Petugas Pelabuhan Gilimanuk gagalkan penyelundupan terumbu karang
Merdeka.com - Polisi kawasan laut di penyeberangan Pelabuhan Gilimanuk, Bali kembali menggagalkan upaya penyelundupan biota laut jenis terumbu karang. Sedikitnya ada 145 kantung plastik berisi terumbu karang yang diamankan Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam Unit Kecil Lengkap (UKL), Rabu (15/11) sekitar pukul 07.30 WITA.
Ratusan terumbu karang berbagai jenis itu dititipkan melalui bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Pahala Kecana nomor polisi K 1685 AB tujuan Jepara-Denpasar.
Sopi bus Kusyowedi (40) asal Kudus, Jawa Tengah yang mengangkut mengaku tak tahu isi dalam kardus ternyata terumbu karang. Ia hanya diminta membawa paket tersebut ke terminal Mengwi Badung. Untuk jasa antar, Kusyowedi mengaku menerima jasa transport Rp 200 ribu.
-
Dimana ikan asap disimpan? Linda mengatur bungkusan ikan dengan rapi di dalam kardus dan menutupnya dengan lakban secara erat agar tidak ada udara yang bisa masuk.
-
Dimana tahu kuning Kediri dibungkus? Tahu kuning Kediri dibungkus dengan 'besek' yang terbuat dari anyaman bambu yang membentuk wadah.
-
Dimana bagian tengah kardus dipotong? Setelah dua bagian kardus sudah terpotong rapih, langkah selanjutnya adalah memotong bagian tengah salah satu kardus.
-
Apa saja yang diatur dalam RPMK tentang kemasan rokok? Dalam RPMK tersebut, diatur kemasan rokok nantinya tanpa merek alias polos. Kebijakan ini, bagian dari aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Dimana kelapa parut disimpan? Simpan dalam Wadah Kedap Udara
Komoditi ilegal itu ditempatkan di dalam bagasi sebanyak dua dus besar bekas bungkus rokok. Karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman dan sertifikat kesehatan dari kantor karantina daerah asal, sopir bus beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Kompol Nyoman Subawa membenarkan pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan terumbu karang dari Jawa menuju Bali melalui Pelabuhan Penyeberang Gilimanuk.
"Sopir bus itu tidak membawa surat keterangan kesehatan dari Karantina asal, untuk selanjutnya akan kita periksa dalam pengembangan," ujar Kapolsek, Rabu (15/11).
Pengiriman tersebut yang tanpa dilengkapi dokumen lengkap menurutnya melanggar UU RI No 16 Tahun 1992, tentang Karantina Hewan , Ikan dan Tumbuhan.
"Setiap pengiriman hewan, ikan dan tumbuhan, bahan hewan, hasil bahan hewan, ikan dan tumbuhan dari satu pulau ke pulau lainnya harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan dari Kantor Karantina daerah asal" jelasnya.
Lanjut dia, bahwa terumbu karang dimaksud termasuk yang dilindungi dan langka. Untuk itu pihaknya langsung berkoordinasi dengan Karantina Ikan wilayah kerja Gilimanuk serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) sehingga bisa menentukan proses selanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya bersama KSDA diketahui jumlah terumbu karang yang hendak diselundupkan itu sebanyak 145 bungkus yang terdiri dari tiga jenis yakni jenis polip warna 36 bungkus, oxiopora 85 bungkus dan jamur, 24, bungkus.
Sementara itu, Penanggung Jawab Balai Karantina Ikan Wilayah Kerja (Wilker) Gilimanuk, I Wayan Diana Saputra mengatakan pengiriman antar pulau terumbu karang itu harus ada surat keterangan kesehatan dari karantina Ikan daerah asal dan surat dari BKSDA.
"Temuan ini kita putuskan untuk langsung melakukan pelepasliaran. Pelepasliaran ini dilakukan agar terumbu karang itu tidak mati" ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Malang memantau pergerakan rokok ilegal yang kerap dikirim melalui jasa ekspedisi
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaBea Cukai Malang melakukan serangkaian penindakan terhadap peredaran barang ilegal
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaBukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Polisi gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi. Barang haram tersebut hendak diseludupkan melalui perairan Boya Patah, Bengkalis.
Baca Selengkapnya