Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Tionghoa jujur, bantu pembenci China lolos dari maut

Pengacara Tionghoa jujur, bantu pembenci China lolos dari maut Pengacara legendaris, Yap Thiam Hien. ©youtube.com

Merdeka.com - Jika di masa kini pengacara top Indonesia kerap bergaya perlente, bahkan menampilkan kemewahan, jangan harap perilaku serupa ditunjukkan oleh almarhum Yap Thiam Hien. Pengacara peranakan Tionghoa ini kesohor karena hanya mau mendampingi klien yang dianggapnya pantas dibela. Alhasil, dia lebih sering menjadi pengacara kaum miskin.

Karena mengedepankan kejujuran, termasuk pantang menyuap hakim, akhirnya Yap sering kalah di pengadilan. Firma hukumnya kurang laris. Bahkan pengacara yang dikenal penganut Kristen Protestan taat ini, boleh dibilang hidup pas-pasan. Dia malah lebih aktif mengurusi Lembaga Pembela Hak-hak Asasi Manusia (LPHAM) yang didirikan bersama beberapa pengacara idealis pada 29 April 1966.

Pria kelahiran Banda Aceh, 25 Mei 1913 ini menyebut prinsip utamanya bekerja sebagai pengacara adalah 'fiat justitia ruat coelum'. Artinya, keadilan harus tegak, walau langit runtuh sekalipun.

Orang lain juga bertanya?

Tak hanya mendampingi orang miskin, Yap membuktikan prinsip hidup itu dengan membela orang yang secara ideologis jelas-jelas berseberangan.

Tercatat, Yap bersedia membela Rahmat Basoeki Soeropranoto, pelaku pengeboman kantor cabang PT Bank Central Asia (BCA) di Pecenongan dan Glodok, Jakarta, pada 1984. Rahmat dikenal sebagai aktivis anti etnis China, dan tergabung dengan beberapa organisasi Islam.

Pria awalnya bekerja sebagai bankir itu beralih jadi ekstremis karena menganggap warga dari etnis minoritas terlalu lama dibiarkan menguasai perekonomian, sehingga meminggirkan kelompok pribumi.

Rahmat mengatakan, awalnya dia dan pengusaha Tashrif Tuasikal, geram melihat kekejaman Orde Baru membantai umat muslim dalam peristiwa Tanjung Priok pada 1984. Dia ditawari Tashrif membantu dana buat meledakkan Depo minyak Plumpang milik PT Pertamina. Tapi BCA akhirnya jadi sasaran, karena sang pemilik waktu itu, Soedono Salim, dianggap simbol etnis China penindas pribumi lewat ekonomi.

Rahmat yang bersimpati, iuran Rp 500.000 kepada rekannya itu untuk membeli peledak. Uang itu termasuk untuk mengajak beberapa orang lain melaksanakan aksi terorisme tersebut.

"Masalah dominasi ekonomi etnik China adalah masalah jati diri dan harga diri bangsa yang maha penting, yang harus dicarikan jalan keluar secara adil dan terhormat," kata Rahmat dalam buku otobiografinya, saat menjelaskan mengapa sangat membenci etnis peranakan.

Akibat perbuatannya, dalam sidang 18 April 1985, jaksa menuntut Rahmat hukuman mati. Selain menewaskan tiga orang, Rahmat dan kawan-kawan dianggap berniat memicu gerakan anti etnis China, bahkan disebut-sebut sudah ada manifesto buat melempari rumah warga Tionghoa dengan batu sebagai aksi susulan. Selain itu, dia dan kelompok pegiat muslim dituduh jaksa mau menggulingkan Presiden Suharto.

Di saat itulah Yap datang memperkuat tim pengacara Rahmat. Itu atas ajakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang menangani kasus terorisme tersebut. Pelaku peledakan kantor BCA itu mulanya enggan dibela seorang pengacara Tionghoa. Tapi, akhirnya dia bersedia, karena tim LBH meyakinkannya bahwa tidak ada pengacara lain di Indonesia akan lebih gigih membelanya supaya terhindar dari hukuman mati, kecuali Yap.

Walau kliennya seorang pembenci China, Yap tak peduli. Dalam buku No Concessions: The Life of Yap Thiam Hien susunan Daniel S. Lev, pengacara eksentrik ini menilai Rahmat sudah cukup pantas diampuni. "Saya ingin memastikan bahwa orang yang telah mengakui perbuatannya diberikan hak penuh di pengadilan," kata Yap.

