Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Traktor di Bantul
Merdeka.com - Petugas Polres Bantul berhasil membongkar sindikat pencurian traktor sawah lintas polisi. Dari sindikat ini, polisi menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya adalah SR (66) warga Depok Sleman, SP (41) warga Kalasan Sleman, dan SY (35) warga Pasarkliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono mengatakan, pihaknya membekuk ketiga pelaku usai beraksi di Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Kamis (5/12) dinihari. Ketiganya saat itu baru saja mencuri dua buah traktor.
Dia menerangkan ketiga pelaku ditangkap usai mendapat laporan terjadi pencurian traktor. Saat itu polisi melakukan pengejaran dan menangkap tiga pelaku di daerah Giwangan, Kota Yogyakarta.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
"Pengejaran jam 03.30 WIB pagi. Mobil pelaku dihentikan di sekitar perempatan Giwangan. Sempat ada penembakan di kendaraan pelaku. Akhirnya mobil berhasil dihentikan. Salah seorang pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga kami tembak," katanya, Senin (9/12).
Wachyu menyebut, pencurian traktor ini untuk wilayah Bantul kerap terjadi di Kecamatan Sanden, Kecamatan Bambanglipuro dan Kecamatan Sewon. Biasanya pencurian traktor ini terjadi saat musim panen.
"Sering terjadi pencurian traktor di sawah. Traktor ditinggal di sawah karena pekerjaannya belum selesai. Saat ditinggal itu pelaku mengincarnya," jelasnya.
Dua Pelaku Residivis
Dia mengungkapkan, dua dari tiga pelaku adalah residivis dari kasus serupa. Keduanya pernah menjadi residivis di daerah Surakarta karena kasus yang sama.
"Ketiganya punya peran berbeda-beda. SP dan SR residivis kasus serupa. Dia adalah seorang pemetik. Modusnya SY mengemudikan, SP dan SR melakukan pembongkaran dan setelah berhasil mendapatkan mesin, dia menghubungi lagi untuk mengangkut," ujarnya.
Wachyu mengungkapkan bahwa dari pengakuan pelaku diketahui mesin traktor yang dicuri dijual di daerah Surakarta, Jawa Tengah. Satu mesin dihargai Rp 4 juta.
Dia mengaku, jika dari penangkapan itu pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian tersebut. Pasalnya dari pengakuan pelaku tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi.
"Barang bukti yang diamankan adalah dua buah mesin traktor, sebuah mobil, dan kunci-kunci yang digunakan untuk membongkar mesin traktor. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara," tutup Wachyu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaWarga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat
Baca SelengkapnyaPara remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaModus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.
Baca SelengkapnyaDari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.
Baca SelengkapnyaSindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaPelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca Selengkapnya