Pengacara korban sebut First Travel utamakan jemaah punya 'power'
Merdeka.com - Kuasa hukum korban First Travel, Aldwin Rahadian mengatakan sejumlah calon jemaah umrah ditipu dengan iming-iming dapat menunaikan ibadah di tanah suci dengan harga murah. Namun, pada kenyataanya mereka tak kunjung berangkat.
"Bahkan ada yang sampai menjual tanah dan menggadaikan sertifikat. Ini benar-benar perbuatan yang tak bertanggungjawab," kata Aldwin saat acara diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/8).
Aldwin mengatakan, para korban penipuan ini memiliki latar belakang profesi mulai dari kelas atas sampai kelas bawah. Tetapi, Aldwin menegaskan para jemaah yang mempunyai latar belakang keluarga Polri atau lawyer diberangkatkan terlebih dahulu.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan interview? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
"Kalau yang berangkat itu orang yang berpendidikan tinggi atau dia ngotot banyak tuh teman saya lawyer, enggak berangkat sekali dua kali marah langsung berangkat. Atau keluarga kepolisian atau bangkir-bangkir," katanya.
Namun, lanjutnya, para jemaah yang berpendidikan rendah ataupun tidak mempunyai kekuatan untuk memperjuangkan haknya terpaksa harus ditunda keberangkatannya.
"Orang yang tak bisa bicara, berpendidikan rendah atau diam enggak diberangkatkan. (Bukti?) Tapi kenyataan seperti itu," ujarnya.
Bahkan, tambahnya, para jemaah yang memiliki kelemahan telah menjualkan asetnya untuk dapat berangkat ke tanah suci.
"Enggak berangkat ini jual sawah. Mereka diimingi koper, dikasih jadwal penerbangan. Bahkan sudah ada yang bikin hajatan syukuran, tapi tak kunjung berangkat. Makanya, saya berharap pemerintah harus cepat respons tanggap," pungkas Aldwin.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak biro perjalanan umrah bersedia bertanggungjawab atas batalnya perjalanan itu
Baca SelengkapnyaPasangan suami istri tertipu dengan paket haji furoda yang ditawarkan seharga Rp 125 juta per orang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial D (51) menipu puluhan warga Garut dan Tasikmalaya dengan modus menawarkan jasa travel umrah.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaPolres Jember membuka posko aduan bagi masyarakat korban penelantaran biro travel PT Zamzam
Baca SelengkapnyaPolisi membeberkan peran masing-masing para tersangka.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaTersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca Selengkapnya