Personel Band Korban Keracunan Miras Gugat Vasa Hotel Rp480 Juta
Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Personel Band Korban Keracunan Miras Gugat Vasa Hotel Rp480 Juta
Kasus kematian personel band di Surabaya akibat menenggak minuman keras (miras) akhir tahun lalu berbuntut panjang.
Satu korban selamat dan satu keluarga korban meninggal dunia menggugat Vasa Hotel beserta Bar Cruz Lounge bertanggungjawab secara materiil ke pengadilan.
Yiska Yulia Tea, istri mendiang William Adolf Refly, personel band menjadi korban keracunan miras di Bar Cruz Lounge Vasa Hotel membenarkan gugatan tersebut.
Yiska menyebut gugatan itu telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kasus ini, pihak tergugat adalah Bar Cruz Lounge dan Vasa Hotel.
Perempuan 29 tahun itu menuntut ganti rugi pada hotel bintang lima itu senilai Rp40 juta per bulan yang harus dibayarkan hingga dirinya berusia 60 tahun.
"Rp480 juta per tahun jika diakumulasikan dan dibayar hingga umur klien kami 60 tahun," kata Yiska, Selasa (12/3).
Melalui Pengacara Yiska, Bobyanto Gunawan mengatakan, meninggalnya William Adolf Refly karena keracunan miras saat berada di Bar Cruz Lounge tidak lepas dari kelalaian pihak bar dan Vasa Hotel.
Menurut dia, Vasa Hotel merupakan penyedia tempat sekaligus zat kimia yang ada di dalam miras tersebut.
"Vasa yang harus bertanggungjawab karena mereka sebagai hotel bintang lima yang menyediakan tempat dan bahan berbahaya tersebut. Bartender hanya meracik saja dan Mengikuti SOP yang ada di Bar Cruz Lounge yang ada di bawah pengawasan Vasa Hotel Surabaya," kata Boby.
Menurut Boby, mendiang William Adolf Refly ketika itu membeli miras di bar tersebut. Karena itu, seharusnya pihak bar dan hotel melindungi keselamatan William selaku konsumen. Sehingga, kejadian itu disebutnya juga berpotensi untuk melanggar Undang-Undang Konsumen.
"Mereka juga telah menyalahi undang-undang perlindungan konsumen," ujar Boby.
Yiska menambahkan, meski kematian suami telah beberapa bulan berlalu, dirinya hingga kini masih terpukul.
Tidak hanya dirinya yang merasa kehilangan, tetapi kedua anak mereka yang masih berusia delapan dan sepuluh tahun.
Sejak ditinggal sang suami, Yiska menyebut dirinya dan keluarga kerap kacau. Sebab, sang anak disebutnya masih sering menangis, tantrum dan belum stabil sejak ditinggal mati sang ayah.
"Pikiran saya tiap hari masih kacau. Anak-anak masih sering menangis, tantrum dan belum stabil karena telah ditinggal ayahnya," tegas Yiska.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, Yiska mengaku harus banting tulang sendirian. Hal itu terjadi karena selama ini sang suami adalah satu-satunya tulang punggung keluarga.
Dikonfirmasi apakah selama ini pihak hotel pernah menemuinya meski hanya sekedar berbela sungkawa, Yiska pun menepisnya.
"Belum pernah mereka menemui kami. Dan tidak benar kami telah menerima santunan," ujar Yiska.
Selain Yiska, Mitra Ohello, vokalis yang merupakan korban selamat keracunan miras juga menggugat Bar Cruz Lounge dan Vasa Hotel di PN Surabaya. Meski selamat, Mitra hingga kini masih menjalani perawatan untuk sakit yang dideritanya usai meminum miras beracun tersebut.
Boby mengatakan, Mitra dalam gugatannya juga menuntut ganti rugi. Namun, nominalnya berbeda dengan yang diajukan Yiska. Boby menolak membeberkan berapa nominal yang dituntut Mitra.
"Nanti akan kami sampaikan ketika sudah memasuki persidangan," kata Boby.
Sementara itu, menanggapi gugatan ini, pihak Manajemen Vasa Hotel dan Bar Cruz Lounge melalui kuasa hukumnya, Tonic Tangkau menyatakan telah berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
Hanya saja, Tonic beralasan jika selama ini mereka kesulitan untuk menemui keduanya. Upaya itu diklaimnya sudah dilakukan berkali-kali.
"Berkali-kali pihak Vasa mau berkomunikasi dengan Yiska dan Mitra, tetapi mereka selalu menghindar," ujar Tonic.
Tonic menyebut, kasus itu bukan kesalahan Hotel Vasa maupun Bar Cruz. Sebab, para korban membeli miras itu secara pribadi kepada bartender. Pihak hotel dan bar juga merasa kecolongan dengan transaksi tersebut.
"Yang pasti transaksi terjadi secara undertable tanpa sepengetahuan Cruz. Bayarnya secara pribadi ke rekening tersangka, tidak pakai nota (Bar) Cruz," kata Tonic.
Meski begitu, pihak Cruz dan Vasa tidak lepas tangan begitu saja. Menurut Tonic, pihak manajemen telah berkomunikasi dengan keluarga korban Reza dan Indro.
"Anaknya mereka (almarhum Reza dan Indro) ada yang masih sekolah. Ditanggung biayanya mulai SD, SMP hingga sarjana," kata Tonic.
Tawaran yang sama sebenarnya juga akan diberikan kepada Yiska dan Mitra. Hanya, dia menyesalkan keduanya memilih untuk menggugat secara perdata. Padahal, pihak manajemen ingin masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kalau mereka mau menyelesaikan secara kekeluargaan, saya yakin tidak akan mengecewakan Yiska dan Mitra," ujar Tonic.
Diketahui, para personil band Ogie and Friend sebelumnya keracunan miras usai tampil di Bar Cruz akhir tahun lalu. Tiga orang meninggal. Di antaranya, William (drummer), Reza Ghulam Achmad (pemain saxophone) dan Indro Purnomo (sound engineer).
Mitra yang sempat kritis akhirnya berhasil diselamatkan. Bartender Arnold Zadrach Sintania telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.