Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi buru 3 WNA China otak penipuan online antar negara

Polisi buru 3 WNA China otak penipuan online antar negara Polisi periksa 5 WNA China pelaku penipuan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa lima Warga Negara Asing (WNA) berpaspor China di Jalan Kawi Raya Nomor 48 RT 07 RW XII, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah merupakan korban perdagangan orang atau human trafficking sekaligus pelaku penipuan. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menegaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap kelima WN China, polisi mengantongi 3 orang WN China lainnya yang menjadi sponsor dan saat ini sedang diburu Polrestabes Semarang.

"Tiga orang masih dalam pencarian. Dugaan kami, mereka salah satu atau bertiganya ini adalah sponsor dari kedatangan mereka berlima warga negara asing tadi," tegas pria yang akrab disapa Abi usai penyerahan 5 WNA China kepada Kantor Imigrasi Kelas A Kota Semarang di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/7) malam.

Selain berperan sebagai sponsor, ketiga WN China yang masih buron itu merupakan otak pelaku dari tindak kejahatan human trafficking dan penipuan antar negara ini. "Dia (3 orang) yang mengundang, mafianya yang mendatangkan dan sampai kini masih dalam pencarian," tegas Abi.

Abi menambahkan, tiga orang itu juga memfasilitasi lima WN China saat tiba di Indonesia hingga dibawa ke rumah mewah. Di rumah itu mereka memaksa lima orang WN China untuk melakukan tindak pidana penipuan online.

"Mereka turun di Semarang lewat udara. Mereka turun di Bandara, ada yang menjemput. Setelah dijemput mereka ada yang menaikkan lewat mobil. Sampai mengantar ke Jalan Kawi itu sepertinya terputus sedang kami dalami," beber Abi.

Polisi menyerahkan 5 WN China itu ke Kantor Imigrasi Kelas A Kota Semarang. Pihaknya tetap berharap bisa mendapatkan tambahan informasi dari Imigrasi untuk memburu ke 3 WN China yang masih buron.

"Kalau hanya lima orang akan kita serahkan ke Imigrasi memang itu merupakan ketentuannya monggo silakan. Tapi bukan serta merta dideportasi. Kami sarankan untuk dikarantina terlebih dahulu," harap Abi.

Di tempat yang sama, Kasi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Kota Semarang Oki Setiawan mengungkapkan, usai menerima pelimpahan kasus ini, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kelima WN China. Pihaknya belum bisa memutuskan apakah kelimanya bakal langsung dideportasi ke negaranya atau tidak.

"Jadi kalau kami kan melihat berdasarkan paspor, ternyata parpornya tidak ada, kami belum bisa menyimpulkan yang bersangkutan dari mana? Yang bersangkutan izinya apa? jadi sampai sekarang belum dapat menunjukkan dokumennya," ungkap Oki Setiawan.

Pihaknya juga berjanji membantu polisi mencari informasi untuk menelusuri tiga WN China yang diduga menjadi sponsor kelima orang yang sudah ditangkap. Proses penyelidikan yang dilakukan pihak Imigrasi akan difokuskan untuk melacak dan mencari keberadaan ketiga orang WN China yang menjadi otak sekaligus pelaku human trafficking.

"Sampai saat ini informasinya masih dalam rangka penyelidikan. Jadi kami saat ini penanganannya terhadap kelima ini dulu saja. Dan sampai di Kantor Imigrasi Semarang akan kami deteksi," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten
Korban Capai 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim Ternyata Terlibat Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten

Tersangka SZ terlibat dalam kasus penipuan online berkedok like dan subscribe pada konten tertentu.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus 'Like and Subscribe', Sedot Duit Ratusan Korban hingga Rp1,5 T
Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Modus 'Like and Subscribe', Sedot Duit Ratusan Korban hingga Rp1,5 T

kasus bermula dari 189 laporan polisi tersebar di sejumlah Polda.

Baca Selengkapnya
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan

Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim
Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Otaki Penipuan Online dengan Korban 800 Orang, WN China Ditangkap Bareskrim

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe
Polisi Sita Mobil Mewah Maserati Granturismo hingga Ferrari dari Otak Penipuan Freelance Like dan Subscribe

Aset yang disita diduga hasil tindak pidana penipuan sindikat yang beroperasi dari Dubai.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T
Kronologi Penangkapan Otak Sindikat Penipuan 'Like & Subscribe', Ngumpet di Dubai Beromzet Rp1,5 T

Penyidikan pun masih terus berlanjut, sampai mengarahkan penyidik ke Dubai.

Baca Selengkapnya
Penculik Online Makin Marak Sasar Anak dan Remaja, Begini Cara Kerja Mereka
Penculik Online Makin Marak Sasar Anak dan Remaja, Begini Cara Kerja Mereka

Kasus penculikan online terdengar aneh, tapi ini nyata. Tebusannya uang miliaran rupiah.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng
Waspada Penipuan Berkedok Sumbangan Agama Dilakukan WNA Pakistan, Tiga Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka

Total sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap
Tiga Lapak Judi Online Berkedok Tempat Ngegim di Banyumas Digerebek, 11 Orang Ditangkap

Polresta Banyumas membongkar kasus judi online di Kabupaten Banyumas.

Baca Selengkapnya
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal
Pakai Visa Bisnis ke Bali, 10 WN China Malah Jualan Token Listrik hingga Pulsa Secara Ilegal

Untuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.

Baca Selengkapnya