Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Traktor di Bantul

Polisi Bekuk Sindikat Pencurian Traktor di Bantul Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Petugas Polres Bantul berhasil membongkar sindikat pencurian traktor sawah lintas polisi. Dari sindikat ini, polisi menangkap tiga orang pelaku. Ketiganya adalah SR (66) warga Depok Sleman, SP (41) warga Kalasan Sleman, dan SY (35) warga Pasarkliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tribudi Sulistiyono mengatakan, pihaknya membekuk ketiga pelaku usai beraksi di Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul, Kamis (5/12) dinihari. Ketiganya saat itu baru saja mencuri dua buah traktor.

Dia menerangkan ketiga pelaku ditangkap usai mendapat laporan terjadi pencurian traktor. Saat itu polisi melakukan pengejaran dan menangkap tiga pelaku di daerah Giwangan, Kota Yogyakarta.

Orang lain juga bertanya?

"Pengejaran jam 03.30 WIB pagi. Mobil pelaku dihentikan di sekitar perempatan Giwangan. Sempat ada penembakan di kendaraan pelaku. Akhirnya mobil berhasil dihentikan. Salah seorang pelaku sempat mencoba melarikan diri sehingga kami tembak," katanya, Senin (9/12).

Wachyu menyebut, pencurian traktor ini untuk wilayah Bantul kerap terjadi di Kecamatan Sanden, Kecamatan Bambanglipuro dan Kecamatan Sewon. Biasanya pencurian traktor ini terjadi saat musim panen.

"Sering terjadi pencurian traktor di sawah. Traktor ditinggal di sawah karena pekerjaannya belum selesai. Saat ditinggal itu pelaku mengincarnya," jelasnya.

Dua Pelaku Residivis

Dia mengungkapkan, dua dari tiga pelaku adalah residivis dari kasus serupa. Keduanya pernah menjadi residivis di daerah Surakarta karena kasus yang sama.

"Ketiganya punya peran berbeda-beda. SP dan SR residivis kasus serupa. Dia adalah seorang pemetik. Modusnya SY mengemudikan, SP dan SR melakukan pembongkaran dan setelah berhasil mendapatkan mesin, dia menghubungi lagi untuk mengangkut," ujarnya.

Wachyu mengungkapkan bahwa dari pengakuan pelaku diketahui mesin traktor yang dicuri dijual di daerah Surakarta, Jawa Tengah. Satu mesin dihargai Rp 4 juta.

Dia mengaku, jika dari penangkapan itu pihaknya masih mengembangkan kasus pencurian tersebut. Pasalnya dari pengakuan pelaku tidak hanya melakukan pencurian di satu lokasi.

"Barang bukti yang diamankan adalah dua buah mesin traktor, sebuah mobil, dan kunci-kunci yang digunakan untuk membongkar mesin traktor. Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara," tutup Wachyu.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi
Sindikat Pencuri Motor di Indekos Tangerang Ditangkap Usai 2,5 Jam Beraksi

Penangkapan pelaku spesialis pencuri motor itu dilakukan tidak jauh dari lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara
3 Fakta Komplotan Pencuri Motor dan Mobil Berkeliaran di Jatim, Para Pelaku Tak Bosan Keluar Masuk Penjara

Warga Jawa Timur harus waspada karena komplotan pencuri motor dan mobil ini diduga sudah menjadi sindikat

Baca Selengkapnya
Gengster Kocar-Kacir Dibubarin Polisi saat Tawuran, Motor Sampai Ditinggalin
Gengster Kocar-Kacir Dibubarin Polisi saat Tawuran, Motor Sampai Ditinggalin

Para remaja anggota gangster tersebut berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa
Polisi Amankan 33 Motor dan 6 Mobil Bodong dari Pati, 3 Orang Diperiksa

Dia menjelaskan puluhan kendaraan tersebut diamankan karena saat ditemukan tidak dilengkapi dengan surat-surat.

Baca Selengkapnya
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi
Gangguan Sinyal Seluler di Tanjung Priok Terungkap, Ternyata Akibat Komponen Tower BTS Dipreteli Teknisi

Pelaku berinisial MW, RS, dan S telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro

Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo.

Baca Selengkapnya
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar
Tiga Mafia Tanah di Salatiga Tipu Petani dan Bank hingga Rp34 Miliar

Modus pelaku memberi uang muka Rp10 juta kepada tiap petani dan meminta mereka menyerahkan sertifikat tanah yang kemudian dibaliknamakan dan diagunkan ke bank.

Baca Selengkapnya
Heroik! Penangkap Pelaku Ganjal ATM Diwarnai Tabrak Tembok, Mobil Masuk Parit hingga Seruduk Kendaraan Warga
Heroik! Penangkap Pelaku Ganjal ATM Diwarnai Tabrak Tembok, Mobil Masuk Parit hingga Seruduk Kendaraan Warga

Dari empat pelaku, hanya satu yang berhasil ditangkap sementara tiga lainnya kabur.

Baca Selengkapnya
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan
Lima Menit Beraksi, Begini Cara Sindikat Pencuri Gasak Belasan Bajaj Terparkir di Pinggir Jalan

Sindikat pencuri bajaj ini terungkap setelah mendalami laporan polisi dari seorang warga.

Baca Selengkapnya
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa
Tepergok Curi Motor Kurir, 2 Maling di Lumajang Diamuk Massa

Beruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu
Terlilit Utang, Petani di OKU Diajak Teman Curi 3 Motor dan Diupah Rp100 Ribu

Pelaku nekat berbuat kejahatan karena terlilit utang sewa traktor.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan
Polisi Bongkar Sindikat Pencurian Mobil, Polisi Kejar-kejaran dengan Pelaku saat Penangkapan

Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.

Baca Selengkapnya