Polisi buru 3 WNA China otak penipuan online antar negara
Merdeka.com - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa lima Warga Negara Asing (WNA) berpaspor China di Jalan Kawi Raya Nomor 48 RT 07 RW XII, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah merupakan korban perdagangan orang atau human trafficking sekaligus pelaku penipuan. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menegaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima WN China, polisi mengantongi 3 orang WN China lainnya yang menjadi sponsor dan saat ini sedang diburu Polrestabes Semarang.
"Tiga orang masih dalam pencarian. Dugaan kami, mereka salah satu atau bertiganya ini adalah sponsor dari kedatangan mereka berlima warga negara asing tadi," tegas pria yang akrab disapa Abi usai penyerahan 5 WNA China kepada Kantor Imigrasi Kelas A Kota Semarang di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/7) malam.
Selain berperan sebagai sponsor, ketiga WN China yang masih buron itu merupakan otak pelaku dari tindak kejahatan human trafficking dan penipuan antar negara ini. "Dia (3 orang) yang mengundang, mafianya yang mendatangkan dan sampai kini masih dalam pencarian," tegas Abi.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Abi menambahkan, tiga orang itu juga memfasilitasi lima WN China saat tiba di Indonesia hingga dibawa ke rumah mewah. Di rumah itu mereka memaksa lima orang WN China untuk melakukan tindak pidana penipuan online.
"Mereka turun di Semarang lewat udara. Mereka turun di Bandara, ada yang menjemput. Setelah dijemput mereka ada yang menaikkan lewat mobil. Sampai mengantar ke Jalan Kawi itu sepertinya terputus sedang kami dalami," beber Abi.
Polisi menyerahkan 5 WN China itu ke Kantor Imigrasi Kelas A Kota Semarang. Pihaknya tetap berharap bisa mendapatkan tambahan informasi dari Imigrasi untuk memburu ke 3 WN China yang masih buron.
"Kalau hanya lima orang akan kita serahkan ke Imigrasi memang itu merupakan ketentuannya monggo silakan. Tapi bukan serta merta dideportasi. Kami sarankan untuk dikarantina terlebih dahulu," harap Abi.
Di tempat yang sama, Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Semarang Oki Setiawan mengungkapkan, usai menerima pelimpahan kasus ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kelima WN China. Pihaknya belum bisa memutuskan apakah kelimanya bakal langsung dideportasi ke negaranya atau tidak.
"Jadi kalau kami kan melihat berdasarkan paspor, ternyata parpornya tidak ada, kami belum bisa menyimpulkan yang bersangkutan dari mana? Yang bersangkutan izinya apa? jadi sampai sekarang belum dapat menunjukkan dokumennya," ungkap Oki Setiawan.
Pihaknya juga berjanji membantu polisi mencari informasi untuk menelusuri tiga WN China yang diduga menjadi sponsor kelima orang yang sudah ditangkap. Proses penyelidikan yang dilakukan pihak Imigrasi akan difokuskan untuk melacak dan mencari keberadaan ketiga orang WN China yang menjadi otak sekaligus pelaku human trafficking.
"Sampai saat ini informasinya masih dalam rangka penyelidikan. Jadi kami saat ini penanganannya terhadap kelima ini dulu saja. Dan sampai di Kantor Imigrasi Semarang akan kami deteksi," ucapnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.
Baca Selengkapnyakasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaOtaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Baca SelengkapnyaAset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.
Baca SelengkapnyaPenyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.
Baca SelengkapnyaKasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaTotal sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca Selengkapnya