Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Razia di Jayawijaya
Merdeka.com - Polres Jayawijaya melakukan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pabrikan. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari razia polisi di Kabupaten Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei mengatakan, barang bukti miras yang dimusnahkan di halaman Mapolres Jayawijaya itu sebanyak 1.008 botol.
"Total ada sebanyak 1.008 botol miras pabrikan yang dimusnahkan yang terdiri dari Miras jenis Vodka sebanyak 960 botol dan Miras jenis anggur merah sebanyak 48 botol," kata Safei dalam keterangannya, Kamis (21/10).
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang disita dalam razia gabungan? 'Narkotika berbentuk sabu sebanyak 29 kg, ekstasi sebanyak 105 butir, kokain sebanyak 4,61 gram, ganja sebanyak 17,24 gram, obat keras 39 butir, botol minuman beralkohol tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 32.258 botol,' papar Mukti dalam keterangannya.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Dimana razia dilakukan? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela mengungkapkan, pemusnahan barang bukti miras tersebut hasil razia pihaknya pada 9 Oktober 2021 lalu.
"Hari ini kita berkumpul bersama untuk memusnahkan miras yang sudah berhasil kami amankan saat kegiatan Razia tanggal 9 Oktober 2021 di Distrik Wadangku perbatasan Kabupaten Yalimo dan Kabupaten Jayawijaya," ungkap Tamaela.
Ia menjelaskan, miras menjadi salah satu penyebab utama terjadinya suatu tindak pidana di Kabupaten Jayawijaya. Oleh karenanya, ia berharap adanya dukungan pihak terkait untuk memusnahkan peredaran miras.
"Kedepannya kami berharap dukungan dari Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat agar kita bisa maksimal dalam memberantas peredaran Miras di Kabupaten Jayawijaya," jelasnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bupati Jayawijaya mengapresiasi atas kinerja Polres Jayawijaya dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Jayawijaya.
"Saya berharap hal baik ini dapat terus ditingkatkan, sehingga para pemuda di Kabupaten Jayawijaya menjadi sadar bahwa mengonsumsi miras hanya dapat memberikan dampak negatif untuk kesehatan," ujar Lekius Jikwa.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei, Kabag Ops Polres Jayawijaya AKP F.D Tamaela, PJU Polres Jayawijaya, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Jayawijaya Lekius Jikwa, Pemerhati HAM Pegunungan Tengah, Kepala Kampung Lantipo Hengki Heselo dan Sekretaris LMA Jayawijaya Herman Doga.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Razia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPolda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan 256 botol ukuran kecil, dan 32 jerigen berisi 35 liter
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaListyo menegaskan, proses penegakan hukum terkait kasus narkoba masih terus berlangsung.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita dari 827 kasus pelanggaran cukai yang ditangani sepanjang tahun 2024
Baca Selengkapnya