Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Pekerja Judi Online ke Kamboja

Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Pekerja Judi Online ke Kamboja Konferensi pers kasus pengiriman puluhan PMI ilegal ke Kamboja. ©2023 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Tim dari Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap AFA (39). Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman puluhan pekerja migran nonprosedural untuk dijadikan tenaga telemarketing judi online di Kamboja,

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi, menerangkan PMI yang terjaring penipuan modus pemberian kerja itu dimingi-imingi pelaku akan memperoleh gaji fantastis.

"Para korban (PMI non-prosedural, Red) diiming-imingi pelaku dengan gaji yang besar. Pelaku yang mantan PMI itu diringkus dirumahnya di Garut, Jawa Barat," jelas Kompol Reza Pahlevi, Jumat (5/5).

Orang lain juga bertanya?

Dia menerangkan pengungkapan kasus perdagangan orang itu bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban yang menyebut adanya penerbangan PMI ke Kamboja, dari Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Malaysia Airlines (MH710) rute Jakarta-Kuala Lumpur-Pnom Penh, Kamboja.

"Kami melakukan penyidikan dan benar telah berangkat delapan orang menuju Kamboja melalui Malaysia. Berkat koordinasi dengan kedutaan besar Malaysia, kami akhirnya berhasil mencegah delapan dari 40 orang itu untuk pergi ke Kamboja dan telah dipulangkan,” jelas Reza.

Akibat perbuatannya itu tersangka AFA dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Serta Pasal 4 UU No 21/2007 tentang TPPO dengan hukuman 15 tahun penjara.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya itu, tersangka AFA membuat iklan lowongan pekerjaan di media sosial dengan modus menjanjikan kepada calon PMI pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi. Atas pengungkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 18 paspor 14 boarding pass, bukti percakapan whatsaap grup, flash disk rekaman CCTV, ijazah, Kartu Keluarga, akta, laptop, printer, buku rekening dan kartu ATM.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi
Komnas HAM Ungkap Penipuan Online Jadi Tren Baru TPPO, Korban Dijadikan Operator Judi

Indonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos
Kronologi Terbongkarnya Penyelundupan Belasan Calon PMI ke Kamboja, Dijanjikan Pekerjaan Lewat Medsos

Petugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Penyewaan Rekening Judi Online Internasional di Cengkareng, Ini Perannya

Polisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat
Dalam Sebulan, Perputaran Uang Judi Online Capai Rp200 Miliar di Wilayah Jakarta Barat

Polres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina
Kronologi Pemulangan 35 WNI Operator Judi Online Usai Digerebek di Hotel Tourist Garden Filipina

Penggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.

Baca Selengkapnya
Jadi Korban TPPO dan Kerja Judi Online, 1.914 WNI Dipulangkan dari Kamboja
Jadi Korban TPPO dan Kerja Judi Online, 1.914 WNI Dipulangkan dari Kamboja

Dari 89.440 WNI yang ada di Kamboja, hanya 17.883 orang yang terdaftar bekerja di negara itu.

Baca Selengkapnya
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO
Fakta Mengejutkan Pemberantasan Judi Online, 2,1 Juta Website Diblokir dan Temukan Indikasi TPPO

Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Kepala BP2MI Bongkar Banyak WNI di Kamboja Dikendalikan Bos Judi T
Kepala BP2MI Bongkar Banyak WNI di Kamboja Dikendalikan Bos Judi T

Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di bawah T sosok bandar bisnis judi online.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penyedia Judi Online Asal Kamboja, Perputaran Uang Tembus Rp356 Miliar

Sindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.

Baca Selengkapnya