Polisi Ancam Tahan Seleb TikTok Lina Mukherjee jika Nekat Kabur
Merdeka.com - Tersangka dugaan penistaan agama, Lina Mukherjee mendatangi Mapolda Sumatera Selatan dalam rangka wajib lapor atas penangguhan penahanan dirinya. Seleb TikTok tersebut bisa saja dilakukan penahanan jika memungkinkan.
Tersangka datang didampingi beberapa orang ke Mapolda Sumsel, Kamis (11/5). Dia langsung memasuki ruang penyidik Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki mengapresiasi tersangka Lina menetapi janjinya untuk wajib lapor sepekan usai pemeriksaan pertama. Dia menilai hal itu sebagai bentuk tindakan kooperatif dari tersangka.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
"Tersangka datang untuk wajib lapor dan pemeriksaan tambahan. Kita apresiasi usahanya," ungkap Agung, Kamis (11/5).
Dikatakan, tersangka belum dilakukan penahanan karena alasan kesehatan. Dari pemeriksaan medis, tersangka mengalami gangguan maag akut sehingga perlu perawatan berkesinambungan.
Namun tidak menutup kemungkinan bisa dilakukan jika ada kekhawatiran dari penyidik tersangka bakal kabur.
"Apabila dikhawatirkan yang bersangkutan melarikan diri atau tidak kooperatif kita lakukan penahanan. Tapi sejauh ini masih kooperatif," ujarnya.
Diketahui, Lina dilaporkan dugaan penistaan agama karena makan kulit babi dengan membaca basmalah. Penyidik menetapkan Lina tersangka dan pekan kemarin menjalani pemeriksaan perdana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan itu disampaikan Lina saat membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (12/9).
Baca SelengkapnyaLina Mukherjee mengakui kesalahannya mengucap basmalah saat memakan kulit babi di kontennya
Baca SelengkapnyaTuntutan itu dibacakan JPU dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (5/9).
Baca SelengkapnyaHakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis bersalah terhadap terdakwa Lina Mukherjee dengan hukuman 2 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaJemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaLina Mukherjee tetap dihukum 2 tahun penjara setelah kasasinya ditolak MA
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaPencabutan gugatan diajukan penasihat hukum Siskaeee di PN Jakarta Selatan, pada Senin (29/1).
Baca SelengkapnyaF sempat diamankan warga, tokoh masyarakat dan aparatur desa setempat sebelum akhirnya dibawa ke polisi.
Baca SelengkapnyaSelebgram itu divonis 2 tahun penjara subsider 3 bulan kurungan karena makan kulit babi sambil membaca basmalah.
Baca Selengkapnya