Terbukti, pada lanjutan sidang, Yap bersama tim pembela Rahmat mati-matian meyakinkan hakim bahwa vonis mati berlebihan. Hasilnya, pada sidang 9 Mei 1985, hakim luluh. Rahmat 'hanya' divonis penjara 17 tahun.

Yap dalam kliping berita Kompas edisi 10 Mei 1985 tidak menyangka bisa menghindarkan Rahmat dari ganjaran bui terlalu lama. Itupun dia tidak mau membesar-besarkan jasanya.

"Cukup ringan, saya kira tadinya seumur hidup. Ini bukan karena kami hebat membela, tapi karena kemurahan Tuhan," kata Yap seusai sidang.

Rahmat yang sempat tak sudi dibela Yap akhirnya luluh. Setidaknya, di bukunya yang terbit pada 1999, dia mengakui tidak semua peranakan Tionghoa harus dibenci. "Ada keturunan China yang sudah menyatu dengan suka duka bangsa kita, seperti almarhum Dr Yap Thiam Hien, pembela saya dalam kasus peledakan BCA 1984," kata Rahmat. (mdk/gib)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sosok Yap Thiam Hien, Advokat Keturunan Tionghoa-Aceh yang Berjuang Tegakkan HAM di Indonesia
Sosok Yap Thiam Hien, Advokat Keturunan Tionghoa-Aceh yang Berjuang Tegakkan HAM di Indonesia

Meski saat itu jenjang kariernya sudah lebih baik, tetapi Tham Hien tidak lupa dengan penderitaan dan ketidakadilan yang dialami oleh orang Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi

Tony ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP

Baca Selengkapnya
Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia
Advokat Alvin Lim Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Usai Sebut Kejaksaan Sarang Mafia

Alvin Lim ditetapkan tersangka terkait pernyataannya yang menyebut Kejaksaan sarang mafia di akun YouTube Quotient TV.

Baca Selengkapnya
FOTO: Tipu Korban Capai Rp210 Triliun, Buronan Interpol Asal China Ditangkap di RI
FOTO: Tipu Korban Capai Rp210 Triliun, Buronan Interpol Asal China Ditangkap di RI

Buronan interpol asal China tersebut diduga menipu ribuan korbannya melalui skema ponzi.

Baca Selengkapnya
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut
Buron 20 Tahun, WNA China Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap saat Makan di Pluit Jakut

Dua tersangka berinisial WJ (43) dan WC (41) ditangkap saat sedang santap malam di sebuah restoran kawasan Pluit, Jakarta Utara pada Jumat (29/9).

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian

Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Alice Guo Buronan Filipina Ngumpet di Indonesia
Ternyata Ini Alasan Alice Guo Buronan Filipina Ngumpet di Indonesia

Pengacara Alice, Gugum melihat jika kasus dugaan pencucian uang yang menyeret Alice lebih kepada perihal masalah politik bukan persoalan pidana.

Baca Selengkapnya
Penampakan Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Tangerang
Penampakan Alice Guo, Mantan Wali Kota Buronan Polisi Filipina Ditangkap di Tangerang

Pengejaran terhadap mantan Walikota itu adalah bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Filipina.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso Sekarang Gabung Timses Prabowo-Gibran
Mengenal Sosok Otto Hasibuan, Pengacara Jessica Wongso Sekarang Gabung Timses Prabowo-Gibran

Otto didapuk sebagai wakil ketua TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Mantan Agen CIA Dipenjara 10 Tahun karena Jual Informasi ke Negara Ini
Mantan Agen CIA Dipenjara 10 Tahun karena Jual Informasi ke Negara Ini

Mantan pejabat CIA dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena menjadi mata-mata untuk negara lain.

Baca Selengkapnya
21 Juli Wafatnya Teuku Nyak Makam, Panglima Perang Asal Aceh yang Gigih dan Berani
21 Juli Wafatnya Teuku Nyak Makam, Panglima Perang Asal Aceh yang Gigih dan Berani

Hari ini adalah 128 tahun wafatnya Teuku Nyak Makam yang patut dikenang oleh masyarakat Indonesia.

Baca Selengkapnya