Peredaran Narkoba dari Jerman ke Bekasi Dibongkar, Pengendalinya WNA di Lapas
Merdeka.com - Ribuan pil ekstasi dan sabu puluhan gram yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jakarta dan sekitarnya digagalkan petugas. Total barang bukti yang diamankan narkoba senilai Rp3 miliar. Pengungkapan ini selama periode 28 Juli-28 Agustus 2022 dari berbagai kasus narkoba di Kabupaten Bekasi.
"Adapun jumlah tersangka sebanyak tiga orang. Untuk jumlah barang bukti sabu seberat 60 gram dan pil jenis ekstasi sebanyak 4.911 butir senilai Rp3 miliar," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (23/8).
Dia mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis ekstasi ini melibatkan instansi lain yakni Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Karena narkoba tersebut dikirim dari Jerman.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Ini jaringan internasional, sehingga dalam pengungkapannya kami mendapatkan informasi dan bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta. Barangnya dari Negara Jerman," ucapnya.
Dari hasil pengungkapan ini juga diketahui satu kasus narkoba dikendalikan oleh warga negara asing yang menjadi warga binaan di Lapas Tangerang dan Bekasi.
Untuk kasus narkoba jenis ekstasi, ada dua orang yang diamankan yakni IT (32) dan AI (25). Kedua tersangka ini mencoba mengelabui petugas dengan mencantumkan nama dan alamat fiktif.
Modus tersangka itu diketahui ketika paket berupa ekstasi tersebut sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Petugas bandara tidak menemukan nama penerima dan alamat saat dilakukan pengecekan pengiriman paket.
"Dari hasil koordinasi dengan petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta, selanjutnya dilakukan control delivery terhadap alamat yang dikirim, namun dari pengecekan data penerima dan alamat tersebut fiktif. Mereka mencoba kelabui petugas," kata Gidion.
Tidak lama kemudian, polisi mendapat petunjuk kalau paket berisi pil ekstasi tersebut dikirim ulang ke tersangka IT di Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada 28 Juli 2022.
Polisi kemudian menangkap IT dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 500 butir. Dia mengaku kalau narkoba tersebut akan dikirim ke AI yang berlokasi di RS Husada Jakarta Pusat.
"Kami amankan kedua pelaku dan mereka mengaku disuruh oleh AH dan dua orang pengendali yang ada di dalam lapas, yakni SHY dan RP," ucap Gidion.
Kepada penyidik, tersangka mengaku sebenarnya ada tiga paket narkoba yang hendak dikirim ke Indonesia dari Jerman. Namun dua paket yang diduga berisi sabu tertahan di Jerman sedangkan satu paket lainnya berhasil terkirim ke Indonesia.
Sedangkan sabu seberat 60 gram diamankan dari seorang tersangka berinisial MBS (26) di rumahnya di Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta.
Seluruh tersangka dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaTumpukan narkoba itu beratya mencapai berton-ton hasil penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang diusung oleh Menko Polkam, Budi Gunawan.
Baca SelengkapnyaEmpat pelaku mengedarkan narkoba jenis sabu ratusan kilogram dan puluhan butir ektasi ditangkap.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil mengungkap 3 jaringan narkoba internasional dan menangkap 136 orang tersangka melalui joint operation.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca Selengkapnya