Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Jateng Butuh Keterangan Saksi Ahli Sebelum Periksa Syekh Puji

Polda Jateng Butuh Keterangan Saksi Ahli Sebelum Periksa Syekh Puji Syekh Puji. ©istimewa

Merdeka.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan pernikahan anak di bawah umur yang dilakukan Puji Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, kasus yang dilaporkan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jateng terhadap Syekh Puji masih terus didalami penyidik.

"Total saksi yang sudah diperiksa ada delapan orang, termasuk pimpinan Ponpes Miftahul Jannah dan anak dari terlapor. Namun kita masih butuh keterangan saksi ahli pidana," kata Iskandar Fitriana Sutisna kepada wartawan, Semarang, Senin (6/4).

Dia mengungkapkan, keterangan ahli menurutnya dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada motif lain dalam pelaksanaan nikah siri tersebut. Setelah keterangan dari saksi lengkap, pihaknya akan memanggil terlapor.

Orang lain juga bertanya?

"Dalam waktu dekat, tentu pasti akan kami panggil terlapor. Saat ini kasus masih dalam tahap proses," jelasnya.

Sejauh ini, laporan yang dilayangkan KPA Jateng masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya pun mengaku, sejumlah keterangan yang dihimpun hingga belum mengarah ke terlapor.

"Keterangan saksi saat ini belum mengarah ke terlapor. Namun Polda Jateng masih terus menyelidiki dugaan nikah siri dengan anak di bawah umur ini," ungkapnya.

Terpisah, Ketua KPA Jateng, Endar Susilo menuturkan, pernikahan siri antara Syekh Puji dengan anak berumur tujuh tahun itu dilaporkan pihaknya pada Februari 2020 lalu.

Sebelum dilaporkan ke polisi, dugaan pernikahan siri itu sebenarnya terlebih dahulu dilaporkan oleh keluarga besar Syekh Puji kepada KPA Jateng. Pernikahan siri itu digelar 2016 lalu di Kabupaten Magelang.

Setelah menerima aduan dari keluarga besar, pihaknya melakukan investigasi mengenai latar belakang Ponpes Miftahul Jannah milik Syekh Puji yang berada di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.

"Awalnya, kami juga tidak percaya menerima laporan dari keluarganya. Kok bisa seorang Syekh tega menikahi anak kecil? Padahal Syekh bisa diartikan tokoh, ketua, orang alim dan kiai. Apalagi yang melaporkan adalah keluarga dan keponakannya sendiri. Tentunya pasti ada rasa sakit hati yang mendalam sehingga keluarganya berani membuka yang harusnya menjadi rahasia keluarga," jelas Endar Susilo.

Bantahan Syekh Puji

Syekh Puji membantah menikah siri dengan anak di bawah umur. Sebab pemberitaan selama ini sangat subyektif dan telah mencemarkan nama baiknya.

Dia mengaku, ada pihak yang sengaja mengancam dengan meminta sejumlah uang kepada dirinya. Apabila tidak dipenuhi, maka pihak tersebut akan mempublikasikan berita kepada media.

"Oknum itu meminta uang kepada saya sejumlah Rp35 miliar. Lalu pake mengancam akan membuat beritanya juga. Isinya mengenai pernikahan saya dengan anak usia 7 tahun," katanya, Kamis (2/4).

Syekh Puji menyebut skenario itu dilakukan oleh keluarganya yang mengaku dekat dengan media dan aparat kepolisian.

"Kemudian saya diadukan ke Polda Jateng karena menolak memberi uang yang diminta senilai Rp35 miliar," tutupnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan
Panji Gumilang Belum Tersangka, Kapolri: Butuh Kecermatan, Bukan Masalah Kecepatan

Listyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang
Polisi Periksa Dua Anak Panji Gumilang Terkait Pencucian Uang

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang
Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Gelar Perkara Tentukan Status Panji Gumilang

Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Polisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama

Baca Selengkapnya
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini
Panji Gumilang Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Kasus Penistaan Agama di Bareskrim Pagi Ini

Pemeriksaan Panji Gumilang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah
Kementerian PPPA: Kasus 4 Bocah Tewas di Jagakarsa Adalah Musibah

Polisi diharapkan mengungkap sebab kematian dan menemukan pelaku atas tewasnya empat anak tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung
Polisi Bakal Periksa Petugas Damkar Jaktim Terkait Kasus Dugaan Pencabulan Anak Kandung

Kasus ini mencuat setelah viral pengakuan ibu korban putrinya dilecehkan ayah kandung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri
Salam Jempol Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Polisi belum melakukan gelar perkara kasus dugaan penodaan agama yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan
Kebut Pengusutan Dugaan TPPU Panji Gumilang, Polisi Gelar Perkara Lanjutan untuk Naikkan Tahap Penyidikan

Para saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?
Periksa Saksi Ahli, Polisi Segera Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama?

Polisi telah menaikan status kasus tersebut ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya