Pengakuan Dosen di Bali Tersangka Pelecehan Seksual pada Mahasiswi
Merdeka.com - Seorang dosen berinisial PPA (33), tersangka pelecehan seksual kepada mahasiswi berinisial RD (22) akhirnya meminta maaf kepada korban. Tersangka PPA mengaku menyesal dan menyadari kekeliruan yang dia lakukan.
"Saya menyadari, saya menyesali dan menyadari kekeliruan yang saya lakukan. Kepada korban dan keluarga korban, saya secara pribadi dan juga dengan keluarga saya, memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saya melakukan kesalahan," kata tersangka di Mapolres Buleleng, Bali, Selasa (9/5).
Selain itu PPA juga bersedia bertanggung jawab secara hukum dan menaati segala prosedur hukum.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang minta maaf? 'Saya ingin meminta maaf kepada Alex atas pernyataan saya yang terlalu 'kasar' dalam wawancara setelah balapan. Saat itu, emosi saya sangat tinggi karena situasi yang terjadi dan saya melihat data telemetri dari sudut pandang yang negatif. Namun, saya menyadari bahwa kata-kata saya terlalu 'kasar'. Saya tidak bermaksud menyatakan bahwa ia sengaja menyebabkan kecelakaan saya,' ujar Bagnaia.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
"Saya akan bertanggung jawab dan menaati semua prosedur hukum yang berlaku dan yang sedang saya jalani. Itu saja yang bisa saya sampaikan semoga kebaikan datang dari segala penjuru," lanjutnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi mengungkap motif PPA melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.
"Untuk motifnya sendiri keinginan dosennya mencoba untuk mengajak korban untuk melakukan persetubuhan cuman ditolak sama korban ini. Dan korbannya merasa tidak nyaman dan ditolak," kata dia.
"Dari pengakuannya ada kesempatan pada waktu itu dan kebetulan suasananya malam. Dan di kosan mereka berdua di sana, jadi si dosen mungkin tertarik dengan korban ini, dia mencoba di sana untuk melakukan pelecehan itu," imbuhnya.
Tersangka mengajar di Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat dan titel doktor. Selain itu, tersangka PPA sudah memiliki istri dan satu anak. Sedangkan korban sudah semester delapan.
Dia memastikan tersangka baru pertama kali ke indekos korban. "Jadi baru pertama kali itu. Karena korban awal mulanya dia (korban) pasang status terkait dengan permasalahan keluarga dan masalah di kampusnya terkait penyusunan skripsi, dan di situlah pelaku mencoba mengecek dan mencoba pergi ke kos (korban) untuk membantu menyelesaikan masalah," ujarnya.
Kejadian pelecehan tersebut viral di media karena terekam CCTV di indekos korban. Di video itu, terlihat korban sedang duduk di teras kamar, lalu ditarik oleh si dosen atau pelaku yang diduga berusaha memperkosa korban. Korban mengelak dan berusaha melawan sambil merangkak keluar kamar, tetapi ditarik kembali oleh dosen. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaAda dua laporan yang diterima Polda Metro Jaya yakni atas nama pelapor RZ Kabag Humas dan Ventura Universitas Pancasila dan DF sebagai pegawai honorer.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaTiga mahasiswa PPDS dikeluarkan akibat pelanggaran berat sejak 2021. Dua di antaranya bahkan dipidanakan.
Baca Selengkapnya