Penyelundupan 268 Ekor Nuri Dilindungi Asal Maluku Berhasil Digagalkan
Merdeka.com - Penyelundupan 268 ekor burung nuri berhasil digagalkan. Jenis satwa yang dilindungi negara ini tiba di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Jumat (29/1) pukul 03.00 wita.
Penadah ratusan ekor burung ini atas nama Anas, (38), warga Kecamatan Panakkukang, Makassar. Dia sehari - hari bekerja sebagai tenaga kerja bagasi pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar. Penadah kini telah diamankan kantor Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Sulawesi untuk pengembangan kasusnya.
Ratusan ekor burung ini ada dua jenis yakni Nuri Maluku atau Eos Borneo motifnya merah, biru, ungu sebanyak 211 ekor. Di mana 5 ekor diantaranya mati. Lalu Nuri Perkici Pelangi atau Trichoglossus Hematodus dengan warna dasar hijau, kuning, biru, merah sebanyak 57 ekor. Di mana 4 ekor diantaranya mati. Nuri ini dimasukkan dalam lima kandang kawat ukuran 40 x 60 cm, hanya ditutupi karung plastik.
-
Hewan apa yang ditemukan? Penelitian ini menyoroti pentingnya pelestarian fosil dan penelitian paleontologi dalam mengungkap misteri masa lalu dan memberikan wawasan baru tentang keragaman hayati di planet kita.
-
Hewan langka apa yang ditemukan di Papua? Para ilmuwan baru-baru ini menemukan kembali spesies mamalia yang sudah lama hilang di Pegunungan Cyclops di Indonesia.
-
Dimana hewan laut itu ditemukan? Sejauh ini, hewan ini hanya ditemukan di lepas pantai Pasifik Jepang, pada kedalaman antara 152 meter dan 335 meter.
-
Dimana makhluk ini ditemukan? Ikan ini ditemukan di ngarai bawah laut yang dalam di lepas pantai Nova Scotia.
-
Dimana nelayan menemukan hewan laut itu? Hewan laut aneh dan misterius ini tidak sengaja ditangkap kapal nelayan Jepang; Zuiyo Maru yang sedang berlayar disebelah timur Christchurch, Selandia Baru.
-
Siapa yang menemukan hewan ini? Pada tahun 2020, ilmuwan menemukan parasit mirip ubur-ubur yang tidak memiliki genom mitokondria, organisme multiseluler pertama yang pernah ditemukan dengan ketiadaan genom tersebut.
Kabid Teknis Balai Besar, Anis Suratin menjelaskan, burung nuri ini asal Pulau Namlea, Provinsi Maluku. Dikirim oleh seorang warga Pulau Namlea dengan tujuan Kota Makassar atas nama Anas. Melalui pelabuhan Pulau Namlea menggunakan kapal Pelni, KM Dorolonda.
Anas diamankan saat tengah menunggu paket burung nuri nya tiba di pelabuhan karena petugas Balai Besar Karantina Pertanian, Makassar yang bertugas di Pelabuhan telah menerima informasi awal. Selanjutnya petugas Balai Karantina Pertanian berkoordinasi dengan BBKSDA Sulsel.
"Anas selaku penadah melakukan transaksi jual belinya dengan sistem transfer dan barangnya dikirim lewat jalur laut. Aras telah diamankan, sementara burung-burungnya kini ditempatkan di kandang transit yang ada di kantor kami. Dirawat dulu selanjutnya dikembalikan ke habitat awalnya atau trans lokasi ke Maluku," jelas Anis Suratin saat ditemui di kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sang penadah yakni Anas dijerat UU RI No 5 tahun 1990 tentang konservasi SDA Hayati dan ekosistemnya, pasal pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 dengan ancaman pidana 5 tahun dan atau denda maksimal Rp 100 juta.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurutnya, sejumlah tempat yang menjadi pintu pelaku penyelundupan satwa harus dijaga oleh anjing pelacak sebagai upaya antisipasi.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBakamla berhasil mengamankan tiga kapal bermuatan Nikel Ore Ilegal
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaCagar Alam Pulau Saobi merupakan satu-satunya kawasan suaka alam terlindungi yang berada di Madura.
Baca SelengkapnyaBKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaAwalnya kura-kura Rote leher ular dianggap satu spesies dengan kura-kura di Papua.
Baca SelengkapnyaHal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.
Baca Selengkapnya