Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengganda Uang di Aceh Beraksi Pakai Batu Merah Delima Palsu

Pengganda Uang di Aceh Beraksi Pakai Batu Merah Delima Palsu Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap empat pelaku penipuan bermodus penggandaan uang melalui batu merah delima sakti. Keempat pelaku ditangkap di sebuah penginapan di Ajun, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (2/3).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto menjelaskan, batu merah delima itu sebenarnya palsu. Batu itu hanya menggunakan lampu untuk menipu orang lain. Para pelaku berinisial AA (29), FA (45), BH (48) dan AM (54).

Pelaku awalnya menemui salah satu korban dengan berpura–pura menanyakan alamat seseorang untuk menawarkan batu merah delima. Kemudian datang dua orang pelaku lainnya berpura–pura tidak mengenal, dan bergabung membahas penjualan batu delima.

"Dengan menjanjikan apabila batu merah delima itu terjual maka korban akan mendapatkan keuntungan," kata Trisno kepada wartawan, Kamis (5/3).

Namun korban tidak mau karena merasa bukan haknya. Walaupun demikian pelaku tetap meyakinkan korban untuk kembali ke rumahnya dan mengambil uang sebesar Rp 10 juta, emas 1 mayam, dan 1 handphone sebagai syarat penggunaan batu merah delima.

Setelah korban mengambil barang-barang tersebut, korban kembali ke TKP awal dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova milik pelaku. Korban bersama tiga pelaku menuju ke masjid sebagai syarat mengaktifkan ilmu yang ada dalam batu tersebut.

"Di sini korban diperintahkan oleh pelaku untuk beribadah di masjid, dengan tujuan untuk mengaktifkan ilmu atau kesaktian yang ada di dalam batu merah delima tersebut. Setelah selesai ibadah, korban menyadari bahwa pelaku sudah pergi menggunakan mobil yang dipergunakan tadi," sebut Trisno Riyanto.

Para korban mengalami kerugian yang berbeda dengan total keseluruhan berjumlah Rp 500 juta sesuai, dengan beberapa laporan kepada polisi yang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh.

Kapolresta mengatakan, target yang diincar oleh para pelaku merupakan pria yang berumur karena diyakinkan akan terpengaruh oleh pekerjaan yang dilakukan oleh para pelaku.

Saat ini para pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh, dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan
Nyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Dolar Palsu saat COD di Rumah Makan

Polisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.

Baca Selengkapnya
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi
Mesin Pembuat Uang Palsu Jaringan 'Akuntan Publik' Disimpan di Vila Kawasan Sukabumi

Dalam kasus ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu M alias Mul, FF, YS dan F.

Baca Selengkapnya
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi
4 Perampok Toko Emas yang Bawa Kabur Rp2 M di PALI Diciduk Polisi

Identitas dan ciri-ciri mereka terungkap dari hasil pemeriksaan CCTV yang merekam kejahatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura
Polisi Tangkap Sindikat Hipnotis Gendam, Pura-Pura Jadi Pengusaha Asal Singapura

Tercatat para sindikat ini berdasarkan laporan yang diterima polisi, sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Kelapa Gading.

Baca Selengkapnya
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung
Akhir 'Petualangan' Pengedar Uang Palsu di Perkampungan Lebak, Terbongkar Setelah Transaksi di Warung

Pengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang
Polisi Ringkus Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Batang

Pengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar
Ditangkap di Mamuju, Tampang 7 Pelaku Sindikat Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin Makassar

Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan.

Baca Selengkapnya
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar
Pakai Umpan Wanita Cantik, Pelaku Hipnotis Raup Rp2 Miliar

Kepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.

Baca Selengkapnya
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta
Polisi Ciduk 3 Orang Pembobol ATM Jakut-Bekasi, Kerugian Capai Ratusan Juta

sasaran tersangka hanya mesin ATM yang berada di sekitar Jakarta Utara dan Kota Bekasi

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar
Polisi Tangkap 4 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan UIN Alauddin, Ada ASN Pemprov Sulbar

Kepolisian Resor Kota Mamuju menangkap empat orang pelaku jaringan produksi uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya