk berdemo terhadap perilaku Panwaslu Kota Tangerang, tiba-tiba kami datang disebut kriminal dan langsung dipukuli," ujar Kholid koordinator aksi saat ditemui di lokasi demonstrasi, Sabtu (25/2).
Kholid mengecam aksi aparat Polres Metro Tangerang yang dinilai terlalu represif dan telah melanggar kebebasan berpendapat. "Belum juga kami menyampaikan aspirasi kami sudah ditangkap, seperti di zaman orde baru saja," tuturnya.
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan Bawaslu terkait intimidasi PSU Kuala Lumpur? 'Seluruh proses intimidasi saat ini sedang dalam kajiannya Bawaslu. Tentu untuk intimidasi kami tidak akan tinggal diam, ya, terutama yang berkenaan dengan jajaran pengawas pemilu tentu kami akan sikapi. Nah, saat ini sedang dalam diskusi kami,' kata Lolly di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/3) malam.
Pantauan di lokasi, sekitar 100 orang massa mendatangi kantor Panwaslu Kota Tangerang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka datang dengan menggunakan mini bus sekitar 18 unit. "Bagaimana sih mau demo kok enggak boleh. Kan sudah ada pemberitahuan sebelumnya," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaDelapan mahasiswa yang melakukan demo ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi terkait RUU Pilkada di Semarang berakhir ricuh. Puluhan mahasiswa harus dirawat di rumah sakit dan puluhan lainnya ditahan polisi
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaKemenag sepakat pelanggaran hukum pada kerusuhan di Pamulang, Tangerang Selatan harus diproses
Baca SelengkapnyaKorban merupakan mahasiswa baru asal Fakultas Kehutanan Untad.
Baca SelengkapnyaDeputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapat intimidasi saat rapat internal partai di Palu.
Baca SelengkapnyaKoordinator aksi demo kamisan Semarang, Iqbal Alam merinci total 26 orang luka-luka dan 16 diantaranya harus dilakukan ke rumah sakit.
Baca SelengkapnyaReaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca Selengkapnya