Polisi bekuk 4 perampok warnet di Ciputat ancam korban pakai golok
Merdeka.com - Empat pelaku perampokan yang mengacak-acak warnet di Ciputat, Tangsel, pada 7 Februari 2017 dibekuk Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat. Sementara enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Keempat pelaku yang diamankan berinisial BS (21), EW (29), SS (21), dan RS (21). Aksi mereka yang terekam CCTV warnet menjadi petunjuk bagi petugas kepolisian untuk menangkap mereka.
"Dua hari setelah pencurian, kami amankan 4 pelaku, sementara 4 pelaku lain masih dalam pengejaran, dan dua pelaku lain tidak terekam di CCTV karena mereka yang memantau kondisi di luar warnet. Jadi total DPO 6," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan Senin (13/2).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Pelaku yang masuk DPO yakni berinisial A (21), S (18), M (18) dan MM (20). Satu diantaranya adalah Residivis dengan kasus serupa yang terjadi 7 bulan lalu di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Pelaku yang datang bergerombol pada dini hari ke warnet itu, datang dengan mengendarakan sepeda motor dengan mengancam orang yang ada di warnet, sambil mengancam dengan golok dan celurit," jelas Kapolres.
Atas perbuatan pelaku, dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat dari enam kawanan pencuri spesialis minimarket di wilayah Jabodetabek diringkus polisi. Dua lainnya masih diburu polisi..
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaBerdalih COD HP, Kawanan Perampok Malah Rampok dan Kuras Rekening Pemuda di Cipondoh
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap lima pelaku perampokan di sebuah kantor kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada 11 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaPelaku masing-masing berinisial D (30), C (48), O (46) dan S (29). Keempatnnya pun terancam hukuman mati
Baca SelengkapnyaAde Ary menerangkan pada saat melancarkan aksinya, ada empat orang pelaku.
Baca SelengkapnyaFirdaus mengatakan, setiap kali beraksi komplotan perampok ini selalu membekali diri dengan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengancam pegawai.
Baca SelengkapnyaSaat ini teman pelaku berinisial M dan A masih DPO
Baca SelengkapnyaGerai Alfamart di kawasan Kav 313 RT04/09, Kelurahan Cipadu, Kota Tangerang, disatroni perampok. Pelaku terekam membawa golok dan benda mirip senjata api.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca Selengkapnya