Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Petugas Pelabuhan Gilimanuk gagalkan penyelundupan terumbu karang

Petugas Pelabuhan Gilimanuk gagalkan penyelundupan terumbu karang Penyelundupan terumbu karang digagalkan. ©2017 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Polisi kawasan laut di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Bali kembali menggagalkan upaya penyelundupan biota laut jenis terumbu karang. Sedikitnya ada 145 kantung plastik berisi terumbu karang yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL), Rabu (15/11) sekitar pukul 07.30 WITA.

Ratusan terumbu karang berbagai jenis itu dititipkan melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pahala Kecana nomor polisi K 1685 AB tujuan Jepara-Denpasar.

Sopi bus Kusyowedi (40) asal Kudus, Jawa Tengah yang mengangkut mengaku tak tahu isi dalam kardus ternyata terumbu karang. Ia hanya diminta membawa paket tersebut ke terminal Mengwi Badung. Untuk jasa antar, Kusyowedi mengaku menerima jasa transport Rp 200 ribu.

Komoditi ilegal itu ditempatkan di dalam bagasi sebanyak dua dus besar bekas bungkus rokok. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman dan sertifikat kesehatan dari kantor karantina daerah asal, sopir bus beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Penyeberang Gilimanuk.

"Sopir bus itu tidak membawa surat keterangan kesehatan dari Karantina asal, untuk selanjutnya akan kita periksa dalam pengembangan," ujar Kapolsek, Rabu (15/11).

Pengiriman tersebut yang tanpa dilengkapi dokumen lengkap menurutnya melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan , Ikan dan Tumbuhan.

"Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal" jelasnya.

Lanjut dia, bahwa terumbu karang dimaksud termasuk yang dilindungi dan langka. Untuk itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Karantina Ikan wilayah kerja Gilimanuk serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) sehingga bisa menentukan proses selanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bersama KSDA diketahui jumlah terumbu karang yang hendak diselundupkan itu sebanyak 145 bungkus yang terdiri dari tiga jenis yakni jenis polip warna 36 bungkus, oxiopora 85 bungkus dan jamur, 24, bungkus.

Sementara itu, Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, I Wayan Diana Saputra mengatakan pengiriman antar pulau terumbu karang itu harus ada surat keterangan kesehatan dari karantina Ikan daerah asal dan surat dari BKSDA.

"Temuan ini kita putuskan untuk langsung melakukan pelepasliaran. Pelepasliaran ini dilakukan agar terumbu karang itu tidak mati" ujarnya.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta
Operasi Jasa Ekspedisi, Bea Cukai Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal Bernilai Rp203 Juta

Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang
Bea Cukai Gerebek Pengiriman Rokok Ilegal Lewat Jasa Ekspedisi di Malang

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas

Baca Selengkapnya
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini
Bus Antarkota Diadang Bea Cukai saat Melintas di Malang, Ternyata Bawa Barang Ilegal Ini

Bea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal

Baca Selengkapnya
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun
Begini Modus Pengiriman Rokok Ilegal dari Jepara ke Pangkalan Bun

Bea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi
Lagi Patroli Darat, Bea Cukai Temukan 95 Ribu Rokok Ilegal dalam Paket Jasa Ekspedisi

Petugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia
Bea Cukai Teluk Nibung Bongkar Penyelundupan Belangkas dan Kecambah Sawit ke Malaysia

Penyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara

Baca Selengkapnya
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang
Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Tak Bertuan Diselundupkan Lewat Cargo Pesawat di Palembang

Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.

Baca Selengkapnya
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan
Ditempel Lakban di Perut, Pria Ini Mau Selundupkan Narkoba 1 Kg Lewat Pelabuhan Bintan

Pelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia
Kejar-Kejaran di Laut, Begini Operasi Penangkapan Kurir Sepuluh Ribu Ekstasi dari Malaysia

Bea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.

Baca Selengkapnya