Polisi Bongkar Pengiriman Puluhan Pekerja Judi Online ke Kamboja
Merdeka.com - Tim dari Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap AFA (39). Dia diduga sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus pengiriman puluhan pekerja migran nonprosedural untuk dijadikan tenaga telemarketing judi online di Kamboja,
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Reza Pahlevi, menerangkan PMI yang terjaring penipuan modus pemberian kerja itu dimingi-imingi pelaku akan memperoleh gaji fantastis.
"Para korban (PMI non-prosedural, Red) diiming-imingi pelaku dengan gaji yang besar. Pelaku yang mantan PMI itu diringkus dirumahnya di Garut, Jawa Barat," jelas Kompol Reza Pahlevi, Jumat (5/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap oleh AFP? Kepolisian Federal Australia (AFP) telah menangkap seorang penduduk Australia berusia 42 tahun yang diduga memasang jaringan titik akses wifi gratis palsu di bandara.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang terlibat dalam sindikat TPPO? Berdasarkan hasil penelusuran BP2MI para mafia besar diduga berkomplot dengan orang-orang yang diberikan kekuasaan oleh negara, seperti aparat penegak hukum atau APH.
Dia menerangkan pengungkapan kasus perdagangan orang itu bermula dari adanya laporan salah satu orang tua korban yang menyebut adanya penerbangan PMI ke Kamboja, dari Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Malaysia Airlines (MH710) rute Jakarta-Kuala Lumpur-Pnom Penh, Kamboja.
"Kami melakukan penyidikan dan benar telah berangkat delapan orang menuju Kamboja melalui Malaysia. Berkat koordinasi dengan kedutaan besar Malaysia, kami akhirnya berhasil mencegah delapan dari 40 orang itu untuk pergi ke Kamboja dan telah dipulangkan,” jelas Reza.
Akibat perbuatannya itu tersangka AFA dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Serta Pasal 4 UU No 21/2007 tentang TPPO dengan hukuman 15 tahun penjara.
Dalam melancarkan aksi kejahatannya itu, tersangka AFA membuat iklan lowongan pekerjaan di media sosial dengan modus menjanjikan kepada calon PMI pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi. Atas pengungkapan itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 18 paspor 14 boarding pass, bukti percakapan whatsaap grup, flash disk rekaman CCTV, ijazah, Kartu Keluarga, akta, laptop, printer, buku rekening dan kartu ATM.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaIndonesia menjadi salah satu negara yang menjadi target online scam.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaPolres Jakbar tangkap dan tetapkan 29 orang yang terseret kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan dilakukan aparat setempat setelah Presiden Pilipina, Ferdinand Marcos Jr. mengeluarkan kebijakan menghentikan operasional seluruh perusahaan POGO.
Baca SelengkapnyaDari 89.440 WNI yang ada di Kamboja, hanya 17.883 orang yang terdaftar bekerja di negara itu.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 2,1 juta website terkait perjudian online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di bawah T sosok bandar bisnis judi online.
Baca SelengkapnyaSindikat penyedia layanan judi online berhasil diungkap jajaran Polda Jabar.
Baca Selengkapnya