Penjelasan Kapolda Metro soal Red Notice Rizieq ditolak Interpol
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan menanggapi kabar ditolaknya penertiban red notice oleh interpol. Ia menyebut jika permohonan penerbitan red notice ke interpol urung dilakukan penyidik.
"Red notice kita ajukan ke hubinter (Divisi Hubungan Internasional). Masih dalam internal Polri," jelas Iriawan di Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (16/6).
Ketika itu, lanjut Iriawan, pihaknya memaparkan posisi kasus yang menyeret pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab menjadi tersangka.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Kenapa Rizky Febian diduga oplas? Perubahan penampilan Rizky Febian ini sontak memicu spekulasi di kalangan netizen. Banyak yang menduga bahwa ia mengikuti jejak Mahalini, yang sebelumnya juga ramai diperbincangkan karena perubahan wajahnya, khususnya pada bagian hidung.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Bagaimana Fattah Riphat menangani kasus Irfan? Fattah bekerja sama dengan beberapa pengacara untuk membela Irfan. Ia telah mengurus kasus ini di pengadilan selama berbulan-bulan lamanya.
-
Kenapa Rizky Irmansyah jadi sorotan? Rizky Irmansyah, ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki tubuh yang tinggi tegap dan diisukan memiliki masalah dengan Nikita Mirzani
"Setelah kita paparkan ternyata ada ketentuan. Red notice tuh ada beberapa klausul yang mengatakan bahwa pasal-pasal tetentu yang bisa diajukan. Ternyata ini tidak termasuk," ungkap Iriawan.
"Jadi tidak jadi red notice dikirim ke hubinter ke interpol. Itu prosesnya," tegasnya.
Iriawan menegaskan ketika itu sudah dipastikan jika red notice yang akan diajukan ke Interpol tidak masuk dalam pasal-pasal yang mengatur.
"Nah kalau masuk dalam pasal tertentu kirim dari hub intel ke interpol, interpol keluarkan red notice. Tapi ini tidak bisa karena tidak masuuk dalam persyaratan red notice. Berarti tidak bisa," tegasnya.
Setelah itu, tambah Iriawan, penyidik mengarah kepada penerbitan blue notice dan ada alternatif police to police.
"Nah ada cari lain, ada blue notice. Kita pikirkan itu, ada cara lain namanya police to police. Kerjasama anrara kepolisian Indonedia dan Saudi Arabia. Nah itu ada. Kemarin Pak Kapolri dengan Kepala Kepolisian Saudi Arabia sudah menandatangani MoU di Bogor. Ya itu salah satu alternatif," pungkasnya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaFachrul Razi mendadak jadi sorotan usai mengaku dicopot Jokowi karena menolak membubarkan FPI.
Baca SelengkapnyaMenurut Dedi kedatangan mereka ke Polrestabes Medan telah sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaFadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh ICW saat menyurati Kapolri 100 harinya Firli Bahuri yang tidak kunjung ditahan setelah jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDalam laporanya, Lisman turut menyeret nama Refly Harun sebagai pemilik akun. Menurut dia, akibat rekaman video yang disebarkan Refly Harun memunculkan gaduh.
Baca Selengkapnya