Polisi Padang amankan 9 bocah yang diduga korban trafficking
Merdeka.com - Jajaran Kepolisian Resor Kota Padang mengamankan sembilan bocah asal Dusun Surat Aban, Desa Bulasat, Kecamatan Pagai Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat yang yang diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia.
Kapolres Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Iptu Edison di Padang, Kamis, mengungkapkan, kesembilan anak berusia 6-12 tahun tersebut diamankan anggota Polresta Padang dari salah satu penginapan di Padang pada Kamis pagi bersama dua orang yang membawa mereka yakni Farhan dan Maya.
"Belum ada tersangka. Kami masih melakukan pemeriksaan," katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/6).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Dimana Tim Patroli menemukan 7 remaja? Sebanyak sembilan anggota tim patroli perintis Polres Bekasi Kota diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya setelah tujuh remaja ditemukan tewas di kali.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Dimana lokasi penangkapan para pelajar? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Menurut Edison, penangkapan terhadap Farhan dan Maya dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai karena keduanya membawa anak yang masih di bawah umur. "Sejauh ini masih diselidiki. Anak-anak ini juga susah berbahasa Indonesia," ujarnya menambahkan.
Sementara, Staf Lembaga Perlindungan dan Pendampingan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Nurani Perempuan, Fitri mengatakan, kesembilan anak tersebut rencananya akan dibawa kedua pelaku ke Jakarta untuk disekolahkan di pesantren Raudal Hayat di Bogor. Ternyata setelah diselidiki, tidak ditemukan nama pesantren tersebut.
"Setelah kami tanya mereka (Farhan dan Maya), anak-anak ini akan diberikan pendidikan yang lebih bagus dan kehidupan yang lebih baik karena mereka dari dusun, apalagi lima di antaranya sudah berstatus SD dan empat lainnya baru mau akan disekolahkan," jelasnya.
Dikhawatirkan, lanjut dia, para bocah tersebut akan dijadikan suruhan untuk mengemis apalagi sudah mendekati Lebaran. Kecurigaan itu timbul setelah ada pengakuan dari salah satu anak bahwa mereka cuma diberi makan satu kali sehari sejak sampai di kota Padang pada Senin (23/6).
"Mereka diinapkan di hotel. Pelaku mengaku orang Mentawai tinggal di Jakarta dan ada donatur yang akan membiayai. Ada dugaan ini sindikat (perdagangan manusia)," jelas Fitri.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
“Saat ini satgas TPPO Polda sumbar sedang melakukan penyelidikan dengan instansi terkait,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan
Baca SelengkapnyaRonny menuturkan, dari tangan para tersangka tersebut penyidik berhasil mengamankan tujuh kendaraan.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaBermula dari pelaku membeli seorang bayi di Jakarta Barat seharga Rp4 juta
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKPAI terus bekerja sama dengan Siber Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengungkap sindikat TPPO anak.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca Selengkapnya