Peserta Diksar Mapala IAIN Bone Meninggal, 16 Panitia Ditetapkan Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Irsan Amir (19), mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bone, Sulawesi Selatan, meninggal dunia, Senin (15/3). Irsan tewas usai mengikuti Diksar Mapala IAIN yang berlangsung dari 5 Maret hingga 12 Maret di Dusun Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone.
Polisi dari satuan Reskrim Polres Bone melakukan gelar perkara hari ini, Kamis (18/3). Hasil gelar perkara itu menetapkan 16 orang menjadi tersangka terkait kematian Irsan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf menyebutkan, 16 tersangka ini adalah para senior korban, panitia diksar tersebut. Masing-masing berinisial SY, FA, SA, TA, AR, SU, AS, AZ, FI, SA, RA, KA, SA, NA, HA dan YU.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
"Penetapan 16 tersangka ini setelah cukup bukti melalui keterangan saksi-saksi termasuk saksi korban lainnya," kata Ardy.
Ardy menjelaskan kronologi diksar berujung maut itu. Dia mengatakan, awalnya korban Irsan Amir bersama peserta lainnya mengikuti diksar selama 7 hari.
Mereka diperintahkan jalan jongkok, merayap, jungkir dan berguling-guling dalam kegiatan tersebut. Jika di antara mereka ada yang tidak mampu, akan berbuah pukulan tangan atau kayu dari senior.
Akibatnya, korban mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh termasuk di wajah. Selain Irsan, ada enam rekannya yang lain juga mengalami hal yang sama dengan luka yang sama.
"Tapi saat kegiatan masih berlangsung, Irsan yang mulai sakit. Alami alami sesak napas dan usai diksar, dia dirawat selama tiga hari di rumahnya. Karena parah, barulah dibawa ke rumah sakit Senin, (15/3). Namun baru setengah hari di rumah sakit, Irsan meninggal dunia," kata Ardy.
Dia menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 170 Ayat 1 dan 2 Ke 1e KUHPidana junto pasal 64 KUHPidana dengan ancaman pidana 5 tahun penjara," pungkas dia.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil keterangan saksi dan barang bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pengeroyokan tersebut.
Baca SelengkapnyaTidak ada fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar secara tertutup.
Baca Selengkapnya4 orang taruna STIP sebagai tersangka mulai dari pelaku utama TRS dan tiga tersangka yang baru ditetapkan yakni FA, AKA dan WJP.
Baca SelengkapnyaKasus pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman terkait keanggotaan korban dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), salah satu perguruan silat.
Baca SelengkapnyaDitemukan sejumlah luka di tubuh mahasiswa STIP tewas diduga dianiaya senior
Baca SelengkapnyaBerkas Dua Tersangka Penganiayaan Santri di Kediri Diserahkan ke Kejari, Sisanya Masih Diproses
Baca Selengkapnya5 Teroris Tersangka Bom Polsek Astana Anyar Ditangkap, Ada Anak Didik Dr Azahari & Simpatisan ISIS
Baca SelengkapnyaPolisi telah menatapkan satu orang tersangka penganiayaan maut di STIP.
Baca SelengkapnyaKorban saat itu dibawa ke Rumah Sakit Tarumajaya Hospital.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation.
Baca SelengkapnyaKeempat rekan tersangka turut menyaksikan penganiayaan yang menewaskan Putu.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca Selengkapnya