Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polda Metro Bekuk Dua Pelaku Penipuan Catut Nama Dirut Tempo

Polda Metro Bekuk Dua Pelaku Penipuan Catut Nama Dirut Tempo Ilustrasi borgol. shutterstock

Merdeka.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Sukmawati dan Nakir, dua orang pelaku penipuan. Keduanya melancarkan aksi penipuan dengan mengklaim sebagai Direktur Utama PT Tempo Inti Media, Toriq Hadad.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan modus penipuan menggunakan pesan Whatsapp.

"Korban simpan nomor itu dengan nama Dodon 2. Pelaku mengaku sebagai teman semasa kuliah yang bernama Dodon," kata Iwan, Jumat (12/7).

Orang lain juga bertanya?

Iwan menjelaskan orang yang mengaku sebagai teman Toriq memberitahukan apabila ingin berkomunikasi WhatsApp dengannya harus menggunakan kode khusus. Pada pukul 16.00 WIB, Dodon menanyakan kepada Toriq apakah ada kode masuk. Tanpa kecurigaan, Toriq memberitahukan kode itu kepada orang yang mengaku sebagai Dodon, teman kuliahnya.

"Setelah korban memberitahukan kode tersebut, WhatsApp pribadi korban langsung keluar dan tidak bisa digunakan lagi," ungkap Iwan.

Salah satu teman Toriq memberitahukan bahwa WhatsApp-nya telah di hack oleh teman korban bernama Iwan Sutaryadi. Tak lama, ada yang menghubungi teman Toriq bernama Arfan.

"Orang tersebut mengaku sebagai Toriq dan ingin meminjam uang Rp5 juta, karena merasa percaya teman Toriq ini langsung mentransfer ke rekening Bank CIMB Niaga dengan nomor 704236371400 atas nama Herman," tutur Iwan.

Merasa menjadi korban penipuan, Toriq melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Laporannya teregistrasi dengan nomor LP/3962/VII/2019/PMJ/Dit Reskrimsus, tanggal 2 Juli 2019.

Atas adanya laporan itu, Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya langsung menindaklanjuti. Kemudian diketahui ada dua pelaku. Polisi langsung mengejarnya.

Tersangka pertama bernama Sukmawati, 26. Ia diringkus di Permata Hijau Permai, Kelurahan Kasi-Kasi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Selasa, 9 Juli 2019 pukul 23.00 WITA.

"Perannya, mengambil dana transfer dari saksi Arfan di ATM BCA," ujar Iwan.

Sementara tersangka lainnya bernama Nakir, 25. Ia ditangkap di Kost G4 Herztasning, Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 10 Juli 2019 pukul 10.30 Wita.

"Perannya, menerobos sistem elektronik WhatsApp Toriq," pungkas Iwan.

Kedua terangka saat ini tengah diterbangkan ke Jakarta. Mereka langsung digiring ke Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 46 dan/atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat (2) dan/atau Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang ITE. Dengan dugaan tindak pidana ilegal akses sistem elektronik yang mengakibatkan kerugian orang lain.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta
Pura-Pura Jadi Polisi, Kakak Beradik Kuras Rekening Nasabah Bank hingga Ratusan Juta

Keduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.

Baca Selengkapnya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya
Pejabat KOI Diperas 2 Pemuda Usai Akun WhatsApp dan Intagram Diretas, Ini Krolonoginya

Pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak
Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Fakta Baru Peretasan HP Jenderal Bintang Dua: Pelaku Ayah & Anak, Belajar Meretas Otodidak

Baca Selengkapnya
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada
Pecahan Rp100.000 Palsu Kini Marak Beredar di Tangerang, Warga Diminta Waspada

Modus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana
Polisi Ringkus Pencuri Identitas untuk Penjualan Kartu Perdana

Kedua pelaku bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator dengan keuntungan 25,6 juta.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp
Awas Penipuan, Polda Metro Hanya Pakai 5 Nomor Ini untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan hanya memakai lima nomor resmi untuk mengirimkan surat tilang.

Baca Selengkapnya
Dalami Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Dalami Kasus Pencurian Data Warga Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan

Demi memenuhi target penjualan, kedua pelaku mencuri identitas warga untuk disalahgunakan.

Baca Selengkapnya
Waspadai Penipuan Modus Foto Profil WhatsApp Pj Wali Kota Malang
Waspadai Penipuan Modus Foto Profil WhatsApp Pj Wali Kota Malang

Informasi ini disampaikan sebagai antisipasi kepada masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol
Bukan Cuma Polsek Setiabudi Diretas, Mahasiswa Ini Juga Pernah Hack Bank hingga Kantor Pinjol

Pelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya
Waspada Penipuan Aplikasi Kencan Mirip Serial The Tinder Swindler, Kenali Modusnya

Aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan,

Baca Selengkapnya