Polda Sumut Tangkap 3 Tersangka Kurir, Amankan 89 Kg Sabu dan 2 Senjata Laras Panjang
Merdeka.com - Tiga orang tersangka yakni SB warga Jalan Tanjung Balai, Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), M (20) dan MF (36), asal Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa 89 kilogram sabu, dua pucuk senjata laras panjang jenis AK-47 dan M16 serta 150 butir amunisi.
"Tiga tersangka diamankan dari lokasi terpisah. Selain itu, petugas juga mengamankan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 48.418 butir," kata Hadi, Rabu (16/6) malam.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang ditemukan Densus 88 saat penangkapan terduga teroris? 'Kita temukan barang barang yang terkait propaganda saja seperti penggunaan logo logo, foto-foto, kemudian kata-kata. Logo ISIS misalnya, logo-logo yang merujuk pada tanda tertentu yang biasa digunakan kelompok teror, salah satu misalnya bendera bendera itu ya,' kata dia di GBK, Jumat (6/9).
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
Petugas terlebih dahulu menangkap SB di rumahnya, Selasa (8/6). Polisi berhasil menyita 20 kilogram sabu dari tangan SB.
"Dari hasil keterangan tersangka SB, petugas kemudian meluncur ke Dusun Matang Pelawi, Peurlak, Aceh Timur dan menangkap M dan MF, kemarin sore," ungkapnya.
Polisi pun berhasil menemukan sabu-sabu seberat 69 kilogram dan 48.418 butir pil ekstasi, serta dua senjata laras panjang tersebut dari tangan M dan MF.
"Keduanya ditangkap di rumah MF tanpa perlawanan," ujar Hadi.
Dua senjata laras panjang itu, kata Hadi, didapatkan tersangka di wilayah Sungai Hiu Simpang Opak, Aceh Tamiang, dari kenalannya saat bekerja di Malaysia berinisial JH (buron). Senjata api itu sebelumnya digunakan untuk mengawal saat menjemput sabu-sabu.
"Setelah senjata itu berada di tangan tersangka M, lalu JH kembali menghubunginya tiga hari kemudian untuk menjemput sabu dan pil ekstasi di Jalan Lintas Sumatera Medan-Banda Aceh tepatnya di daerah Peureulak, Aceh Timur, kepada orang yang tidak dikenalnya dengan janji upah sebesar Rp20 juta," pungkas Hadi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca Selengkapnya