Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penyamaran Pakai Atribut Ojek Online Terbongkar, Dua Pencuri Motor Dihakimi Massa

Penyamaran Pakai Atribut Ojek Online Terbongkar, Dua Pencuri Motor Dihakimi Massa Polisi tangkap pencuri menyamar jadi driver ojek online. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Malang menggunakan jaket dan helm ojek online untuk mengelabui korban. Pelaku, Sumantri (45) dan Alansyah Artin Pratama (29) beraksi dengan berboncengan layaknya driver ojek online dan penumpangnya.

Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial mengatakan, jaket ojek online itu menjadi kamuflase. Sehingga orang di sekitar lokasi mengira pelaku seorang driver ojek online mengantar penumpang. Tetapi saat situasi mendukung, pelaku dengan cepat beraksi dan membawa kabur sepeda motor yang dijadikan sasaran.

"Pelaku memakai jaket GoJek, seolah-olah ada tukang GoJek datang di depan rumah. Pelaku turun masuk rumah, langsung mengambil motor yang jadi sasaran," kata Kompol Achmad Robial, Rabu (21/6).

Aksi pelaku akhirnya tepergok korban yang baru pulang kuliah. Karena melihat sepeda motornya dinaiki seseorang, korban spontan teriak meminta tolong. Teriakan korban mengundang masyarakat sekitar Jalan Sidodadi Desa Pagentan, Singosari berdatangan menghakimi pelaku.

Pelaku yang sudah berkamuflase sebagai tukang ojek online ketahuan sebagai maling motor. Suasana gaduh tersebut mengundang masyarakat meringkus dan menghakiminya.

"Pelaku sempat dihakimi massa," tegasnya.

Dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti berupa kunci T dengan 10 mata kunci, alat pembuka rumah kunci kontak, anak kunci merek Honda, Honda Vario hitam milik korban dan Honda Vario yang digunakan pelaku.

Belakangan diketahui pelaku Sumantri alias Kucing tercatat sebagai warga Dusun Krajan Tengah, Desa Wonorejo Kecamatan Lawang. Dia merupakan residivis dan baru sekitar empat bulan selesai menjalani hukuman dengan kasus sama.

Sementara Alansyah adalah warga Jalan Sumberwun Kelurahan Kalirejo Kecamatan Lawang. Pelaku adalah residivis kasus narkoba.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana Pencurian dengan pemberatan. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Ojol Amankan Pelaku Curanmor, Dapat Apresiasi dari Kapolrestabes Medan
Viral Aksi Ojol Amankan Pelaku Curanmor, Dapat Apresiasi dari Kapolrestabes Medan

Aksinya itu viral hingga mendapat banyak pujian dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang
Driver Ojol jadi Korban Begal di Kota Batu, Pelaku Pura-Pura jadi Penumpang

Barang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.

Baca Selengkapnya
Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral
Cara Jambret Terfoto di CFD Beraksi Sampai Minggat Setelah viral

Awalnya, HAN alias Uus mendekati korban sambil mengarahkan rekannya.

Baca Selengkapnya
Ngeri! Dua Pengemudi Ojol Duel di Bekasi, Saling Tusuk Pakai Pisau dan Piringan Cakram
Ngeri! Dua Pengemudi Ojol Duel di Bekasi, Saling Tusuk Pakai Pisau dan Piringan Cakram

Dua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas
Motor Jatuh saat Mau Kabur, Dua Jambret HP Jadi Bulan-Bulan Warga di Monas

Dua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir

Baca Selengkapnya
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar
Pencuri Mobil Taksi Online di Jakbar Ini Ditangkap Karena Tak Bisa Cari Jalan Keluar

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka
Aksi Culas Sindikat Curanmor Jual Motor Curian: Beli STNK-BPKB Online sampai Ganti Nomor Rangka

Pelaku pun mengaku dapat menjual sepeda motor tersebut dengan harga lebih tinggi di pasaran, dibandingkan dijual tanpa kelengkapan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal
Berkat 'Jumat Curhat' Polisi Comot Anggota Sindikat 'Petik' Motor Ojol di Pinggiran Mal

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengungkapkan pelaku diamankan inisial M. Sedangkan, komplotannya masih buron

Baca Selengkapnya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya
Bandit Spesialis Curanmor Bersenpi Antarkota di Jatim Diringkus Polisi, Begini Aksinya

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan

Baca Selengkapnya
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur
Sialnya Dua Maling Motor di Tangerang, Terkapar Setelah Tabrak Mobil saat Kabur

Aksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi
Pasutri di Tasik Kompak Curi Motor, Suami jadi Eksekutor dan Istri Tugasnya Mengawasi

Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun

Baca Selengkapnya